JAKARTA, KOMPAS.com - Plt Kepala Biro Kerja Sama Hubungan Masyarakat Kemendikbud-Ristek Anang Ristanto mengatakan pihaknya telah mengingatkan Rektor Universitas Airlangga (Unair) Prof Nasih yang mencopot Dekan Fakultas Kedokteran (FK) Unair Prof Budi Santoso.
Anang mengingatkan Rektor Unair untuk selalu menjunjung tinggi kebebasan mimbar civitas akademika Unair.
"Kemendikbud-Ristek telah berkomunikasi dengan Rektor UNAIR untuk mengingatkan kewajiban menjunjung tinggi kebebasan akademik dan kebebasan mimbar akademik civitas akademika Unair," ujar Anang saat dimintai konfirmasi Kompas.com, Jumat (5/7/2024).
Anang menjelaskan, Kemendikbud-Ristek berharap agar dinamika di Unair tersebut dapat diselesaikan secara internal.
"Dan menunggu tindak lanjut Rektor Unair, termasuk untuk memastikan bahwa hal tersebut tidak berdampak pada penyelenggaraan Tridharma di kampus," tuturnya.
Baca juga: Dekan FK Unair Dicopot karena Tolak Dokter Asing, Dosen Ancam Mogok Kerja
Sementara itu, kata Anang, Kemendikbud-Ristek menghormati otonomi Unair sebagai salah satu PTN Badan Hukum di Indonesia sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.
Di mana, Unair juga memiliki otonomi pengelolaan di bidang akademik dan non-akademik, termasuk kewenangan untuk mengatur organisasinya sendiri.
"Pengangkatan dan pemberhentian Dekan FK merupakan kebijakan internal dan kewenangan Rektor Unair, serta harus dilakukan sesuai dengan prosedur yang diatur dalam Statuta Unair," imbuh Anang.
Diketahui, Dekan FK Unair Prof Budi Santoso dicopot setelah menolak rencana Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin yang ingin mendatangkan dokter asing ke Indonesia.
Pencopotan tersebut diumumkan langsung oleh Budi melalui aplikasi pesan instan WhatsApp.
Baca juga: Duduk Perkara Dekan FK Unair Dipecat Usai Tolak Rencana Menkes Datangkan Dokter Asing
Budi mengatakan, Rektorat Unair sudah memberi informasi bahwa ia dicopot dari posisi Dekan FK pada Rabu pukul 10.00 WIB.
Namun, mantan Sekretaris II Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Surabaya 2011-2014 tersebut baru menerima Surat keputusan (SK) pemberhentian pukul 15.00 WIB.
“Assalamualaikum wr wb, Bpk ibu Dosen FK. Unair, per hari ini sy diberhentikan sebagai Dekan FK. Unair, sy menerima dengan lapang dada dan ikhlas, Mhn maaf selama sy memimpin FK. Unair ada salah dan khilaf, mari terus kita perjuangkan FK. Unair tercinta untuk terus maju dan berkembang, Aamiin3x , salam hormat untuk guru, semior dan sejawat semuanya,” ujar Budi dikutip dari Kompas.com, Kamis (4/7/2024).
Sebelum dicopot dari jabatannya sebagai Dekan FK Unair, Budi sempat mengungkapkan penolakannya terhadap keinginan Menkes mendatangkan dokter asing pada Kamis (27/6/2024).
Tujuan Menkes mendatangkan dokter asing untuk menyelamatkan ribuan nyawa bayi per tahun yang berisiko meninggal akibat kelainan jantung bawaan.
Baca juga: Penjelasan Unair dan Kemenkes soal Dekan FK Dicopot Usai Tolak Dokter Asing