Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Alasan Gayus Dapat Remisi Lebaran

Kompas.com - 08/08/2013, 22:50 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menhuk dan HAM) Amir Syamsuddin mengatakan, pemberian remisi untuk terpidana korupsi kasus pajak Gayus Halomoan P Tambunan berkaitan dengan kasus yang telah berkekuatan hukum tetap sebelum adanya Peraturan Pemerintah (PP) nomor 99 tahun 2012 tentang hak remisi, asimilasi, dan bebas bersyarat.

Adapun, dalam PP 99/2012, salah satu syarat pemberian remisi pada koruptor adalah jika dia menjadi justice collabolator. "Gayus ini ada beberapa perkara yang menyangkut dirinya. Ada beberapa telah berkekuatan hukum pasti dan ada yang masih berproses. Mungkin yang dia peroleh adalah yang sudah berkekuatan hukum pasti sebelum PP 99," kata Amir di kediamannya, Kamis (8/8/2013).

PP 99/2012 tidak berlaku surut. Pemberian remisi pada Gayus kerap dipertanyakan karena mantan pegawai pajak itu dikenal sering melanggar aturan. Sementara itu, menurut Amir, Gayus sebelumnya telah diberi sanksi terkait pelanggaran yang dilakukannya.

"Saya kira dia sudah dapat sanksi-sanksi yang harusnya dia dapatkan, ya," terangnya.

Amir menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan remisi secara sembarangan. Semua napi harus memenuhi persyaratan untuk mendapatkan remisi. Salah satunya dengan berkelakuan baik.

"Saya kira dalam suasana seperti ini, kalau ada petugas kami yang berikan remisi dengan tidak memenuhi syarat, saya kira mereka betul-betul mengambil resiko," katanya.

Gayus mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin sejak Juni 2012. Tahun lalu Gayus juga mendapatkan remisi khusus Idul Fitri selama satu bulan dan remisi Hari Kemerdekaan selama tiga bulan.

Untuk diketahui, Mahkamah Agung (MA) juga baru saja menolak kasasi mafia pajak itu dalam kasus pencucian uang dan penyuapan penjaga tahanan. Dengan putusan itu, total hukuman yang diterima Gayus adalah 30 tahun pidana penjara.

Ia juga harus membayar denda mencapai Rp 1 miliar. Gayus terlibat dalam sejumlah kasus diantaranya kasus pemalsuan paspor, kasus penggelapan pajak PT Megah Citra Raya, dan menerima gratifikasi terkait pengurusan pajak.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Bamsoet Sebut Golkar Siapkan Karpet Merah jika Jokowi dan Gibran Ingin Gabung

Nasional
ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

ICW Desak KPK Panggil Keluarga SYL, Usut Dugaan Terlibat Korupsi

Nasional
Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK

Nasional
Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Bamsoet Ingin Bentuk Forum Pertemukan Prabowo dengan Presiden Sebelumnya

Nasional
Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di 'Gala Dinner' KTT WWF

Senyum Jokowi dan Puan saat Jumpa di "Gala Dinner" KTT WWF

Nasional
ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta 'Money Politics' Dilegalkan

ICW Minta MKD Tegur Hugua, Anggota DPR yang Minta "Money Politics" Dilegalkan

Nasional
Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum 'Gala Dinner' WWF di Bali

Momen Jokowi Bertemu Puan sebelum "Gala Dinner" WWF di Bali

Nasional
Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Anak SYL Percantik Diri Diduga Pakai Uang Korupsi, Formappi: Wajah Buruk DPR

Nasional
Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Vibes Sehat, Perwira Pertamina Healing dengan Berolahraga Lari

Nasional
Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nyalakan Semangat Wirausaha Purna PMI, Bank Mandiri Gelar Workshop “Bapak Asuh: Grow Your Business Now!”

Nasional
Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Data ICW: Hanya 6 dari 791 Kasus Korupsi pada 2023 yang Diusut Pencucian Uangnya

Nasional
UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

UKT Meroket, Anies Sebut Keluarga Kelas Menengah Paling Kesulitan

Nasional
Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Anies Ungkap Kekhawatirannya Mau Maju Pilkada: Pilpres Kemarin Baik-baik Nggak?

Nasional
MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

MKD DPR Diminta Panggil Putri SYL yang Diduga Terima Aliran Dana

Nasional
Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Kemenag: Jemaah Umrah Harus Tinggalkan Saudi Sebelum 6 Juni 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com