Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menko Polhukam: Banyak Kementerian/Lembaga Minta Nama-nama Pejabat yang Terlibat Judi "Online"

Kompas.com - 05/07/2024, 12:01 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto mengatakan bahwa Satuan Tugas Pemberantasan Judi Online saat ini masih mendistribusikan nama-nama pejabat yang terlibat judi online.

Hadi, yang juga Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online, mengatakan, penyetoran nama itu diserahkan ke kementerian/lembaga hingga pemerintah daerah (pemda).

“Kami terus melakukan kegiatan yaitu mendistribusikan nama-nama, baik di kementerian maupun lembaga yang terlibat judi online,” kata Hadi dalam konferensi pers di Ruang Parikesit Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Jumat (5/7/2024).

“Langsung kami tanda tangani, kami serahkan, karena banyak permintaan dari kementerian/lembaga,” ucap Menko Polhukam.

Baca juga: Strategi Wali Kota Tangsel Berantas Judi Online, Cek Ponsel ASN hingga Bentuk Satgas

Hadi juga mengatakan, ada sejumlah permintaan dari pemerintah daerah terkait nama-nama pejabat yang terlibat judi online.

“Ada beberapa pemerintahan daerah juga meminta siapa saja yang terlibat di lingkaran pemerintah daerah,” ujar Hadi.

Hadi mengakui bahwa satgas tidak langsung menyasar para bandar perjudian daring.

Ia mengatakan, pemerintah saat ini lebih memprioritaskan upaya pencegahan untuk melindungi dan menyelamatkan masyarakat dari bahaya judi online.

Meski begitu, Hadi menegaskan bahwa penegakan hukum terkait judi online tetap terus dilakukan terhadap pihak-pihak yang terlibat.

Baca juga: Hadiri Sosialisasi Hukum Judi Online, Mbak Ita Minta Semua Pihak Serius Tanggulangi Praktik Perjudian

Ia mencontohkan penangkapan terhadap lima selebgram oleh kepolisian di Banten karena kedapatan mempromosikan judi online di media sosial.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Perjudian Daring (Judi Online), Jumat (14/6/2024).

Dilansir dari salinan Keppres yang diunggah di laman resmi Sekretariat Negara pada Sabtu (15/6/2024), Satgas Pemberantasan Perjudian Daring dibentuk untuk mendukung percepatan pemberantasan perjudian online secara terpadu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sepekan Jelang Ditutup, Baru 84 Orang yang Resmi Daftar Capim dan Dewas KPK

Sepekan Jelang Ditutup, Baru 84 Orang yang Resmi Daftar Capim dan Dewas KPK

Nasional
Ujung Kasus Tewasnya Afif Maulana yang Belum Tampak...

Ujung Kasus Tewasnya Afif Maulana yang Belum Tampak...

Nasional
KY Gelar Wawancara Terbuka Calon Hakim Agung, Publik Bisa Bertanya

KY Gelar Wawancara Terbuka Calon Hakim Agung, Publik Bisa Bertanya

Nasional
Megawati Tantang Penyidik Menghadap, KPK Jangan Gentar

Megawati Tantang Penyidik Menghadap, KPK Jangan Gentar

Nasional
Jamaah Islamiyah Bubar, Berikut Jejak Teror Bom Terbesar yang Didalangi di Indonesia

Jamaah Islamiyah Bubar, Berikut Jejak Teror Bom Terbesar yang Didalangi di Indonesia

Nasional
Masuk Pekan Terakhir, 84 Orang Sudah Mendaftar Jadi Capim dan Dewas KPK

Masuk Pekan Terakhir, 84 Orang Sudah Mendaftar Jadi Capim dan Dewas KPK

Nasional
Pakar Nilai Kemungkinan Afif Maulana Melompat ke Sungai Kecil, Ini Penjelasannya

Pakar Nilai Kemungkinan Afif Maulana Melompat ke Sungai Kecil, Ini Penjelasannya

Nasional
Soliditas KIM Saat Pilkada Dinilai Tergantung Kepentingan Lokal dan Ego Nasional

Soliditas KIM Saat Pilkada Dinilai Tergantung Kepentingan Lokal dan Ego Nasional

Nasional
Tak Hanya di Banten, Pisah Jalan KIM Bisa Terjadi di Jakarta dan Jabar

Tak Hanya di Banten, Pisah Jalan KIM Bisa Terjadi di Jakarta dan Jabar

Nasional
[POPULER NASIONAL] Pertemuan Megawati-Penyidik KPK Dinilai Bisa Redakan Isu Kasus Harun Masiku | Mahfud Sebut yang Kalah Pemilu Jangan Marah Melulu

[POPULER NASIONAL] Pertemuan Megawati-Penyidik KPK Dinilai Bisa Redakan Isu Kasus Harun Masiku | Mahfud Sebut yang Kalah Pemilu Jangan Marah Melulu

Nasional
Pembangunan Bendungan Way Apu Tetap Terkendali, meski Alami Overtopping Akibat Cuaca Ekstrem

Pembangunan Bendungan Way Apu Tetap Terkendali, meski Alami Overtopping Akibat Cuaca Ekstrem

Nasional
Besok, Pengadilan Tipikor Lanjutkan Sidang Perkara Gazalba Saleh

Besok, Pengadilan Tipikor Lanjutkan Sidang Perkara Gazalba Saleh

Nasional
Tembus Hutan 8 Hari, TNI Ambil Alih Bandara Agandugume yang Dikuasai OPM

Tembus Hutan 8 Hari, TNI Ambil Alih Bandara Agandugume yang Dikuasai OPM

Nasional
Prajurit Satgultor 81 Praka Jingko Lewi Kase jadi Siswa Terbaik Latihan Militer Lintas Negara di Australia

Prajurit Satgultor 81 Praka Jingko Lewi Kase jadi Siswa Terbaik Latihan Militer Lintas Negara di Australia

Nasional
Survei Indikator Politik: Ahmad Luthfi Teratas dalam 'Top of Mind’ Pilkada Jateng

Survei Indikator Politik: Ahmad Luthfi Teratas dalam 'Top of Mind’ Pilkada Jateng

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com