Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Besok, BK DPR Akan Panggil Priyo

Kompas.com - 17/09/2013, 11:16 WIB
Indra Akuntono

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat (BK DPR) Trimedya Panjaitan menyatakan akan memanggil Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso. Pemanggilan ini terkait dengan laporan masyarakat setelah Priyo menemui sejumlah narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, beberapa waktu lalu.

"Minggu lalu beliau (Priyo) bilang akan hadir (menghadap BK), jam 02.00 siang," kata Trimedya, di Kompleks Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (17/9/2013).

Trimedya mengungkapkan, ada beberapa hal yang akan diklarifikasi kepada Priyo, antara lain tujuan Priyo bertemu dengan Fahd A Rafiq di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Sukamiskin, dan tentang dugaan usulan pemberian remisi pada terpidana korupsi.

"Yang penting ditanyakan ke pak Priyo, ada apa dia menemui seseorang yang seblumnya menyebut nama dia," tandasnya.

Untuk diketahui, pada tanggal 18 Juli 2013, Koalisi Masyarakat Sipil antikorupsi mendatangi Gedung Parlemen untuk mengadukan Priyo ke BK DPR. Priyo diadukan karena dianggap memfasilitasi narapidana kasus korupsi untuk mendapatkan remisi.

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Abdullah Dahlan, yang tergabung dalam koalisi tersebut menjelaskan, tindakan yang dilakukan Priyo memfasilitasi narapidana korupsi dengan mengirimkan surat penyampaian pengaduan kepada presiden diduga melanggar Peraturan DPR Nomor 1 tahun 2011 tentang Kode Etik.

Setidaknya, ada enam pelanggaran kode etik yang dilakukan Priyo atas langkahnya menyampaikan surat kepada Presiden. Enam pelanggaran kode etik itu adalah karena berseberangan dengan enam pasal dalam Peraturan DPR Nomor 1 tahun 2011 tentang kode etik. Khususnya pasal 2 Ayat 1, Pasal 2 Ayat 2, Pasal 3 Ayat 1, Pasal 3 Ayat 2, Pasal 3 Ayat 8, dan Pasal 9 Ayat 5.

Atas dasar itu, Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi mendesak BK DPR memanggil dan memeriksa Priyo atas dugaan pelanggaran kode etik tersebut. Selain itu, BK DPR juga didesak untuk memberikan sanksi kepada Priyo apabila terbukti melakukan pelanggaran kode etik, dan memberikan informasi pada pelapor mengenai tindakan serta hasil yang telah dilakukan oleh BK DPR.

Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi terdiri dari perwakilan beberapa lembaga swadaya masyarakat, di antaranya ICW, Masyarakat Transparansi Indonesia, LBH Jakarta, YLBHI, Indonesian Legal Roundtable, Konsorsium Reformasi Hukum Nasional, dan Public Interest Lawyer Network.

Priyo diketahui berkunjung ke LP Sukamiskin pada Sabtu (1/6/2013) sore. Ia mengaku sedang melakukan inspeksi mendadak (sidak). Namun, Priyo juga tidak menampik maksud kunjungannya itu untuk bertemu dengan para rekannya sesama politisi Golkar, Fahd El Fouz, terpidana kasus dugaan korupsi proyek Al Quran.

Dalam kasus yang sama, nama Priyo sempat dikaitkan dengan sebuah catatan tangan Fahd yang berisi pembagian jatah fee proyek di Kementerian Agama. Nama Priyo yang ditulis dengan inisial PBS dituliskan menerima fee sebesar 1 persen. Namun, Priyo menampik tudingan itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Digelar di Bali Selama 8 Hari, Ini Rangkaian Kegiatan World Water Forum 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com