Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Busyro: Telepon ke Sini kalau Audit BPK Selesai, Kami Langsung Ambil

Kompas.com - 31/07/2013, 13:46 WIB
Dian Maharani

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas ingin Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) segera menyelesaikan audit tahap II proyek pembangunan sarana olahraga di Hambalang, Bogor. Busyro mengaku, KPK telah meminta BPK untuk segera menyelesaikannya dan tetap akan proaktif mengejar hasil audit tersebut.

"Yang disampaikan Bapak Hadi Purnomo (Ketua BPK) akan bikin kejutan, sekarang enggak usah kejut-mengejut. Kalau sudah ada (hasil audit) mohon beliau tugasnya telepon ke sini (KPK). Kami tugaskan petugas kami lari ke sana ambil itu (hasil audit)," ujar Busyro di Gedung KPK RI, Rabu (31/7/2013).

Hingga kini, KPK masih menunggu hasil audit tersebut. Audit BPK, terang Busyro dapat menjadi salah satu alat untuk menghitung kerugian negara kasus tersebut.

"Sebetulnya sekarang enggak usah kejut-kejutan. Kalau memang sudah ada, kami tunggu dan itu akan mempercepat proses untuk menghitung kerugian keuangan negara," terangnya.

Sebelumnya, Ketua BPK Hadi Poernomo menyebut ada temuan-temuan yang mengejutkan dalam audit tahap II proyek pembangunan sarana olahraga di Hambalang, Bogor. Namun, temuan BPK tersebut belum bisa diungkap karena proses audit belum selesai. Dalam tahap II, audit difokuskan kepada penyusunan anggaran untuk Hambalang antara DPR dan pemerintah.

Hadi menyebut temuan tersebut sebagai anomali. Namun, ia tidak mau mengungkap apa temuan tersebut karena terikat kode etik. Pihaknya baru akan mengungkap ketika hasil audit diserahkan kepada DPR dan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Seperti diberitakan, BPK telah menyerahkan audit Hambalang tahap I kepada DPR dan Komisi Pemberantasan Korupsi. Dalam audit sampai 30 Oktober 2012, BPK menemukan adanya indikasi kerugian negara mencapai Rp 243 ,66 miliar. Hasil audit BPK salah satunya menemukan adanya pemalsuan surat pelepasan hak atas tanah atas nama Probosutejo, adik mantan Presiden Soeharto. Surat itu dipalsukan oleh pihak Badan Pertahanan Nasional (BPN).

Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Mallarangeng, sebagai tersangka oleh KPK. Andi bersama-sama mantan Direktur Operasional PT Adhi Karya, Teuku Bagus Mohammad Noor, dan Kepala Biro Keuangan dan Rumah Tangga Kemenpora Deddy Kusdinar diduga melakukan perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan wewenang yang mengakibatkan kerugian negara.

Sebelumnya, KPK beralasan, penahanan Andi masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Ketua KPK Abraham Samad menyiratkan bahwa belum selesainya perhitungan keuangan negara oleh BPK ini menjadi hambatan KPK untuk menahan Andi. Dia mengatakan, KPK akan melakukan langkah-langkah konkret, termasuk penahanan, setelah mendapatkan hasil perhitungan kerugian negara dari BPK karena ada batas waktu masa penahanan seseorang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Hakim MK Ceramahi Kuasa Hukum Partai Aceh karena Telat Revisi Permohonan

Nasional
Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Beri Pesan ke Timnas U-23, Wapres: Lupakan Kekalahan dari Uzbekistan, Kembali Semangat Melawan Irak

Nasional
KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

KPK Sebut Bupati Mimika Akan Datang Menyerahkan Diri jika Punya Iktikad Baik

Nasional
Jokowi: 'Feeling' Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

Jokowi: "Feeling" Saya Timnas U-23 Bisa Masuk Olimpiade

Nasional
Tolak PKS Merapat ke Prabowo, Gelora Diduga Khawatir soal Jatah Kabinet

Tolak PKS Merapat ke Prabowo, Gelora Diduga Khawatir soal Jatah Kabinet

Nasional
PKS Pertimbangkan Wali Kota Depok Maju Pilkada Jabar

PKS Pertimbangkan Wali Kota Depok Maju Pilkada Jabar

Nasional
Jemaah Umrah Indonesia Diizinkan Masuk Arab Saudi Lebih Cepat

Jemaah Umrah Indonesia Diizinkan Masuk Arab Saudi Lebih Cepat

Nasional
Pemerintahan Prabowo-Gibran Diprediksi Mirip Periode Kedua Jokowi

Pemerintahan Prabowo-Gibran Diprediksi Mirip Periode Kedua Jokowi

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Mandek, Wakil Ketua KPK Klaim Tak Ada Intervensi

Kasus Eddy Hiariej Mandek, Wakil Ketua KPK Klaim Tak Ada Intervensi

Nasional
Nasdem Klaim Ratusan Suara Pindah ke Partai Golkar di Dapil Jabar I

Nasdem Klaim Ratusan Suara Pindah ke Partai Golkar di Dapil Jabar I

Nasional
PKB Masih Buka Pintu Usung Khofifah, tetapi Harus Ikut Penjaringan

PKB Masih Buka Pintu Usung Khofifah, tetapi Harus Ikut Penjaringan

Nasional
Temui Wapres Ma'ruf, Menteri Haji Arab Saudi Janji Segera Tuntaskan Visa Jemaah Haji Indonesia

Temui Wapres Ma'ruf, Menteri Haji Arab Saudi Janji Segera Tuntaskan Visa Jemaah Haji Indonesia

Nasional
Sinyal PKS Merapat ke Prabowo, Fahri Hamzah: Ketiadaan Pikiran dan Gagasan

Sinyal PKS Merapat ke Prabowo, Fahri Hamzah: Ketiadaan Pikiran dan Gagasan

Nasional
Polri Pastikan Beri Pengamanan Aksi 'May Day' 1 Mei Besok

Polri Pastikan Beri Pengamanan Aksi "May Day" 1 Mei Besok

Nasional
Menko PMK Ungkap Pembangunan Lumbung Pangan di Papua Tengah Bakal Selesai Tahun Ini

Menko PMK Ungkap Pembangunan Lumbung Pangan di Papua Tengah Bakal Selesai Tahun Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com