Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Novel Baswedan Sampai Mantan "Raja OTT" Akan Daftar Capim KPK

Kompas.com - 28/06/2024, 09:47 WIB
Syakirun Ni'am,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah mantan pegawai hingga penyidik KPK disebut bakal mendaftar menjadi calon pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ketua wadah mantan pegawai KPK, Indonesia Memanggil (IM) 57+ Institute, M. Praswad Nugraha mengatakan, dirinya dan sejumlah mantan penyidik memutuskan bakal mendaftar karena melihat kondisi KPK yang semakin mengkhawatirkan.

"Beberapa pimpinan melakukan pelanggaran kode etik, Ketua KPK menjadi tersangka," kata Praswad saat dihubungi, Jumat (28/6/2024).

Baca juga: 8 Orang Sudah Daftar Seleksi Capim-Calon Dewas KPK

Selain itu, IM 57+ Institute juga mempertimbangkan hasil Survei Litbang Kompas yang dipilih beberapa waktu lalu.

Survei itu mengungkapkan citra positif KPK, meskipun membaik, berada di posisi paling bawah di antara 8 lembaga negara lainnya.

Karena itu, pihaknya bakal mendaftarkan diri menjadi Capim KPK dengan niat memperbaiki kondisi lembaga anak kandung reformasi itu.

Selain Praswad, nama lain yang akan mendaftar adalah eks penyidik KPK Harun Al Rasyid, yang punya julukan "Raja Operasi Tangkap Tangan (OTT)".

Mantan penyidik KPK yang mendapat teror siraman air keras, Novel Baswedan juga disebut akan mendaftar.

Kemudian, nama lainnya yakni Budi Agung Nugroho, Andre Dedy Nainggolan, Herbert Nababan, Rizka Anungnata, Andi Abd Rachman Rachim, Juliandi Tigor Simanjuntak.

Lalu, March Valentino, Farid Andhika dan Waldy Gagantika.

Baca juga: Mantan Raja OTT KPK Harun Al Rasyid Gagal dalam Seleksi Calon Hakim Agung

Meski demikian, kata Praswad, dirinya dan belasan mantan pegawai KPK lainnya masih menunggu putusan Mahkamah Konstitusi.

Mereka sedang mengajukan judicial review menyangkut Pasal 29 huruf e UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK yang mempersyaratkan calon pimpinan KPK berusia minimum 50 tahun dan maksimum 65 tahun.

Adapun Praswad, Novel dan koleganya itu belum mencapai usia 50 tahun.

"Tergantung hasil gugatan MK," ujar Praswad.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Temui DPD RI, AHY Mengaku Bahas Keamanan Data Digital

Temui DPD RI, AHY Mengaku Bahas Keamanan Data Digital

Nasional
2 Faktor Penentu Duet Anies-Andika Perkasa Berlayar pada Pilkada Jakarta

2 Faktor Penentu Duet Anies-Andika Perkasa Berlayar pada Pilkada Jakarta

Nasional
PKB Yakin PKS Masih Buka Ruang Negosiasi untuk Pilkada Jakarta

PKB Yakin PKS Masih Buka Ruang Negosiasi untuk Pilkada Jakarta

Nasional
KPK Tetapkan Tersangka Baru Kasus LNG PT Pertamina, Inisial YA dan HK

KPK Tetapkan Tersangka Baru Kasus LNG PT Pertamina, Inisial YA dan HK

Nasional
Polda Sumbar Dianggap Sepihak Tutup Kasus Kematian Afif Maulana, Tak Beritahu Keluarga

Polda Sumbar Dianggap Sepihak Tutup Kasus Kematian Afif Maulana, Tak Beritahu Keluarga

Nasional
Akui Buka Komunikasi dengan Sandiaga, PKB: Tapi Bukan untuk Pilkada Jatim

Akui Buka Komunikasi dengan Sandiaga, PKB: Tapi Bukan untuk Pilkada Jatim

Nasional
Tewasnya Afif Maulana di Padang Menambah Panjang Catatan Kekerasan oleh Polisi

Tewasnya Afif Maulana di Padang Menambah Panjang Catatan Kekerasan oleh Polisi

Nasional
Pemerintah Didorong Optimalkan Pariwisata di Kawasan Perbatasan

Pemerintah Didorong Optimalkan Pariwisata di Kawasan Perbatasan

Nasional
Pengamat Usul Ada Tim Independen untuk Uji Klaim Polisi Soal Penyebab Kematian Siswa SMP di Padang

Pengamat Usul Ada Tim Independen untuk Uji Klaim Polisi Soal Penyebab Kematian Siswa SMP di Padang

Nasional
Muhadjir: PTN Kita 'Tax Spender Boy', Biasa Buang Duit tetapi Tak Biasa Cari Uang

Muhadjir: PTN Kita "Tax Spender Boy", Biasa Buang Duit tetapi Tak Biasa Cari Uang

Nasional
Hendry Lie Belum Dipanggil Lagi di Kasus Timah, Kejagung: Masih Sakit

Hendry Lie Belum Dipanggil Lagi di Kasus Timah, Kejagung: Masih Sakit

Nasional
Puan Minta Pemerintah Evaluasi Serius agar Peretasan PDN Tak Terulang

Puan Minta Pemerintah Evaluasi Serius agar Peretasan PDN Tak Terulang

Nasional
KPK Panggil Pejabat Kemensos Jadi Saksi Kasus Bansos Presiden

KPK Panggil Pejabat Kemensos Jadi Saksi Kasus Bansos Presiden

Nasional
PKS Sarankan PKB Jadikan Anies Kader supaya Mau Dukung Duet Anies-Sohibul

PKS Sarankan PKB Jadikan Anies Kader supaya Mau Dukung Duet Anies-Sohibul

Nasional
Penutupan Kasus Dugaan Penyiksaan Afif Maulana Dinilai Bentuk Arogansi Polisi

Penutupan Kasus Dugaan Penyiksaan Afif Maulana Dinilai Bentuk Arogansi Polisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com