Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MK Kecewa Tak Dilibatkan Presiden

Kompas.com - 06/10/2013, 08:19 WIB
Harry Susilo

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com  - Delapan hakim Mahkamah Konstitusi mengadakan rapat pleno hakim di Gedung MK, Jakarta, Sabtu (5/10/2013) malam, membahas pidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Hakim MK merasa kecewa karena tak dilibatkan Presiden dalam merumuskan solusi bagi MK.

Saat membacakan hasil kesepakatan rapat pleno, Wakil Ketua MK Hamdan Zoelva mengakui, MK memahami respons yang cepat dan niat baik Presiden yang mengumpulkan ketua lembaga negara untuk mencari solusi terkait kasus yang menimpa Akil Mochtar. Namun, menurut Hamdan, seyogyanya pimpinan MK diundang dalam pertemuan tersebut untuk didengar keterangannya dalam rangka mencari solusi.

“Delapan hakim konstitusi yang ada saat ini seolah-olah dan terkesan turut bersalah dalam peristiwa tersebut,” ujar Hamdan dalam jumpa pers di Gedung MK, Jakarta, Minggu (6/10/2013) dini hari.

Hamdan menambahkan, pada pertemuan tersebut, MK diperlakukan sebagai obyek. Padahal, UUD 1945 menempatkan MK sebagai lembaga negara juga. Meskipun ada peristiwa tersebut, MK tidak terhalang menjalankan tugas konstitusional karena masih terdapat delapan hakim konstitusi.

Rapat pleno hakim di MK yang membahas pidato Presiden dimulai sekitar pukul 19.00 dan dihadiri oleh delapan hakim konstitusi, yakni Ahmad Fadlil Sumadi, Anwar Usman, Arief Hidayat, Hamdan Zoelva, Harjono, Maria Farida Indrati, Muhammad Alim, dan Patrialis Akbar. Harjono datang menyusul karena baru tiba dari Yogyakarta.

Rapat yang berlangsung hampir tujuh jam itu berakhir pada Minggu (6/10/2013) sekitar pukul 01.50. Wartawan yang datang ke kantor MK untuk meliput tidak diperkenankan naik ke lantai 16 oleh petugas keamanan dan hanya diminta menunggu untuk jumpa pers.

Sebelumnya, Presiden SBY berpidato tentang keputusan pemberhentian sementara Akil Mochtar dan lima langkah penyelamatan MK, Sabtu. Kelima langkah itu meliputi, pertama, peradilan di MK diharapkan sangat hati-hati dan MK agar menunda persidangan jangka pendek. Kedua, penegakan hukum oleh KPK diharapkan dapat dipercepat dan konklusif.

Ketiga, Presiden berencana menyiapkan peraturan pemerintah pengganti –undang-undang (Perppu) yang mengatur aturan dan seleksi hakim MK. Keempat, dalam perppu itu juga diatur pengawasan terhadap proses peradilan MK yang dilakukan Komisi Yudisial. Kelima, MK diharapkan melakukan audit internal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Nasional
Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Nasional
KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

Nasional
Jokowi: 'Feeling' Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

Jokowi: "Feeling" Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

Nasional
Tolak PKS Merapat ke Prabowo, Gelora Diduga Khawatir soal Jatah Kabinet

Tolak PKS Merapat ke Prabowo, Gelora Diduga Khawatir soal Jatah Kabinet

Nasional
PKS Pertimbangkan Wali Kota Depok Maju Pilkada Jabar

PKS Pertimbangkan Wali Kota Depok Maju Pilkada Jabar

Nasional
Jemaah Umrah Indonesia Diizinkan Masuk Arab Saudi Lebih Cepat

Jemaah Umrah Indonesia Diizinkan Masuk Arab Saudi Lebih Cepat

Nasional
Pemerintahan Prabowo-Gibran Diprediksi Mirip Periode Kedua Jokowi

Pemerintahan Prabowo-Gibran Diprediksi Mirip Periode Kedua Jokowi

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Mandek, Wakil Ketua KPK Klaim Tak Ada Intervensi

Kasus Eddy Hiariej Mandek, Wakil Ketua KPK Klaim Tak Ada Intervensi

Nasional
Nasdem Klaim Ratusan Suara Pindah ke Partai Golkar di Dapil Jabar I

Nasdem Klaim Ratusan Suara Pindah ke Partai Golkar di Dapil Jabar I

Nasional
PKB Masih Buka Pintu Usung Khofifah, tetapi Harus Ikut Penjaringan

PKB Masih Buka Pintu Usung Khofifah, tetapi Harus Ikut Penjaringan

Nasional
Temui Wapres Ma'ruf, Menteri Haji Arab Saudi Janji Segera Tuntaskan Visa Jemaah Haji Indonesia

Temui Wapres Ma'ruf, Menteri Haji Arab Saudi Janji Segera Tuntaskan Visa Jemaah Haji Indonesia

Nasional
Sinyal PKS Merapat ke Prabowo, Fahri Hamzah: Ketiadaan Pikiran dan Gagasan

Sinyal PKS Merapat ke Prabowo, Fahri Hamzah: Ketiadaan Pikiran dan Gagasan

Nasional
Polri Pastikan Beri Pengamanan Aksi 'May Day' 1 Mei Besok

Polri Pastikan Beri Pengamanan Aksi "May Day" 1 Mei Besok

Nasional
Menko PMK Ungkap Pembangunan Lumbung Pangan di Papua Tengah Bakal Selesai Tahun Ini

Menko PMK Ungkap Pembangunan Lumbung Pangan di Papua Tengah Bakal Selesai Tahun Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com