Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DKPP Minta Bantuan Kejagung Usut Pidana Pemilu

Kompas.com - 22/07/2013, 15:41 WIB
Deytri Robekka Aritonang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) meminta bantuan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk dapat menindak dengan cepat setiap kali ada indikasi pidana pemilu yang dilakukan penyelenggara pemilu. DKPP berharap, Kejagung dan kepolisian mempermudah proses pemeriksaan.

“Kalau ada indikasi tindak pidana pemilu, tidak mungin kami biarkan. Jika dalam proses pembuktian, ditemukan indikasi, meskipun bukan tugas kami menilainya, kami akan mengaturnya bagaimana sehingga kepolisian dan kejaksaan segera mendapatkkan (informasi), tahu mengenai itu,” ujar Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie usai penadatanganan nota kesepahaman dengan Kejagung di Kantor Kejagung, Senin (22/7/2013).

Ia mengatakan, jika dalam penanganan pelanggaran kode etik oleh penyelenggara pemilu ditemukan indikasi pidana, pihaknya akan meneruskan laporan ke kepolisian atau kejaksaan.

“Cuma, prosedurnya bagaimana, kami (DKPP, Kejagung, dan kepolisian) bicarakan nanti,” lanjutnya.

Jimly mengatakan, selain dengan Kejagung, kerja sama juga akan dibuat dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Sementara itu, Jaksa Agung Basrief Arief mengatakan, delik pidana pemilu selalu dimulai dengan penyelidikan. Menurutnya, penyelidikan dan penyidikan pidana merupakan wewenang kepolisian. Untuk mempermudah penegakan hukum terkait tindak pidana pemilu, katanya, pihaknya akan membuat ketentuan yang dituangkan dalam nota kesepahaman antara Polri, Kejagung, dan DKPP.

“Yang penting itu (penegakan hukum) juga dilakukan secara benar dan cepat. Karena ini kan berkaitan dengan masalah pemilu,” ujar Basrief.

Ia mengungkapkan, jika penanganan hukum terkoordinasi dengan baik, berkas perkara tidak perlu bolak-balik di antara penegak hukum.

“Penyelidikan dan penyidikan adalah wewenang kepolisian. Penuntutan ada pada kejaksaan. Tinggal masalahnya, kalau sudah terkoordinasi dengan baik, tidak ada lagi bolak-balik. Jadi ada petugas yang mengurus,” katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Nasional
KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

Nasional
Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Nasional
Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Nasional
DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

Nasional
Menhub Usul Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Masuk PSN

Menhub Usul Kereta Cepat Jakarta-Surabaya Masuk PSN

Nasional
SYL Diduga Minta Uang ke Para Pegawai Kementan untuk Bayar THR Sopir hingga ART

SYL Diduga Minta Uang ke Para Pegawai Kementan untuk Bayar THR Sopir hingga ART

Nasional
Delegasi DPR RI Kunjungi Swedia Terkait Program Makan Siang Gratis

Delegasi DPR RI Kunjungi Swedia Terkait Program Makan Siang Gratis

Nasional
Hari Ke-11 Penerbangan Haji Indonesia, 7.2481 Jemaah Tiba di Madinah, 8 Wafat

Hari Ke-11 Penerbangan Haji Indonesia, 7.2481 Jemaah Tiba di Madinah, 8 Wafat

Nasional
Ketua KPU Protes Aduan Asusila Jadi Konsumsi Publik, Ungkit Konsekuensi Hukum

Ketua KPU Protes Aduan Asusila Jadi Konsumsi Publik, Ungkit Konsekuensi Hukum

Nasional
Sindir Bobby, PDI-P: Ada yang Gabung Partai karena Idealisme, Ada karena Kepentingan Praktis Kekuasaan

Sindir Bobby, PDI-P: Ada yang Gabung Partai karena Idealisme, Ada karena Kepentingan Praktis Kekuasaan

Nasional
Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Ajukan PK Lagi, Kilas Balik 'Cicak Vs Buaya Jilid 2'

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Ajukan PK Lagi, Kilas Balik "Cicak Vs Buaya Jilid 2"

Nasional
JK Singgung IKN, Proyek Tiba-tiba yang Tak Ada di Janji Kampanye Jokowi

JK Singgung IKN, Proyek Tiba-tiba yang Tak Ada di Janji Kampanye Jokowi

Nasional
Soal Peluang Ahok Maju Pilkada DKI atau Sumut, Sekjen PDI-P: Belum Dibahas, tetapi Kepemimpinannya Diakui

Soal Peluang Ahok Maju Pilkada DKI atau Sumut, Sekjen PDI-P: Belum Dibahas, tetapi Kepemimpinannya Diakui

Nasional
Dukung Jokowi Gabung Parpol, Projo: Terlalu Muda untuk Pensiun ...

Dukung Jokowi Gabung Parpol, Projo: Terlalu Muda untuk Pensiun ...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com