Dari keterangan saksi, menurut Indira, awalnya AM bersama rekannya berinisial A berboncengan dengan motor milik AM dan melintasi Jembatan Batang Kuranji paada Minggu (9/6/2024) sekira pukul 04.00 WIB dini hari.
Lalu keduanya dihampiri polisi yang sedang melakukan patroli. Menurut Indira, oknum polisi itu menendang motor AM, hingga bocah 13 tahun itu terpelanting.
"Pada saat polisi menghampiri itu, dia menendang kendaraan korban. AM terpelanting ke pinggir jalan. Pada saat terpelanting korban berjarak sekitar dua meter dengan rekan korban A," kata Indira.
Berdasarkan keterangan A, ia sempat melihat AM berdiri. Namun, A dikeliling oknum polisi yang memegang rotan.
Baca juga: Bocah 13 Tahun di Padang Tewas Diduga Dianiaya Polisi, Jasadnya Ditemukan Mengapung di Sungai
Di saat bersamaan, A diamankan oleh anggota polisi lain. Sejak saat itu keberadaan AM tak diketahui hingga akhirnya ditemukan tewas mengambang di sungai.
"Dari keterangan itu, hingga adanya luka lebam di sekujur tubuh, ini berat dugaan sebelum tewas AM dianiaya dulu," kata Indira.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.