JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin buka suara perihal polemik pemberian bantuan sosial (bansos) untuk keluarga yang menjadi korban dari aktivitas judi online.
Dengan tegas, Ma’ruf Amin malah mengusulkan agar penerima bansos yang kedapatan menggunakan bantuan tersebut untuk berjudi, termasuk judi online, maka harus dicabut dari daftar penerima bantuan.
“Kalau ada penerima bansos digunakan untuk judi online atau judi lain-lain cabut saja. Kalau penerima bansos, bansosnya digunakan untuk berjudi, itu dicabut, itu usul saya,” kata Ma’ruf usai menghadiri acara pembukaan Bank Syariah Indonesia International Expo 2024, Kamis (20/6/2024), dikutip dari Kompas TV.
Baca juga: Menko Polhukam Sebut Transaksi Judi Online di Kalangan Menengah Atas Capai Rp 40 Miliar
Menurut Ma’ruf, pencabutan bansos tersebut dimaksudkan agar memberikan efek jera dan tidak ada lagi masyarakat yang menyalahgunakan bansos untuk berjudi.
“Untuk memberi pelajaran kepada semua orang supaya (bansos) digunakan dengan sesuatu yang untuk memberi manfaat,” ujarnya.
Namun, dalam kesempatan itu, Ma’ruf Amin tidak ingin mengomentari perihal wacana pemberian bansos kepada kerluarga korban judi online. sebagaimana pernah diungkap oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.
Dia hanya menegaskan bahwa penerima bansos adalah masyarakat miskin yang memerlukan uluran tangan dari pemerintah.
Baca juga: Jokowi Tegaskan Tak Ada Pemberian Bansos untuk Pelaku Judi Online
Ma’ruf juga mengatakan bahwa para penerima bansos harus diverifikasi terlebih dahulu untuk membuktikan bahwa memang layak menerima bantuan karena benar termasuk dalam kategori miskin.
"Begini, bansos itu untuk orang miskin ya jadi jangan bilang ini judi dan yang lain. Pokoknya miskin saja. Kategorinya miskin yang diverifikasi memang dia miskin pantas mendapatkan bansos. Dan itu terus di-update tiap tahun,” katanya.
Sebagaimana diketahui, polemik pemberian bansos kepada keluarga korban judi online berawal dari pernyataan Menko PMK Muhadjir Effendy
Muhadjir menyebut, pemerintah membuka peluang supaya korban judi online disertakan ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar menerima bantuan sosial (bansos).
Pasalnya, dia berpandangan bahwa daya rusak judi online semakin masif sehingga dikhawatirkan memicu gelombang baru warga miskin di masa yang akan datang.
Baca juga: Maraknya Judi “Online”: Di Antara Gagalnya Program Kesejahteraan dan Penegakan Hukum
Namun, Muhadjir mengatakan, perlu ada koordinasi lebih dahulu dengan Menteri Sosial (Mensos) perihal DTKS tersebut hingga pemberian bansos.
Gagasan yang dilontarkan Muhadjir tersebut langsung direspons negatif oleh kalangan pengamat hingga sejumlah anggota dewan. Sebab, bukannya memberi efek jera, pemberian bansos dinilai kontraproduktif terhadap upaya pemberantasan judi online.
Hingga akhirnya, Muhadjir menjelaskan bahwa pemberian bansos tersebut bukan kepada pelaku atau pemain judi online, tetapi untuk anggota keluarganya yang menjadi korban.