Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Isu Jadi Menlu Prabowo, Meutya Hafid: Hak Prerogatif Presiden Terpilih

Kompas.com - 26/06/2024, 16:47 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Ardito Ramadhan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPP Partai Golkar Meutya Hafid menepis kabar yang menyebut dirinya akan menjadi menteri luar negeri pada pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming kelak.

Meutya mengatakan, sejauh ini belum ada pembahasan soal penyusunan kabinet dan ia menyerahkan hal itu kepada Prabowo yang punya hak prerogatif sebagai presiden terpilih.

"Belum ada (tawaran), belum pembahasan sepenuhnya. (Soal menteri) hak prerogatif presiden terpilih," kata Meutya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (26/6/2024).

Kendati demikian, Meutya tidak menampik bahwa Golkar memang ingin ada perempuan yang menduduki kursi menteri di kabinet Prabowo-Gibran.

Baca juga: Meutya Hafid soal Jatah Menteri di Kabinet Prabowo: Belum Ada Pembicaraan

"Tapi kan perempuannya belum tentu saya. Kita lihat, kita nunggu Pak Prabowo hak prerogatif sepenuhnya di beliau," ujar ketua Komisi I DPR itu.

Meutya juga membantah anggapan yang menyebut Golkar meminta jatah menteri di kabinet pemerintahan Prabowo.

Namun, ia mendengar ada tawaran lima kursi menteri untuk partai berlambang pohon beringin itu.

"Kemarin kan pernyataan ketum lima ya, beliau yang lebih tahu. Nanti saya salah menjawab lagi, tapi kan itu yang disodorkan, pada akhirnya sepenuhnya hak prerogatif Pak Prabowo," ujar Meutya.

Baca juga: Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol KIM, Bahas Susunan Kabinet?

Sebelumnya, politikus senior Partai Golkar Idrus Marham mengaku mendapat informasi bahwa partainya akan mendapatkan lima kursi pada pemerintahan Prabowo-Gibran.

Ketua Dewan Pembina Badan Pemenangan Pemilu Partai Golkar ini menyebutkan, partainya tidak keberatan dengan jatah lima kursi tersebut.

"Yang disampaikan itu (Golkar dapat 5 kursi) dengar-dengarnya begitu. Ya kalau tambah alhamdulillah, enggak tambah kita ada peran-peran lain ya Golkar itu," kata Idrus di Kawasan Menteng, Jakarta, Kamis (25/4/2024).

Meski begitu, Idrus menekankan bahwa persoalan kursi menteri dan sosok yang akan mengisinya merupakan wewenang Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bahas Kerja Sama, Wapres Terima Kunjungan Badan Pelayanan Publik dan Inovasi Sosial Azerbaijan

Bahas Kerja Sama, Wapres Terima Kunjungan Badan Pelayanan Publik dan Inovasi Sosial Azerbaijan

Nasional
KPU Akomodasi Putusan MA, PSI: Tak Ada Kaitan dengan Kami

KPU Akomodasi Putusan MA, PSI: Tak Ada Kaitan dengan Kami

Nasional
Ingatkan Cagub Kejutan Bisa Menang di Jakarta, Habiburokhman: Dulu Jokowi, Anies Juga

Ingatkan Cagub Kejutan Bisa Menang di Jakarta, Habiburokhman: Dulu Jokowi, Anies Juga

Nasional
Menko Polhukam Minta Kementerian 'Back Up' Data hingga Empat Lapis

Menko Polhukam Minta Kementerian "Back Up" Data hingga Empat Lapis

Nasional
Tim Hukum PDI-P Gugat Penyidik KPK ke PN Jakarta Selatan

Tim Hukum PDI-P Gugat Penyidik KPK ke PN Jakarta Selatan

Nasional
Cucun Sebut Peningkatan Citra Positif Polri Harus Diimbangi dengan Perbaikan Layanan 

Cucun Sebut Peningkatan Citra Positif Polri Harus Diimbangi dengan Perbaikan Layanan 

Nasional
Cak Imin: Kita Lagi Memantapkan Siapa Pasangan Anies di Jakarta

Cak Imin: Kita Lagi Memantapkan Siapa Pasangan Anies di Jakarta

Nasional
Prabowo Operasi Kaki Kiri, Gerindra: Kecelakaan Tahun 80-an di Timor Timur, Akibatnya Puluhan Tahun Kemudian

Prabowo Operasi Kaki Kiri, Gerindra: Kecelakaan Tahun 80-an di Timor Timur, Akibatnya Puluhan Tahun Kemudian

Nasional
 Kuasa Hukum Bantah Firli Bahuri Terima Rp 1,3 Miliar dari SYL

Kuasa Hukum Bantah Firli Bahuri Terima Rp 1,3 Miliar dari SYL

Nasional
Ketika 2 Pimpinan KPK Ungkap Koordinasi dengan Polri dan Kejaksaan Tak Berjalan Baik...

Ketika 2 Pimpinan KPK Ungkap Koordinasi dengan Polri dan Kejaksaan Tak Berjalan Baik...

Nasional
Jokowi Tugaskan Luhut Bentuk Tim Pengkaji 'Family Office'

Jokowi Tugaskan Luhut Bentuk Tim Pengkaji "Family Office"

Nasional
Jokowi Gelar Rapat Bahas Rencana Pemindahan ASN ke IKN

Jokowi Gelar Rapat Bahas Rencana Pemindahan ASN ke IKN

Nasional
Peretasan PDN, Perbaikan Pengamanan Data Pemerintah Mesti Dipercepat

Peretasan PDN, Perbaikan Pengamanan Data Pemerintah Mesti Dipercepat

Nasional
PDN Diretas, Pemerintah Diminta Patuhi Standar Pengelolaan Data UU PDP

PDN Diretas, Pemerintah Diminta Patuhi Standar Pengelolaan Data UU PDP

Nasional
Pihak Firli Klaim Belum Terima Surat Perpanjangan Pencegahan

Pihak Firli Klaim Belum Terima Surat Perpanjangan Pencegahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com