Merujuk pada sistem resmi Kemenkominfo, PDN menjadi fasilitas untuk sistem elektronik dan komponen lain guna menyimpan, menempatkan, mengolah, dan memulihkan data.
PDN juga pernah menjadi sorotan ketika terjadi kasus dugaan kebocoran 34 juta data paspor Indonesia yang diperjualbelikan di situs online pada 2023 lalu.
Baca juga: Komisi I DPR Minta Kemenkominfo Segera Tangani dan Jelaskan Gangguan PDN
Menteri Kominfo Budi Arie Setiaji mengakui PDN mengalami gangguan dan berdampak pada sejumlah layanan publik.
“Saat ini kami sedang melakukan pemulihan layanan secara bertahap,” ujar Budi Arie kepada Kompas.com, Kamis.
Belakangan, sejumlah pihak menduga PDN Kominfor diserang ransomware. Kominfo menyatakan dugaan itu masih didalami Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.