Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPP Sebut Muktamar Masih Sesuai Jadwal pada 2025

Kompas.com - 01/07/2024, 15:36 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Ardito Ramadhan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi menegaskan bahwa muktamar PPP untuk memilih ketua umum yang baru akan digelar pada 2025, sesuai ketentuan pada anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART).

"Muktamar itu masih sesuai jadwal, sesuai AD/ART 5 tahun sekali yakni di 2025," kata Baidowi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (1/7/2024).

Awiek, sapaan akrabnya, tak masalah jika ada desakan untuk memajukan jadwal muktamar karena itu merupakan bagian dari dinamika demokrasi di internal partai berlambang Kabah itu.

Namun, ia mengingatkan, AD/ART mengatur bahwa rencana mengubah waktu pelaksanaan muktamar harus diputuskan dalam musyawarah kerja nasional (mukernas).

 

Baca juga: Majelis PPP Desak Muktamar Dipercepat Imbas Gagal ke DPR

"Jadi kalau memang ada usulan perubahan waktu muktamar sesuai AD/ART PPP pasal 60 itu memang disebutkan bahwa ranahnya di mukernas. Sampai sekarang belum ada mukernas," ujar Awiek.

Awiek pun menyarankan pihak-pihak yang ingin mempercepat waktu pelaksanaan mukernas mengajukan usul tersebut melalui forum resmi.

"Kalau di DPC, ada rapimcab atau mukercab, di DPW itu ada mukerwil baru diusulkan nanti di mukernas, itu mekanisme yang tersedia dalam AD/ART," kata dia.

Awiek pun menegaskan, PPP saat ini masih fokus untuk menghadapi Pilkada 2024 karena ada banyak kader yang berpotensi maju sebagai calon kepala daerah.

Sebelumnya, sejumlah tokoh senior PPP meminta Plt Ketua Umum PPP Mardiono untuk segera melaksanakan muktamar.

Baca juga: Sudah Sepakat Muktamar 2025, Ketua Majelis Pakar Sayangkan Bocornya Surat ke Mardiono

Ketua Majelis Pertimbangan PPP Romahurmuziy menyebutkan bahwa desakan itu disampaikan lewat surat yang ditandatangani oleh Ketua Majelis Kehormatan Zarkasih Nur, Ketua Majelis Pakar Prijono Tjiptohrijanto, dan Ketua Majelis Syariah Mustofa Aqil Siroj.

Dalam surat itu tertulis bahwa Majelis PPP menyampaikan keprihatinan atas kondisi PPP yang tidak mencapai ambang batas parlemen sebesar 4 persen.

Mereka menyebutkan, hal ini baru pertama kali terjadi selama 11 kali PPP mengikuti pemilu.

"Forum yang tepat untuk melakukan evaluasi adalah Muktamar. Karenanya, kami meminta agar Muktamar digelar pada tahun 2024, selambat-lambatnya 3 (tiga) bulan setelah surat ini diterima," demikian bunyi surat tersebut yang diterima Kompas.com.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 9 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Masuk Bursa Pilkada Jateng, Kaesang: Alhamdulillah, Tunggu Kejutan Bulan Agustus

Masuk Bursa Pilkada Jateng, Kaesang: Alhamdulillah, Tunggu Kejutan Bulan Agustus

Nasional
Momen Panglima TNI-Kapolri Nyanyi Bareng di Pagelaran Wayang Kulit

Momen Panglima TNI-Kapolri Nyanyi Bareng di Pagelaran Wayang Kulit

Nasional
Ketua KPU Dipecat, Kaesang: Itu yang Terbaik, Kita Hormati

Ketua KPU Dipecat, Kaesang: Itu yang Terbaik, Kita Hormati

Nasional
Blusukan di Tanjung Priok, Kaesang: Bertemu Relawan Pak Presiden

Blusukan di Tanjung Priok, Kaesang: Bertemu Relawan Pak Presiden

Nasional
Ombudsman Ungkap Persoalan PPDB di 10 Provinsi, Antara Lain Manipulasi Sertifikat

Ombudsman Ungkap Persoalan PPDB di 10 Provinsi, Antara Lain Manipulasi Sertifikat

Nasional
Zuhairi Misrawi Masuk Kepengurusan DPP PDI-P, Hasto: Non-aktif karena Jabat Dubes

Zuhairi Misrawi Masuk Kepengurusan DPP PDI-P, Hasto: Non-aktif karena Jabat Dubes

Nasional
Hasto Ungkap Heru Budi Kerap Dialog dengan Megawati Bahas Jakarta

Hasto Ungkap Heru Budi Kerap Dialog dengan Megawati Bahas Jakarta

Nasional
Paus Fransiskus Akan Hadiri Pertemuan Tokoh Lintas Agama di Masjid Istiqlal pada 5 September 2024

Paus Fransiskus Akan Hadiri Pertemuan Tokoh Lintas Agama di Masjid Istiqlal pada 5 September 2024

Nasional
Pengacara SYL Sebut Pejabat Kementan Harusnya Jadi Tersangka Penyuap

Pengacara SYL Sebut Pejabat Kementan Harusnya Jadi Tersangka Penyuap

Nasional
22 Perwira Tinggi TNI Naik Pangkat, Panglima Ingatkan soal Tanggung Jawab

22 Perwira Tinggi TNI Naik Pangkat, Panglima Ingatkan soal Tanggung Jawab

Nasional
Bareskrim Periksa Pihak ESDM Terkait Dugaan Korupsi Proyek PJUTS Tahun 2020

Bareskrim Periksa Pihak ESDM Terkait Dugaan Korupsi Proyek PJUTS Tahun 2020

Nasional
SYL Tuding Pejabat Kementan Fasilitasi Keluarganya agar Naik Jabatan

SYL Tuding Pejabat Kementan Fasilitasi Keluarganya agar Naik Jabatan

Nasional
Hasto PDI-P Jelaskan Kenapa Puan Sebut Kaesang Dipertimbangkan untuk Pilkada Jateng

Hasto PDI-P Jelaskan Kenapa Puan Sebut Kaesang Dipertimbangkan untuk Pilkada Jateng

Nasional
Bareskrim Ungkap Alasan Geledah Kementerian ESDM, Ada Saksi Tak Serahkan Bukti

Bareskrim Ungkap Alasan Geledah Kementerian ESDM, Ada Saksi Tak Serahkan Bukti

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com