Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Imam Anshori: Tak Ada Urusan dengan Komisi III

Kompas.com - 25/09/2013, 17:52 WIB
Indra Akuntono

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Yudisial Imam Anshori Saleh menyatakan tak akan memenuhi panggilan Komisi III DPR untuk memberi klarifikasi langsung terkait upaya suap oleh anggota Komisi III DPR pada seleksi calon hakim agung 2012.

Ia mengatakan, pemanggilan itu tak relevan. Imam menegaskan, ia hanya akan datang dan memberikan klarifikasi pada Badan Kehormatan DPR. Pasalnya, BK merupakan pihak yang paling berwenang menindaklanjuti pernyataan yang ia sampaikan kepada media beberapa waktu lalu.

"Tidak relevan Komisi III panggil saya. Tidak ada urusan Komisi III panggil-panggil saya. Yang berwenang kan BK, soal etika dan pelanggaran," kata Imam seusai menghadap BK DPR, di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (25/9/2013).

Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR Gede Pasek Suardika menyesalkan sikap Imam Anshori Saleh menolak mengklarifikasi pernyataannya tentang upaya suap itu. Menurut Pasek, Imam tidak mengerti skala prioritas karena mangkir dari undangan tersebut.

Pasek menyampaikan, ketidakhadiran tersebut lantaran Komisioner KY itu menghadiri pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Jombang. Hal ini tertulis pada surat bernomor 807/P/P.KY/09/2013 dan ditandatangani Ketua KY Suparman Marzuki.

Pasek pun mengutip sebagian dari surat tersebut. "Dia (Imam) memberi klarifikasi tertulis. Tertulis artinya tak ada dialog," kata Pasek.

Padahal, kata Pasek, Imam seharusnya lebih memprioritaskan undangan dari Komisi III ketimbang menghadiri acara pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Jombang. Pasalnya, posisi KY merupakan lembaga yang ikut bertanggung jawab menjaga marwah seleksi calon hakim agung.

"Kita kritisi kan boleh. Harusnya dia (Imam) lebih prioritas klarifikasi di sini karena statementnya telah merusak (nama baik) DPR dan kasihan calon hakim agung ini, terdegradasi opini," tandasnya.

Imam mengaku ada praktik percobaan suap dalam seleksi calon hakim agung. Imam mengaku kerap mendapat telepon dari para anggota dewan dari beberapa fraksi yang meminta calon tertentu diloloskan dalam seleksi awal calon hakim agung di KY.

Anggota dewan bahkan sempat menjanjikan imbalan sebesar Rp 1,4 miliar jika calon tersebut lolos. Imam menolak tawaran itu. Di dalam sebuah rapat pleno KY pada tahun 2012 untuk menentukan calon hakim agung yang lolos ke seleksi lanjutan, dia membuka adanya praktik suap itu.

Alhasil, semua komisioner KY sepakat calon yang dititipkan itu dinyatakan tidak lolos. Tetapi, keputusan ini menimbulkan protes di DPR. Pada tahun 2012, DPR sempat menolak melanjutkan proses seleksi calon hakim agung dengan alasan kuota belum terpenuhi.

Saat itu, sesuai kebutuhan, DPR membutuhkan 18 calon. Namun, KY hanya mengirimkan 12 calon.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Nasional
KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

Nasional
Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Nasional
Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Nasional
DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

Nasional
Menhub Usul Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Masuk PSN

Menhub Usul Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Masuk PSN

Nasional
SYL Diduga Minta Uang ke Para Pegawai Kementan untuk Bayar THR Sopir hingga ART

SYL Diduga Minta Uang ke Para Pegawai Kementan untuk Bayar THR Sopir hingga ART

Nasional
Delegasi DPR RI Kunjungi Swedia Terkait Program Makan Siang Gratis

Delegasi DPR RI Kunjungi Swedia Terkait Program Makan Siang Gratis

Nasional
Hari Ke-11 Penerbangan Haji Indonesia, 7.2481 Jemaah Tiba di Madinah, 8 Wafat

Hari Ke-11 Penerbangan Haji Indonesia, 7.2481 Jemaah Tiba di Madinah, 8 Wafat

Nasional
Ketua KPU Protes Aduan Asusila Jadi Konsumsi Publik, Ungkit Konsekuensi Hukum

Ketua KPU Protes Aduan Asusila Jadi Konsumsi Publik, Ungkit Konsekuensi Hukum

Nasional
Sindir Bobby, PDI-P: Ada yang Gabung Partai karena Idealisme, Ada karena Kepentingan Praktis Kekuasaan

Sindir Bobby, PDI-P: Ada yang Gabung Partai karena Idealisme, Ada karena Kepentingan Praktis Kekuasaan

Nasional
Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Ajukan PK Lagi, Kilas Balik 'Cicak Vs Buaya Jilid 2'

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Ajukan PK Lagi, Kilas Balik "Cicak Vs Buaya Jilid 2"

Nasional
JK Singgung IKN, Proyek Tiba-tiba yang Tak Ada di Janji Kampanye Jokowi

JK Singgung IKN, Proyek Tiba-tiba yang Tak Ada di Janji Kampanye Jokowi

Nasional
Soal Peluang Ahok Maju Pilkada DKI atau Sumut, Sekjen PDI-P: Belum Dibahas, tetapi Kepemimpinannya Diakui

Soal Peluang Ahok Maju Pilkada DKI atau Sumut, Sekjen PDI-P: Belum Dibahas, tetapi Kepemimpinannya Diakui

Nasional
Dukung Jokowi Gabung Parpol, Projo: Terlalu Muda untuk Pensiun ...

Dukung Jokowi Gabung Parpol, Projo: Terlalu Muda untuk Pensiun ...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com