Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Revisi UU Tipikor Diotaki "Keledai"

Kompas.com - 07/04/2011, 11:37 WIB

BANDUNG, KOMPAS.com — Rencana pemerintah untuk merevisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 mengenai Tindak Pidana Korupsi serta Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 mengenai Komisi Pemberantasan Korupsi patut dicurigai. Selain metodologi yang tidak jelas, belum pernah ada evaluasi untuk menjadi dasar pelaksanaan revisi peraturan.

"Hanya ada dua kemungkinan, ada kepentingan lain yang menunggangi rencana revisi UU atau justru revisi tersebut diotaki 'keledai'," ujar Amien Sunaryadi, mantan Wakil Ketua KPK dalam acara dialog interaktif di Universitas Padjadjaran, Kamis (7/4/2011).

Amien yang kini menjabat Senior Operations for Governance and Anti-Corruption di World Bank menjelaskan, revisi selalu dilakukan berdasarkan evaluasi penyelenggaraan undang-undang. Hingga kini, tidak pernah ada data maupun analisa yang menyebutkan bahwa pemerintah sudah efektif dalam memberantas korupsi sehingga peran KPK tidak lagi dibutuhkan.

Dari draf revisi yang beredar, lanjut Amien, dia menilai kualitasnya di bawah rata-rata, bahkan menurutnya seperti disusun oleh anak-anak. Dari format maupun tipografi banyak kesalahan. Amien mencurigai, penyusunan draf revisi diduga dilaksanakan di ruangan berpendingin udara dengan mengundang ahli hukum tanpa melihat praktik di lapangan.

Hal senada juga diutarakan Chandra M Hamzah, salah seorang unsur pimpinan KPK. Hingga kini pihaknya tidak pernah diundang dalam pembahasan revisi UU. "Kami tidak bisa menyimpulkan apakah revisi ini langkah maju atau sebaliknya karena tidak pernah diundang bertemu," ujarnya.

Menurut Chandra, KPK mengalami banyak kendala dalam memberantas korupsi akibat hambatan undang-undang. Namun, draf yang beredar tidak pernah menjawab persoalan tersebut, justru mengarah kepada pelanggaran hukum acara pidana. "Misalnya Pasal 50 yang menghapuskan pidana kepada korupsi di bawah Rp 25 juta bila dikembalikan. Padahal bukan itu syarat untuk menghapus pidana," kata Chandra.

Zainal Arifin, pengajar hukum dari UGM, menyatakan bahwa revisi UU KPK maupun UU Tipikor bagai membuka kotak pandora. Begitu dibuka, keluarlah kejahatan-kejahatan lain.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Nasional
Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Nasional
Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Nasional
Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Nasional
Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com