Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada 2,3 Juta Pemain Judi "Online", Kabareskrim: Kalau Semua Ditangkap, Penjara Penuh

Kompas.com - 22/06/2024, 11:45 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menyampaikan, pemain judi online di Tanah Air mencapai 2,37 juta orang, termasuk anak-anak.

Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Wahyu Widada menyebut apabila semua pemain judi online dijerat pidana maka penjara akan penuh.

Wahyu menambahkan, pemenjaraan terhadap pelaku tidak akan menghentikan akar persoalan judi online.

"Coba bayangin kalau 2,3 juta pelaku yang masang-masang ini kita tangkepin terus dia sudah, judi enggak pernah menang, kita tangkepin, kita masukkan penjara, penjaranya penuh dan enggak akan menghentikan ini," ujar Wahyu di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (21/6/2024).

Baca juga: Upaya Polri Perangi Judi “Online”, Bandar Dijerat TPPU hingga Buka “Hotline”

Wahyu menambahkan, penegakan hukum tidak hanya dilihat sebagai wujud yang hitam atau putih, tetapi juga perlu melihat dampak sosiologis.

Menurut dia, pemblokiran situs serta penangkapan bandar hingga operator judi online jauh lebih efektif daripada memenjarakan pemain judi online.

"Jadi bagaimana kita bisa melakukan penegakan hukum itu juga menggunakan suatu metode yang mana sih yang lebih penting. Ya mending kita hilangin aja website-nya, dia sudah enggak main lagi. Kan lebih efektif seperti itu," tutur Wahyu.

Dalam kesempatan ini, ia juga mengimbau masyarakat tidak berjudi ataupun mengharapkan kekayaan melalui permainan judi.

"Kalau mau bisa memberikan kehidupan yang lebih baik kepada keluarganya, lakukan dengan usaha bukan berjudi," ujar Wahyu.

Baca juga: Polri Sebut Mayoritas Judi Online Dioperasikan dari Mekong Raya

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto mengatakan jumlah korban judi online di Indonesia yang telah dipetakan mencapai 2,37 juta penduduk.

Dari jumlah tersebut, 2 persen di antaranya adalah anak-anak berusia di bawah 10 tahun.

“Ada 2 persen dari pemain. Total 80.000 (usia di bawah 10 tahun) yang terdeteksi,” kata Hadi saat konferensi pers di ruang parikesit Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Rabu (19/6/2024).

Kemudian, untuk usia 10-20 tahun ada 11 persen atau lebih kurang 440.000 penduduk.

Lalu, ada sekitar 520.000 penduduk berusia 21-30 tahun atau sekitar 13 persen yang juga menjadi korban.

“Dan usia 30 sampai 50 tahun itu 40 persen, 1.640.000 (penduduk). Usia di atas 50 tahun itu 34 persen, jumlahnya 1.350.000,” ujar Hadi.

Baca juga: Polri: Perputaran Uang 3 Situs Judi Online dengan 18 Tersangka Capai Rp1 Triliun

Total sekitar 2,37 juta penduduk Indonesia yang terindikasi main judi online.

Dari data itu, kata Hadi, 80 persen di antaranya merupakan kalangan menengah ke bawah.

“Dan klaster nominal transaksinya untuk menengah ke bawah itu antara Rp 10.000 sampai Rp 100.000,” kata Hadi.

“Untuk klaster nominal transaksi kelas menengah ke atas itu antara Rp 100.000 sampai Rp 40 miliar,” ujar Menko Polhukam.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MPR Dukung Sanksi Berat Buat Legislator Main Judi 'Online'

MPR Dukung Sanksi Berat Buat Legislator Main Judi "Online"

Nasional
Buka Peluang Kerja Sama dengan PDI-P, PKS: Kami Sudah Berkali-kali Koalisi di Pilkada

Buka Peluang Kerja Sama dengan PDI-P, PKS: Kami Sudah Berkali-kali Koalisi di Pilkada

Nasional
PKS Bakal Temui Cak Imin dan PKB, Bahas Rencana Duet Anies-Sohibul di Pilkada Jakarta

PKS Bakal Temui Cak Imin dan PKB, Bahas Rencana Duet Anies-Sohibul di Pilkada Jakarta

Nasional
Dompet Dhuafa Hadiri Kegiatan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Masjid di Vietnam

Dompet Dhuafa Hadiri Kegiatan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Masjid di Vietnam

Nasional
Yakin Tak Blunder Usung Anies-Sohibul di Pilkada, PKS: Kami Bukan Pemain Baru di Jakarta

Yakin Tak Blunder Usung Anies-Sohibul di Pilkada, PKS: Kami Bukan Pemain Baru di Jakarta

Nasional
Demo Tolak Revisi UU Polri, Aliansi Masyarakat Sipil: Kekuasaan Polisi Bakal Melebihi Presiden

Demo Tolak Revisi UU Polri, Aliansi Masyarakat Sipil: Kekuasaan Polisi Bakal Melebihi Presiden

Nasional
Yakin Partai Lain Tertarik Usung Anies-Sohibul, PKS: Siapa yang Enggak Mau Aman?

Yakin Partai Lain Tertarik Usung Anies-Sohibul, PKS: Siapa yang Enggak Mau Aman?

Nasional
Sejumlah Nama yang Disiapkan PDI-P untuk Pilkada: Risma-Azwar Anas di Jatim, Andika Perkasa di Jateng

Sejumlah Nama yang Disiapkan PDI-P untuk Pilkada: Risma-Azwar Anas di Jatim, Andika Perkasa di Jateng

Nasional
PKS Enggan Tawarkan Partai KIM untuk Usung Anies-Sohibul, tetapi Berbeda dengan PDI-P

PKS Enggan Tawarkan Partai KIM untuk Usung Anies-Sohibul, tetapi Berbeda dengan PDI-P

Nasional
Soal Tawaran Kursi Cawagub Pilkada Jakarta oleh KIM, PKS: Beri Manfaat atau Jebakan?

Soal Tawaran Kursi Cawagub Pilkada Jakarta oleh KIM, PKS: Beri Manfaat atau Jebakan?

Nasional
Yakin Tak Ditinggal Partai Setelah Usung Anies-Sohibul, PKS: Siapa yang Elektabilitasnya Paling Tinggi?

Yakin Tak Ditinggal Partai Setelah Usung Anies-Sohibul, PKS: Siapa yang Elektabilitasnya Paling Tinggi?

Nasional
PKS Ungkap Surya Paloh Berikan Sinyal Dukungan Anies-Sohibul untuk Pilkada Jakarta

PKS Ungkap Surya Paloh Berikan Sinyal Dukungan Anies-Sohibul untuk Pilkada Jakarta

Nasional
Soal Jokowi Tawarkan Kaesang ke Parpol, Sekjen PDI-P: Replikasi Pilpres

Soal Jokowi Tawarkan Kaesang ke Parpol, Sekjen PDI-P: Replikasi Pilpres

Nasional
KPK Segera Buka Data Caleg Tak Patuh Lapor Harta Kekayaan

KPK Segera Buka Data Caleg Tak Patuh Lapor Harta Kekayaan

Nasional
KPK Kembali Minta Bantuan Masyarakat soal Buronan Harun Masiku

KPK Kembali Minta Bantuan Masyarakat soal Buronan Harun Masiku

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com