Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dapat Karpet Merah dari KPU, Kaesang Diyakini Semakin Mantap Maju Pilkada

Kompas.com - 01/07/2024, 11:48 WIB
Tria Sutrisna,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Eksekutif Trias Politika Strategis Agung Baskoro meyakini Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep akan memanfaatkan karpet merah yang diberikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), untuk maju di Pilkada 2024.

Hal itu disampaikan Agung ketika menanggapi langkah KPU yang mengakomodir putusan Mahkamah Agung (MA) soal perhitungan batas usia calon kepala daerah.

“Otomatis akan langsung dimanfaatkan. Apalagi Kaesang punya elektabilitas di Jawa Tengah dan Daerah Khusus Jakarta, baik sebagai bacagub atau bacawagub,” ujar Agung saat dihubungi, Senin (1/7/2024).

Baca juga: Akomodir Putusan MA, KPU Beri Karpet Merah Kaesang Maju Pilkada 2024

Agung berpandangan bahwa KPU mengakomodir putusan MA tanpa menelaah lebih jauh secara progresif.

Hal ini semakin menunjukkan adanya upaya memuluskan jalan Kaesang maju di Pilkada 2024.

“Secara institusional, KPU sekedar menindaklanjuti putusan MA tanpa menelaah-nya lebih lanjut secara progresif, sehingga hasil putusan ini semakin dianggap sebagai ‘karpet merah’ kepada Kaesang,” kata Agung.

Di samping itu, lanjut Agung, KPU secara tidak langsung telah meneguhkan anggapan bahwa Kaesang sangat berpeluang untuk bisa ikut berkontestasi di Pilkada 2024.

“Secara elektoral, putusan KPU ini mengafirmasi bahwa Kaesang berpeluang besar maju ke pilkada. Walaupun bila tidak maju pilkada, akan positif sekaligus membantah bahwa putusan ini untuk dirinya,” ungkap Agung.

Baca juga: Kaesang Penuhi Syarat Maju Pilkada 2024, Mardani: Anies dan PKS Siap Berkompetisi Secara Adil

Untuk diketahui, Kaesang awalnya belum memenuhi syarat usia untuk maju di Pilkada 2024 sebagai gubernur atau wakil gubernur.

Sebab, UU Pilkada mengatur syarat usia calon gubernur dan wakil gubernur adalah 30 tahun terhitung pada waktu penetapan calon.

Kaesang masih berusia 29 tahun pada saat penetapan calon kepala daerah dilakukan pada 22 September 2024 mendatang.

Namun, putusan MA mengubah ketentuan itu, dan menyatakan batas usia 30 tahun terhitung saat pelantikan kepala daerah terpilih.

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengakomodir putusan tersebut dan menyatakan pelantikan Pilkada serentak harus digelar 1 Januari 2025.

Sebab, Hasyim menganggap akhir masa jabatan kepala daerah hasil Pilkada 2020 jatuh pada akhir 2024, dan patut dianggap sebagai 31 Desember 2024.

Denga demikian, Kaesang akan dianggap memenuhi syarat batas usia karena pada saat pelantikan Kaesang sudah berusia 30 tahun, usai berulang tahun pada 25 Desember.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lirik Nadiem Makarim untuk Pilkada Jakarta, Puan: Mungkin kalau Tertarik...

Lirik Nadiem Makarim untuk Pilkada Jakarta, Puan: Mungkin kalau Tertarik...

Nasional
Jokowi: IKN Akan Jadi Titik Pertumbuhan Ekonomi Baru...

Jokowi: IKN Akan Jadi Titik Pertumbuhan Ekonomi Baru...

Nasional
Rencana Berbahaya Kebijakan 'Impor Dokter'

Rencana Berbahaya Kebijakan "Impor Dokter"

Nasional
Hasyim Asy'ari Dipecat karena Asusila, KPU RI Diminta Berbenah Jelang Pilkada 2024

Hasyim Asy'ari Dipecat karena Asusila, KPU RI Diminta Berbenah Jelang Pilkada 2024

Nasional
Prananda dan Puan Ajak Megawati Foto Bersama

Prananda dan Puan Ajak Megawati Foto Bersama

Nasional
Tinjau Pemasangan Pompa di Bantaeng Sulsel, Jokowi Harap Panen Bisa Lebih dari Sekali

Tinjau Pemasangan Pompa di Bantaeng Sulsel, Jokowi Harap Panen Bisa Lebih dari Sekali

Nasional
PSI Bagi-bagi Buku di Tanjung Priok Bertuliskan 'Kaesang Pangarep'

PSI Bagi-bagi Buku di Tanjung Priok Bertuliskan "Kaesang Pangarep"

Nasional
Jokowi Diminta Percepat Pemecatan Hasyim Asy'ari agar Tak Ganggu Persiapan Pilkada

Jokowi Diminta Percepat Pemecatan Hasyim Asy'ari agar Tak Ganggu Persiapan Pilkada

Nasional
Megawati Lantik Ganjar hingga Ahok Jadi Ketua DPP PDI-P

Megawati Lantik Ganjar hingga Ahok Jadi Ketua DPP PDI-P

Nasional
Kaesang Shalat Jumat di Tanjung Priok, Dikawal Banser Seragam Lengkap

Kaesang Shalat Jumat di Tanjung Priok, Dikawal Banser Seragam Lengkap

Nasional
Soal Hasyim Terbukti Lakukan Tindakan Asusila, Megawati: Pusing Saya

Soal Hasyim Terbukti Lakukan Tindakan Asusila, Megawati: Pusing Saya

Nasional
Kemendikbud Peringatkan Rektor Unair yang Copot Dekan FK karena Tolak Dokter Asing

Kemendikbud Peringatkan Rektor Unair yang Copot Dekan FK karena Tolak Dokter Asing

Nasional
Menko Polhukam: Banyak Kementerian/Lembaga Minta Nama-nama Pejabat yang Terlibat Judi 'Online'

Menko Polhukam: Banyak Kementerian/Lembaga Minta Nama-nama Pejabat yang Terlibat Judi "Online"

Nasional
Dokter Ungkap Alasan Prabowo Tak Pilih RS Luar Negeri untuk Operasi Kaki Kirinya

Dokter Ungkap Alasan Prabowo Tak Pilih RS Luar Negeri untuk Operasi Kaki Kirinya

Nasional
Jokowi: Swasembada Pangan Proses yang Panjang, Iklim Sangat Memengaruhi

Jokowi: Swasembada Pangan Proses yang Panjang, Iklim Sangat Memengaruhi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com