Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Revisi UU Tipikor Diotaki "Keledai"

Kompas.com - 07/04/2011, 11:37 WIB

BANDUNG, KOMPAS.com — Rencana pemerintah untuk merevisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 mengenai Tindak Pidana Korupsi serta Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 mengenai Komisi Pemberantasan Korupsi patut dicurigai. Selain metodologi yang tidak jelas, belum pernah ada evaluasi untuk menjadi dasar pelaksanaan revisi peraturan.

"Hanya ada dua kemungkinan, ada kepentingan lain yang menunggangi rencana revisi UU atau justru revisi tersebut diotaki 'keledai'," ujar Amien Sunaryadi, mantan Wakil Ketua KPK dalam acara dialog interaktif di Universitas Padjadjaran, Kamis (7/4/2011).

Amien yang kini menjabat Senior Operations for Governance and Anti-Corruption di World Bank menjelaskan, revisi selalu dilakukan berdasarkan evaluasi penyelenggaraan undang-undang. Hingga kini, tidak pernah ada data maupun analisa yang menyebutkan bahwa pemerintah sudah efektif dalam memberantas korupsi sehingga peran KPK tidak lagi dibutuhkan.

Dari draf revisi yang beredar, lanjut Amien, dia menilai kualitasnya di bawah rata-rata, bahkan menurutnya seperti disusun oleh anak-anak. Dari format maupun tipografi banyak kesalahan. Amien mencurigai, penyusunan draf revisi diduga dilaksanakan di ruangan berpendingin udara dengan mengundang ahli hukum tanpa melihat praktik di lapangan.

Hal senada juga diutarakan Chandra M Hamzah, salah seorang unsur pimpinan KPK. Hingga kini pihaknya tidak pernah diundang dalam pembahasan revisi UU. "Kami tidak bisa menyimpulkan apakah revisi ini langkah maju atau sebaliknya karena tidak pernah diundang bertemu," ujarnya.

Menurut Chandra, KPK mengalami banyak kendala dalam memberantas korupsi akibat hambatan undang-undang. Namun, draf yang beredar tidak pernah menjawab persoalan tersebut, justru mengarah kepada pelanggaran hukum acara pidana. "Misalnya Pasal 50 yang menghapuskan pidana kepada korupsi di bawah Rp 25 juta bila dikembalikan. Padahal bukan itu syarat untuk menghapus pidana," kata Chandra.

Zainal Arifin, pengajar hukum dari UGM, menyatakan bahwa revisi UU KPK maupun UU Tipikor bagai membuka kotak pandora. Begitu dibuka, keluarlah kejahatan-kejahatan lain.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

Nasional
Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Nasional
Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Nasional
Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nasional
Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Nasional
Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Ide "Presidential Club" Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Nasional
Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Nasional
BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

Nasional
Luhut Ingatkan soal Orang 'Toxic', Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Luhut Ingatkan soal Orang "Toxic", Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Nasional
Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Nasional
[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

Nasional
Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

Nasional
Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com