Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Komisioner KPU Versus Setjen KPU

Kompas.com - 09/11/2012, 21:19 WIB
Aditya Revianur

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner KPU mengeluhkan kebijakan yang dikeluarkannya sulit dilaksanakan jajaran Sekretariat Jenderal (Setjen) KPU. Komisioner KPU menilai jajaran Setjen telah melakukan pembangkangan birokrasi.

"Kebijakan KPU tidak akan mungkin bisa dilaksanakan oleh tujuh komisioner KPU. Kami tidak mungkin mengimplementasikan kebijakan ini tanpa dukungan supporting system yang dilaksanakan Setjen KPU," ujar komisioner divisi hukum dan pengawasan KPU Ida Budhiati.

Hal itu dikatakannya dalam sidang kode etik di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, Jakarta, Jumat (9/11/2011).

Ida merinci, pada masa akhir perbaikan verifikasi administrasi 22 Oktober 2012 silam, KPU mendapati tidak semua parpol memasukkan data lewat Sistem Informasi Politik (Sipol).

Dari tujuh hari yang dimiliki KPU untuk mengentaskan impor data tadi, setidaknya KPU perlu 68 personel yang harus disediakan oleh Setjen KPU. Sementara fakta yang dihadapi adalah terlalu sulit untuk meminta dukungan 68 orang itu tadi.

Menurut Ida, karena kekurangan personel, KPU akhirnya meminta kepada KPU DKI agar mengerahkan personelnya melaksanakan tugas tersebut. Walau demikian, lanjutnya, gabungan komisioner KPU dan KPU DKI masih kewalahan mengerjakan verifikasi administrasi.

"Ini berimplikasi pada keterlambatan kami di dalam mengirim data kepada KPU kab/kota yang harus membantu mencocokkan daftar nama anggota parpol dalam softcopy ke hardcopy. Dengan kondisi tersebut, KPU Kab/Kota terlambat memberikan respons ke KPU," paparnya.

Ia menyebutkan, pada 23 Oktober 2012, komisioner menjalani rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI. KPU dalam kesempatan itu sempat mengeluhkan hambatan verifikasi karena Setjen.

Kemudian, pada 24 Oktober 2012, KPU sepenuhnya mengerjakan dokumen administrasi verifikasi parpol tanpa dukungan Setjen.

"Keesokan harinya, Setjen KPU melakukan rapat dan mengundang seluruh komisioner yang menurut saya secara pribadi ini bagian dari pemboikotan Pemilu. Pembangkangan birokrasi terhadap komisioner KPU," timpal Ida.

Kemudian, pada 24 Oktober 2012 juga, saat Ida sedang rapat di DKPP, dirinya dipanggil ke kantor KPU tentang pernyataan komisioner bahwa dukungan Setjen dianggap tidak optimal.

"Saya datang duduk di meja depan, lalu ada salah seorang wakil kepala biro hukum (Saiful Bahri), meminta saya keluar dari ruangan," tegasnya.

Sontak Ida terdiam, Saiful Bahri keluar ruangan dan diikuti beberapa staf Setjen.

"Kemudian, ada staf bernama bapak Andi menyampaikan bahwa 'pimpinan kami di sini adalah bapak Sekjen (Suripto Bambang Setyadi), kalo bapak Sekjen tidak keluar, maka kita tidak perlu keluar dari ruangan ini," cerita Ida.

Menurut Ida, ada dikotomi antara komisioner dan Setjen. Persoalan ini, ungkapnya, tidak hanya terjadi di tingkat pusat tapi juga sudah tersebar hingga di tingkat daerah.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Jelang World Water Forum Ke-10 di Bali, Panglima Agus Minta Bais TNI Mitigasi Ancaman

Nasional
Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Kisah Ayu, Bidan Dompet Dhuafa yang Bantu Persalinan Saat Karhutla 

Nasional
Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Dinilai Berhasil, Zulhas Diminta PAN Jatim Jadi Ketum PAN 2025-2030

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com