Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Komitmen Tuntaskan Perkara Eddy Hiariej

Kompas.com - 26/06/2024, 15:56 WIB
Syakirun Ni'am,
Ardito Ramadhan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan berkomitmen menuntaskan perkara dugaan suap eks Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy.

“Kami berkomitmen untuk menuntaskan setiap perkara yang ditangani oleh KPK,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan, Rabu (26/6/2024).

Eddy sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka suap dan gratifikasi bersama dua anak buahnya. Namun, Eddy lolos setelah gugatan praperadilannya dikabulkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sampai saat ini KPK belum juga kembali menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru yang menetapkan Eddy sebagai tersangka.

Baca juga: Kasus Eddy Hiariej Mandek, Wakil Ketua KPK Klaim Tak Ada Intervensi

Asep mengatakan, setiap perkara memiliki keunikannya masing-masing. Beberapa kasus di KPK berlarut-larut karena tersangkanya masuk daftar pencarian orang (DPO).

Ia menyebutkan, terdapat juga kasus yang yang barang buktinya berada di luar negeri sehingga KPK harus menempuh mutual legal asisten (MLA) atau sistem bantuan timbal balik dalam masalah pidana.

“Nah itu juga akan mempengaruhi waktu penanganan perkaranya,” ujar Asep.

Ia menambahkan, materi perkara Eddy juga tengah ditangani aparat penegak hukum lain sehingga KPK masih mendalami persoalan tersebut.

“Ini jangan sampai juga tujuan dari pemidanaan itu sendiri itu menjadi tidak tercapai. Artinya kita jadi berebutan gitu ya, seperti itu,” ujar Asep.

Baca juga: Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Sebelumnya, KPK memastikan akan menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru untuk perkara dugaan suap dan gratifikasi di Kementerian Hukum dan HAM.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya memahami harapan dan kritik masyarakat menyangkut penanganan perkara Eddy.

“Untuk itu kami pastikan, KPK lanjutkan penyidikan perkara dugaan korupsi di Kemenkumham dimaksud," ujar Ali, 5 April 2024 lalu.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut, pimpinan lembaga antirasuah belum menerima dokumen Sprindik Eddy Hiariej.

Ia menjelaskan, dokumen itu diproses secara berjenjang dari di Kedeputian Penindakan dan Eksekusi sebelum akhirnya sampai di meja pimpinan KPK.

“Belum sampai pimpinan,” kata Alex saat dihubungi, Senin (22/4/2024).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU Akomodasi Putusan MA, PKS: Kasihan Publik Terima Calon Kepala Daerah Belum Matang

KPU Akomodasi Putusan MA, PKS: Kasihan Publik Terima Calon Kepala Daerah Belum Matang

Nasional
KPK Sita 40 Bidang Tanah Eks Bupati Kepulauan Meranti

KPK Sita 40 Bidang Tanah Eks Bupati Kepulauan Meranti

Nasional
Presiden RI yang Pernah Jalani Operasi Saat Menjabat dan Sudah Lengser

Presiden RI yang Pernah Jalani Operasi Saat Menjabat dan Sudah Lengser

Nasional
PPP: Putusan MA Bukan untuk Kaesang, melainkan Seluruh Rakyat

PPP: Putusan MA Bukan untuk Kaesang, melainkan Seluruh Rakyat

Nasional
PDI-P Prioritaskan Andika Perkasa untuk Maju Pilkada Jakarta 2024

PDI-P Prioritaskan Andika Perkasa untuk Maju Pilkada Jakarta 2024

Nasional
KPK: Kalau Kami Tangkap Jaksa, Kejagung Tutup Pintu Koordinasi, Polisi Juga

KPK: Kalau Kami Tangkap Jaksa, Kejagung Tutup Pintu Koordinasi, Polisi Juga

Nasional
Pemerintah Targetkan Layanan Publik Kembali Normal Bulan Ini Setelah PDN Diserang

Pemerintah Targetkan Layanan Publik Kembali Normal Bulan Ini Setelah PDN Diserang

Nasional
Dugaan Kerugian Negara Bansos Presiden Capai Rp 250 M dan Masih Terus Dihitung

Dugaan Kerugian Negara Bansos Presiden Capai Rp 250 M dan Masih Terus Dihitung

Nasional
Momen Sandiaga Terganggu Klakson Telolet Saat Wawancara di Istana...

Momen Sandiaga Terganggu Klakson Telolet Saat Wawancara di Istana...

Nasional
28.775 Wirausahawan Mandiri Dihasilkan dari Program Pena Kemensos, Lampaui Target

28.775 Wirausahawan Mandiri Dihasilkan dari Program Pena Kemensos, Lampaui Target

Nasional
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata: 8 Tahun di KPK, Saya Gagal Berantas Korupsi

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata: 8 Tahun di KPK, Saya Gagal Berantas Korupsi

Nasional
Pemerintah Bidik 500 Miliar Dollar AS Dana Kelolaan Family Office di Indonesia

Pemerintah Bidik 500 Miliar Dollar AS Dana Kelolaan Family Office di Indonesia

Nasional
Sandiaga Tunggu Penugasan Partai buat Maju Pilkada 2024

Sandiaga Tunggu Penugasan Partai buat Maju Pilkada 2024

Nasional
Demokrat: Bagi DPR, KPK Seperti 'Teroris', Menakutkan

Demokrat: Bagi DPR, KPK Seperti "Teroris", Menakutkan

Nasional
Indonesia Kecam Israel yang Sahkan Pemukiman Yahudi di Tepi Barat Palestina

Indonesia Kecam Israel yang Sahkan Pemukiman Yahudi di Tepi Barat Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com