Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICW Apresiasi Sistem Baru Seleksi CPNS

Kompas.com - 01/09/2013, 20:42 WIB
Ummi Hadyah Saleh

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Indonesia Corruption Watch (ICW) mengapresiasi perubahan sistem perekrutan calon pegawai negeri sipil (CPNS) oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) sejak tahun lalu.

Hal ini diungkapkan Siti Juliantari Rahman, Divisi Monitoring dan Pelayanan Publik ICW dalam jumpa pers terkait proses seleksi CPNS di Kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Minggu (1/9/2013).

"Kami sangat mengapresiasi apa yang telah dilakukan Kemenpan -RB yang dari tahun lalu sudah mengubah sistem yang ada," ujar Juliantari.

Ia juga menilai adanya perubahan sistem dari manual ke online. Selain itu, lanjut Juliantari, Kemenpan-RB dinilai lebih partisipatif dalam menyeleksi CPNS. "Sekarang ini Kemenpan-RB lebih partisipatif dan transparan," imbuh Juliantari.

Berdasarkan sistem pengadaan calon pegawai negeri sipil yang dilansir dari Kedeputian SDM Aparatur Kemenpan-RB, ada sistem perekrutan. Ada 4 aspek perubahan itu adalah terkait formasi, soal ujian, pengolahan hasil ujian, dan pengawasan atau pengamanan.

Pertama aspek formasi, yaitu didasarkan pada usulan dari setiap satuan organisasi menjadi usulan formasi wajib berdasarkan hasil, yaitu analisis jabatan, analisis beban kerja, redistribusi PNS, dan proyeksi kebutuhan PNS lima tahun.

Kedua mengenai soal ujian. Sebelumnya, pemerintah bersama perguruan tinggi negeri menyusun kisi-kisi dan membuat soal. Namun, saat ini hal ini dilakukan oleh tim ahli atau konsorsium, dan juga adanya uji validitas soal. Semua instansi menggunakan standar soal yang sama.

Selanjutnya materi dalam ujian CPNS, yaitu adanya tes kompetensi dasar meliputi tes kebangsaan, intelegensia umum, karakteristik pribadi. Selain itu instansi dapat melakukan tes kompetensi bidang sesuai kebutuhan dan tuntutan jabatan. Hal ini, di antaranya, tes tertulis, wawancara, psikologi, dan praktik dasar setelah lulus mengikuti kompetensi dasar.

Ketiga, pengolahan hasil ujian dilakukan oleh konsorsium atau tim ahli, bersifat terbuka. Penetapan kelulusan berdasarkan hasil olahan tim ahli dan diumumkan melalui situs web sehingga dapat diakses semua peserta.

Tidak hanya itu, pengawasan atau pengamanan akan dibantu oleh pengawasan internal pemerintah, yaitu pengawas internal instansi, BKPP (Badan Pengelola Keuangan dan Pembangunan), Badan Pengembangan dan Penerapan Teknologi (BPPT), Badan Intelijen Negara (BIN), KPK, Polri, Lemsaneg (Lembaga Sandi Negara), BKN (Badan Kepegawaian Negera, Kemenpan-RB (Deputi Waskun), dan pengawasan eksternal dari Konsorsium LSM.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Projo Ungkap Kemungkinan Jokowi Akan Gabung Parpol Lain Setelah Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Jokowi Makan Mie Gacoan di NTB, Pesan Mi Level 0

Nasional
Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Kaum Intelektual Dinilai Tak Punya Keberanian, Justru Jadi Penyokong Kekuasaan Tirani

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com