JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Panitia Seleksi Calon Pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim dan Dewas KPK), Arief Satria mengatakan, sudah ada delapan orang yang mendaftarkan diri pada hari kedua pendaftaran Capim dan Calon Dewas KPK Periode 2024-2029.
Delapan orang itu terdiri dari empat orang pendaftar capim KPK dan empat orang pendaftar untuk Dewas KPK.
"Julah pendaftar untuk seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Masa Jabatan Tahun 2024-2029 sebanyak empat orang dan untuk Calon Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi Masa Jabatan Tahun 2024-2029 sebanyak empat, " ujar Arief dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan pada Kamis (27/7/2024).
Baca juga: Inklusivitas Gender Jadi Pembahasan Pansel Capim KPK
Selain itu, secara total ada 201 orang yang sudah melakukan registrasi akun untuk mendaftar sebagai capim atau calon Dewas KPK.
"Panitia Seleksi mendorong semakin banyak masyarakat Indonesia yang kompeten dan berintegritas yang ikut serta mendaftar pada seleksi ini," tegasnya.
Arief pun mengungkapkan, dalam rangka sosialisasi dan untuk menjaring lebih banyak masyarakat Indonesia mendaftar, Pansel melaksanakan pertemuan dengan perwakilan universitas dan lembaga swadaya masyarakat.
Pertemuan berlangsung di Surabaya pada Kamis ini.
"Pada pertemuan ini, Panitia Seleksi menjaring banyak masukan terkait pelaksanaan seleksi," tambah Arief.
Baca juga: Jokowi Pilih 9 Nama Pansel Anggota Kompolnas 2024-2028, Hermawan Sulistyo Jadi Ketua
Adapun pendaftaran capim dan calon Dewas KPK dibuka selama 20 hari, yakni sejak.26 Juni hingga 15 Juli 2024.
Nantinya setelah melalui proses pendaftaran dan tahapan seleksi ada 10 nama capim dan 10 nama calon Dewas KPK yang akan disampaikan kepada Presiden Joko Widodo untuk kemudian dilanjutkan ke DPR RI.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.