Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diperiksa KPK, Sekda Bandung Mengaku Ditanya soal Rekaman Percakapan Dada

Kompas.com - 01/10/2013, 17:28 WIB
Icha Rastika

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Sekretaris Daerah Kota Bandung Yossi Irianto mengaku, ketika menjalani pemeriksaan di KPK, Jakarta, Selasa (1/10/2013), penyidik memutar rekaman pembicaraan mantan Wali Kota Bandung Dada Rosada yang menjadi tersangka kasus dugaan suap penanganan perkara korupsi bantuan sosial pemerintah kota. Yossi menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk Dada.

"Semuanya soal Dada, terutama terkait rekaman percakapan Dada," kata Yossi di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, seusai pemeriksaan.

Namun, Yossi enggan mengungkapkan isi rekaman percakapan yang diperdengarkan penyidik KPK kepadanya itu. Dia malah mengatakan bahwa pemeriksaan hari ini berjalan cepat dan fokus. "Karena fokus, pemeriksaan jadi cepat. Bahkan, tadi juga masih sempat ngobrol dengan penyidik," ujarnya.

Yossi menjabat sebagai sekda Bandung menggantikan Edi Siswadi yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Dia diperiksa KPK karena dianggap tahu seputar kasus dugaan suap yang melibatkan sejumlah pejabat Pemkot Bandung tersebut.

Selain memanggil Yossi, KPK memeriksa sejumlah saksi lainnya, yakni anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bandung, Aat Safaat Hodijat; ajudan Dada, Adhi Al-Afwan Izwar; dan seorang PNS di DPKAD Pemkot Bandung, Pupung Hadijah.

Kasus dugaan suap terkait penanganan perkara bansos Pemkot Bandung ini melibatkan enam tersangka. Selain Dada dan Edi, mereka yang jadi tersangka adalah Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung Setyabudi Tejocahyono, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pengelolaan Kekayaan dan Aset Daerah Pemkot Bandung Herry Nurhayat, Ketua Gasibu Padjajaran Toto Hutagalung yang juga orang dekat Dada, serta seorang pria bernama Asep yang diduga suruhan Toto.

Kasus ini berawal saat KPK menangkap tangan Setyabudi dan Asep sekitar Maret 2013. Keduanya ditangkap di kantor PN Bandung seusai diduga bertransaksi suap dengan barang bukti uang senilai Rp 150 juta. Diduga, pemberian suap dilakukan untuk mengurus penanganan perkara korupsi bansos Bandung yang ketika itu bergulir di PN Bandung.

Adapun Setyabudi merupakan hakim yang menangani perkara korupsi bansos bersama dengan hakim Ramlan Comel dan Djodjo Djohari. Kini, empat tersangka sudah menjalani proses pengadilan di PN Tipikor Bandung. Saat ini, Dada dan Edi masih menjalani proses penyidikan di KPK.

Kasus dugaan suap kepada hakim Setyabudi ini diduga melibatkan sejumlah hakim lainnya. Surat dakwaan Setyabudi yang dibacakan jaksa KPK dalam persidangan di PN Bandung beberapa waktu lalu mengungkapkan bahwa Ketua PN Bandung Singgih Budi Prakoso menerima uang dari Dada dan Edi melalui Toto yang diserahkan kepada Setyabudi.

Singgih disebut mendapatkan jatah 15.000 dollar AS, kemudian hakim Ramlan dan Djodjo masing-masing 18.300 dollar AS. Saat dikonfirmasi soal dugaan keterlibatan tiga hakim ini, Yossi mengaku tidak tahu dan tidak diajukan pertanyaan seputar keterlibatan hakim lain selama diperiksa penyidik KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Jokowi dan Mentan Amran Sulaiman Bersepeda Bareng di Mataram

Nasional
'Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo'

"Jokowi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P Berkoalisi dengan Prabowo"

Nasional
Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com