Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Forum Konstitusi: KY Tak Bisa Awasi MK

Kompas.com - 07/10/2013, 16:24 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengawasan hakim konstitusi oleh Komisi Yudisial (KY) dinilai akan menimbulkan masalah jika direalisasikan. Pengawasan hakim konstitusi disarankan dilakukan oleh lembaga baru.

Hal itu merupakan sikap Forum Konstitusi yang disampaikan salah satu anggotanya, Seto Haryanto, seusai bertemu Wakil Ketua MK Hamdan Zoelva di Gedung MK, Jakarta, Senin (7/10/2013). Forum Konstitusi berisi pihak-pihak yang terlibat dalam amandemen UUD 1945 dahulu.

Usulan Forum Konstitusi itu menanggapi rencana Presiden Susilo Bambang Yudhoyono membuat peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu) pascaoperasi penangkapan tangan terhadap Ketua MK Akil Mochtar. Salah satu rencana isu perpu, yakni KY diberi kewenangan mengawasi hakim MK.

Seto mengatakan, dalam pembentukan MK dahulu, pihaknya menganggap hakim konstitusi tidak perlu diawasi lantaran tugasnya mengawal konstutisi. Hanya, ditekankan pentingnya syarat menjadi hakim konstitusi, yakni seorang negarawan.

Jika publik menginginkan adanya pengawas dari eksternal MK setelah muncul kasus Akil, kata Seno, pihaknya berpendapat sebaiknya dibentuk suatu komisi atau badan baru. Pengawasan hakim konstitusi oleh KY dianggap melanggar UUD 1945 seperti dalam putusan MK tahun 2006 .

Seno menambahkan, pengawasan MK oleh KY dapat menimbulkan masalah ketika KY bersengketa dengan lembaga negara lain. Dalam UUD 1945, MK juga berwenang memutus sengketa kewenangan antarlembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh UUD 1945 .

"Bayangkan ketika KY berselisih dengan lembaga negara lain, lalu ditangani MK, padahal MK diawasi KY. Bisa terjadi konflik kepentingan. Karena itu KY tidak dibenarkan mengawasi hakim konstitusi," kata Seno.

Adapun terkait rencana penghapusan kewenangan MK menangani sengketa pemilu kepala daerah dan diserahkan kepada lembaga lain, Forum Konstitusi mendukung. Alasannya, dalam UUD 1945 memang tidak disebutkan mengenai kewenangan itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Golkar Resmi Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Fahira Idris: Jika Ingin Indonesia Jadi Negara Maju, Kuatkan Industri Buku

Nasional
Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Waspada MERS-CoV, Jemaah Haji Indonesia Diminta Melapor Jika Alami Demam Tinggi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com