Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Pernyataan Ketua FPI, Istana: Tak Perlu Ditanggapi

Kompas.com - 24/07/2013, 18:18 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pihak Istana Negara menilai tudingan Front Pembela Islam (FPI) yang menyebut Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebagai pecundang tak penting ditanggapi Presiden. Pihak Istana merasa belum perlu melaporkan FPI ke kepolisian atas tuduhan pencemaran nama baik atau perbuatan tidak menyenangkan terhadap Presiden.

"Melaporkan apa? Apa yang penting untuk dilaporkan? Kepolisian akan bertindak, jelas itu. Kepolisian telah mendapatkan arahan dan instruksi langsung dari Presiden," kata Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha di Jakarta, Rabu (24/7/2013).

Kendati demikian, Julian menegaskan bahwa sistem hukum tetap bekerja. Kepolisian bersama dengan kementerian terkait, di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, telah diperintahkan Presiden untuk melakukan penertiban terhadap mereka yang melakukan kekerasan.

"Ini kan negara hukum, bukan negara main-main. Kita kembalikan pada prosedur, jelas kepolisian telah diperintahkan untuk melakukan tindakan terhadap aksi-aksi yang tidak berdasarkan hukum, tidak boleh ada aksi melakukan kekerasan dengan dasar apa pun karena negara ini negara hukum," tuturnya.

Dia juga mengatakan, Presiden adalah kepala negara sekaligus kepala pemerintahan yang patut dihormati di mana pun juga.

"Jadi kalau memang ada sesuatu yang kemudian kami tidak merasa perlu tanggapi, ya tidak perlu kami tanggapi," sambung Julian.

Lebih jauh Julian mengungkapkan, pernyataan Presiden yang menyatakan bahwa aksi kekerasan tidak dapat dibenarkan adalah pernyataan yang berdasarkan pada realitas di lapangan. Presiden menyatakan hal tersebut setelah mencermati bentrokan antara anggota FPI dan masyarakat di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu. Apa yang disampaikan Presiden, kata Julian, semata-mata dikatakan dalam kapasitasnya sebagai Kepala Negara yang berkewajiban menjaga ketertiban dan keamanan negara.

"Harapan kita tentunya jelas, tidak boleh ada organisasi, atau entitas apa pun yang mengatasnamakan agama atau yang lain untuk melakukan suatu tindakan kekerasan terhadap yang lain," ungkap Julian.

Sebelumnya, Presiden mengatakan bahwa dirinya mencermati perbincangan di media sosial terkait bentrokan FPI dengan warga di Kendal. Presiden pun mengimbau semua pihak agar menghormati bulan suci Ramadhan. Menurutnya, pada bulan suci ini seharusnya tidak dilakukan perbuatan yang dapat membatalkan puasa, termasuk aksi-aksi kekerasan mengingat aksi kekerasan atas nama agama tidak bisa dibenarkan, apalagi mengatasnamakan Islam.

Menanggapi pernyataan Presiden ini, Ketua DPP FPI Habib Rizieq Shihab melontarkan protes. Rizieq pun tak segan menyebut orang nomor satu di Indonesia itu sebagai pecundang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com