Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KIP Kuliah Terdampak Peretasan PDN, Pemerintah Minta Mahasiswa Sabar Unggah Ulang Data

Kompas.com - 01/07/2024, 16:46 WIB
Tria Sutrisna,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah mengakui sistem untuk program bantuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah masih dalam proses pemulihan, usai terdampak peretasan Pusat Data Nasional (PDN).

Mahasiswa yang menjadi penerima KIP Kuliah pun diminta bersabar menunggu perbaikan, dan mengikuti arahan untuk mengunggah ulang dokumen pendaftaran.

“Oh iya, itu kan teknis saja. Saya mohon mahasiswa bersabar karena ini memang ada musibah yang kita tidak duga,” ujar Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Senin (1/7/2024).

Baca juga: Meski Kena Hack, Kemendikbud Pastikan KIP Kuliah Cair Tepat Waktu

Menurut Muhadjir, para mahasiswa penerima KIP diminta mengunggah ulang dokumen pendaftaran, karena terdapat data-data yang hilang akibat terdampak peretasan PDN.

“Jadi diminta memasukkan, menginput kembali data-data yang diperlukan, terutama penerima KIP kuliah. Iya kalau emang datanya sudah enggak ada harus diinput ulang dong,” ungkap Muhadjir.

Meski begitu, Muhadjir memastikan bahwa proses pencarian bantuan KIP tidak akan terdampak dan pengunggahan ulang dokumen segera bisa dilakukan.

“Sudah tadi saya koordinasi dengan Pak Dirjen Dikti, juga Ibu sekretaris Mendikbudristek, sudah sekarang, sudah bergerak, insyaallah tidak ada masalah,” jelas Muhadjir.

Baca juga: Pemerintah Klaim Sudah Temukan Biang Kerok yang Bikin PDN Diserang Ransomware

Diberitakan sebelumnya, sejumlah layanan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) terganggu sejak PDN mengalami peretasan pada 20 Juni 2024.

Salah satu yang terdampak adalah domain atau link untuk program bantuan KIP Kuliah. Imbasnya mahasiswa baru yang sudah mendaftar KIP Kuliah 2024 wajib mengunggah ulang dokumen pendaftaran.

Sekjen Kemendikbud Ristek Suharti mengatakan pihaknya berusaha mengembalikan link KIP kembali normal. Proses pemulihan paling lambat selesai pada 29 Juli 2024.

Dengan begitu, mahasiswa baru yang sudah mendaftar KIP Kuliah dapat mengunggah ulang dokumen sampai 31 Agustus.

"Proses pemindahan, pemulihan, dan rekonfigurasi interkoneksi sistem KIP Kuliah dengan sistem lain di pemerintah membutuhkan waktu. Sistem KIP Kuliah akan kembali beroperasi sepenuhnya paling lambat pada tanggal 29 Juli 2024," kata Suharti.

Baca juga: Pemerintah Targetkan Layanan Publik Kembali Normal Bulan Ini Setelah PDN Diserang

Dia juga memastikan bahwa pencarian dana KIP Kuliah 2024 akan tetap tepat waktu. Sebab, proses pencarian sudah berjalan dan mencapai 98,8 persen, sebelum sistem mengalami gangguan.

Suharti mengatakan, proses pencairan KIP Kuliah untuk mahasiswa penerima KIP Kuliah on going pada semester genap 2023/2024 sudah mencapai 98,8 persen.

“Pada saat gangguan sistem KIP Kuliah mulai terjadi, masih ada 16.316 mahasiswa penerima KIP Kuliah on going yang belum diajukan pencairannya oleh perguruan tinggi atau sedang dalam proses pencairan," kata Suharti.

Sementara ini, lanjut Suharti, proses pengajuan dan pencairan untuk mahasiswa penerima KIP Kuliah on going akan diproses secara manual.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 9 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Masuk Bursa Pilkada Jateng, Kaesang: Alhamdulillah, Tunggu Kejutan Bulan Agustus

Masuk Bursa Pilkada Jateng, Kaesang: Alhamdulillah, Tunggu Kejutan Bulan Agustus

Nasional
Momen Panglima TNI-Kapolri Nyanyi Bareng di Pagelaran Wayang Kulit

Momen Panglima TNI-Kapolri Nyanyi Bareng di Pagelaran Wayang Kulit

Nasional
Ketua KPU Dipecat, Kaesang: Itu yang Terbaik, Kita Hormati

Ketua KPU Dipecat, Kaesang: Itu yang Terbaik, Kita Hormati

Nasional
Blusukan di Tanjung Priok, Kaesang: Bertemu Relawan Pak Presiden

Blusukan di Tanjung Priok, Kaesang: Bertemu Relawan Pak Presiden

Nasional
Ombudsman Ungkap Persoalan PPDB di 10 Provinsi, Antara Lain Manipulasi Sertifikat

Ombudsman Ungkap Persoalan PPDB di 10 Provinsi, Antara Lain Manipulasi Sertifikat

Nasional
Zuhairi Misrawi Masuk Kepengurusan DPP PDI-P, Hasto: Non-aktif karena Jabat Dubes

Zuhairi Misrawi Masuk Kepengurusan DPP PDI-P, Hasto: Non-aktif karena Jabat Dubes

Nasional
Hasto Ungkap Heru Budi Kerap Dialog dengan Megawati Bahas Jakarta

Hasto Ungkap Heru Budi Kerap Dialog dengan Megawati Bahas Jakarta

Nasional
Paus Fransiskus Akan Hadiri Pertemuan Tokoh Lintas Agama di Masjid Istiqlal pada 5 September 2024

Paus Fransiskus Akan Hadiri Pertemuan Tokoh Lintas Agama di Masjid Istiqlal pada 5 September 2024

Nasional
Pengacara SYL Sebut Pejabat Kementan Harusnya Jadi Tersangka Penyuap

Pengacara SYL Sebut Pejabat Kementan Harusnya Jadi Tersangka Penyuap

Nasional
22 Perwira Tinggi TNI Naik Pangkat, Panglima Ingatkan soal Tanggung Jawab

22 Perwira Tinggi TNI Naik Pangkat, Panglima Ingatkan soal Tanggung Jawab

Nasional
Bareskrim Periksa Pihak ESDM Terkait Dugaan Korupsi Proyek PJUTS Tahun 2020

Bareskrim Periksa Pihak ESDM Terkait Dugaan Korupsi Proyek PJUTS Tahun 2020

Nasional
SYL Tuding Pejabat Kementan Fasilitasi Keluarganya agar Naik Jabatan

SYL Tuding Pejabat Kementan Fasilitasi Keluarganya agar Naik Jabatan

Nasional
Hasto PDI-P Jelaskan Kenapa Puan Sebut Kaesang Dipertimbangkan untuk Pilkada Jateng

Hasto PDI-P Jelaskan Kenapa Puan Sebut Kaesang Dipertimbangkan untuk Pilkada Jateng

Nasional
Bareskrim Ungkap Alasan Geledah Kementerian ESDM, Ada Saksi Tak Serahkan Bukti

Bareskrim Ungkap Alasan Geledah Kementerian ESDM, Ada Saksi Tak Serahkan Bukti

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com