Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Komitmen Tuntaskan Perkara Eddy Hiariej

Kompas.com - 26/06/2024, 15:56 WIB
Syakirun Ni'am,
Ardito Ramadhan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan berkomitmen menuntaskan perkara dugaan suap eks Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy.

“Kami berkomitmen untuk menuntaskan setiap perkara yang ditangani oleh KPK,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan, Rabu (26/6/2024).

Eddy sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka suap dan gratifikasi bersama dua anak buahnya. Namun, Eddy lolos setelah gugatan praperadilannya dikabulkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Sampai saat ini KPK belum juga kembali menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru yang menetapkan Eddy sebagai tersangka.

Baca juga: Kasus Eddy Hiariej Mandek, Wakil Ketua KPK Klaim Tak Ada Intervensi

Asep mengatakan, setiap perkara memiliki keunikannya masing-masing. Beberapa kasus di KPK berlarut-larut karena tersangkanya masuk daftar pencarian orang (DPO).

Ia menyebutkan, terdapat juga kasus yang yang barang buktinya berada di luar negeri sehingga KPK harus menempuh mutual legal asisten (MLA) atau sistem bantuan timbal balik dalam masalah pidana.

“Nah itu juga akan mempengaruhi waktu penanganan perkaranya,” ujar Asep.

Ia menambahkan, materi perkara Eddy juga tengah ditangani aparat penegak hukum lain sehingga KPK masih mendalami persoalan tersebut.

“Ini jangan sampai juga tujuan dari pemidanaan itu sendiri itu menjadi tidak tercapai. Artinya kita jadi berebutan gitu ya, seperti itu,” ujar Asep.

Baca juga: Ada Gugatan Perdata dan Pidana, KPK Mengaku Harus Benar-benar Kaji Perkara Eddy Hiariej

Sebelumnya, KPK memastikan akan menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru untuk perkara dugaan suap dan gratifikasi di Kementerian Hukum dan HAM.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya memahami harapan dan kritik masyarakat menyangkut penanganan perkara Eddy.

“Untuk itu kami pastikan, KPK lanjutkan penyidikan perkara dugaan korupsi di Kemenkumham dimaksud," ujar Ali, 5 April 2024 lalu.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut, pimpinan lembaga antirasuah belum menerima dokumen Sprindik Eddy Hiariej.

Ia menjelaskan, dokumen itu diproses secara berjenjang dari di Kedeputian Penindakan dan Eksekusi sebelum akhirnya sampai di meja pimpinan KPK.

“Belum sampai pimpinan,” kata Alex saat dihubungi, Senin (22/4/2024).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Peluang Usung Anies pada Pilkada Jakarta, PDI-P dan PKB Masih Mengkaji

Soal Peluang Usung Anies pada Pilkada Jakarta, PDI-P dan PKB Masih Mengkaji

Nasional
Soal Pilkada Jakarta, PDI-P Sebut Tak Cuma Pertimbangkan Elektabilitas Calon

Soal Pilkada Jakarta, PDI-P Sebut Tak Cuma Pertimbangkan Elektabilitas Calon

Nasional
Ngabalin Bantah Isu Jokowi Sodorkan Nama Kaesang ke Parpol untuk Pilkada Jakarta

Ngabalin Bantah Isu Jokowi Sodorkan Nama Kaesang ke Parpol untuk Pilkada Jakarta

Nasional
Saat Jokowi Perintahkan PDN Diaudit Imbas Peretasan, tapi Projo Bela Menkominfo...

Saat Jokowi Perintahkan PDN Diaudit Imbas Peretasan, tapi Projo Bela Menkominfo...

Nasional
Gagasan Overseas Citizenship Indonesia: Visa Seumur Hidup bagi Diaspora

Gagasan Overseas Citizenship Indonesia: Visa Seumur Hidup bagi Diaspora

Nasional
Data PDNS Gagal Pulih karena Ransomware: Siapa Bertanggung Jawab? (Bagian II-Habis)

Data PDNS Gagal Pulih karena Ransomware: Siapa Bertanggung Jawab? (Bagian II-Habis)

Nasional
[POPULER NASIONAL] Titik Temu Mewujudkan Koalisi PKS dan PDI-P di Jakarta | KPK Benarkan Bansos Presiden yang Diduga Dikorupsi Dibagikan Jokowi

[POPULER NASIONAL] Titik Temu Mewujudkan Koalisi PKS dan PDI-P di Jakarta | KPK Benarkan Bansos Presiden yang Diduga Dikorupsi Dibagikan Jokowi

Nasional
Data PDNS Gagal Pulih karena Ransomware: Siapa Bertanggung Jawab? (Bagian I)

Data PDNS Gagal Pulih karena Ransomware: Siapa Bertanggung Jawab? (Bagian I)

Nasional
Tanggal 1 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Antisipasi Serangan Siber, Imigrasi Siapkan Sistem 'Back Up' Data Cepat

Antisipasi Serangan Siber, Imigrasi Siapkan Sistem "Back Up" Data Cepat

Nasional
Puncak Hari Bhayangkara Digelar 1 Juli 2024 di Monas, Jokowi dan Prabowo Diundang

Puncak Hari Bhayangkara Digelar 1 Juli 2024 di Monas, Jokowi dan Prabowo Diundang

Nasional
4 Bandar Judi 'Online' Terdeteksi, Kapolri: Saya Sudah Perintahkan Usut Tuntas

4 Bandar Judi "Online" Terdeteksi, Kapolri: Saya Sudah Perintahkan Usut Tuntas

Nasional
Usai Bertemu Jokowi, MenPAN-RB Sebut Jumlah Kementerian Disesuaikan Kebutuhan Prabowo

Usai Bertemu Jokowi, MenPAN-RB Sebut Jumlah Kementerian Disesuaikan Kebutuhan Prabowo

Nasional
Imigrasi Ancam Deportasi 103 WNA yang Ditangkap karena Kejahatan Siber di Bali

Imigrasi Ancam Deportasi 103 WNA yang Ditangkap karena Kejahatan Siber di Bali

Nasional
Imigrasi Akui Sudah Surati Kominfo untuk 'Back Up' Data Sejak April, tapi Tak Direspons

Imigrasi Akui Sudah Surati Kominfo untuk "Back Up" Data Sejak April, tapi Tak Direspons

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com