Langkah itu dikhawatirkan menjadi preseden buruk dalam proses penegakan hukum tindak pidana, terutama yang turut berdampak pada perekonomian keluarga pelaku.
“Sekaligus saja, koruptor yang dihukum dengan dimiskinkan juga memperoleh bansos. Plus, untuk memudahkan distribusi bansos, RT/RW melakukan pendataan warganya yang berjudi online,” kata Reza.
Pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansah menilai, pemberian bansos tidak tepat dan tak solutif. Langkah itu justru berpeluang membuat para penjudi daring merasa “aji mumpung”.
Di samping itu, pemberian bansos dikhawatirkan merusak upaya pemberantasan judi online, termasuk juga penghapusan kemiskinan.
“Misalnya ada yang berpikir 'Kalau gitu kita judi terus saja, kalau menang dapat uang. Kalau kalah dapat bansos'. Misalnya begitu,” ujar Trubus saat dikonfirmasi Kompas.com.
“Jadi itu merusak. Malah justru melanggengkan bansos itu sendiri. Dan tidak memutus kemiskinan," ucap dia.
Sosiolog Universitas Airlangga Bagong Suyanto berpandangan, pemerintah seharusnya menjauhkan masyarakat dari judi online dan membuat pelakunya terlepas dari ketergantungan, daripada mempertimbangkan pemberian bansos.
Salah satunya dapat dilakukan menggencarkan sosialisasi dan mendorong pihak keluarga, agar memberikan dukungan dan pendampingan bagi korban yang ingin terlepas dari jeratan judi online.
“Kalau diberi bansos sebaiknya tidak. Karena penjudi tidak selalu miskin. Perlunya community support system, dukungan keluarga penting,” ucap Bagong.
Ahli Hukum Pidana Universitas Indonesia Eva Achjani Zulfa menyampaikan, judi online seperti halnya penyalahgunaan narkoba. Pelakunya adalah korban dari tindak pidana yang dilakukannya sendiri.
“Ada yang disebut sebagai victimless crime atau kejahatan tanpa korban, di mana pelaku pada dasarnya adalah korban langsung dari tindak pidana yang dilakukannya,” kata Eva.
Meski dapat dikategorikan sebagai korban, lanjut Eva, pelaku judi online tidak selayaknya mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah.
Baca juga: Habiburokhman Setuju Keluarga Pelaku Judi Online yang Miskin Terima Bansos, Ini Alasannya
Ia menyatakan, memberikan bantuan sosial kepada korban sekaligus pelaku judi online hanya akan melanggengkan praktik tersebut.
Sebab, kata Eva, tetap ada pihak yang menjadi korban tidak langsung dari judi online, yakni pihak keluarga dan juga masyarakat.
“Wah kalau kasih bansos apalagi jika bentuknya uang sama dengan kasih narkoba gratis ya ke penggunanya. Bahaya itu,” ucap Eva.
“Sebagai bagian dari hukum publik, hukum pidana bertugas menjaga ketertiban masyarakat yang dalam hal ini adalah korban tidak langsung,” kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.