Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDI-P Akan Gugat Praperadilan KPK usai Laporan ke Bareskrim Ditolak

Kompas.com - 14/06/2024, 19:12 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Politikus PDI-P sekaligus advokat senior Maqdir Ismail mengatakan, pihaknya akan mengajukan gugatan praperadilan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyitaan ponsel Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto dan stafnya, Kusnadi.

Hal ini disampaikan Maqdir ketika ditanya soal laporan kubu Hasto yang disampaikan oleh Kusnadi ditolak Bareskrim Polri.

Bareskrim menyarankan agar kubu Hasto menempuh gugatan praperadilan terlebih dulu sebelum kasusnya diproses pihaknya.

"Saya kira kalau soal praperadilan sih pasti akan kita lakukan, cuma soal waktu saja ya," kata Maqdir ditemui di Sekolah Partai PDI-P, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Jumat (14/6/2024).

Baca juga: Staf Hasto PDI-P Mau Laporkan Penyidik KPK ke Bareksrim, tapi Ditolak

Sejauh ini, lanjut Maqdir, pihaknya akan mengkaji dengan seksama sebelum mengajukan gugatan praperadilan.

"Dalam arti kita mesti lihat betul, ini praperadilan ini kita arahnya akan ke mana," imbuh dia.

Dia kemudian berpendapat bahwa kasus penyitaan itu tidak semestinya terjadi.

Diakuinya, kasus ini mengganggu jalannya proses PDI-P menyiapkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Apalagi, lanjut Maqdir, ada buku penting DPP PDI-P yang ikut disita oleh penyidik KPK bersamaan dengan penyitaan ponsel Hasto dan Kusnadi.

"Ini ya saya enggak tahu apa kaitannya dengan pilkada serentak. Apakah ada seperti itu atau tidak, saya tidak tahu," katanya.

"Tapi paling tidak, catatan-catatan Mas Hasto itu dari pembicaraan kami, cukup banyak hal-hal strategis berkaitan dengan kepentingan partai," katanya lagi.

Baca juga: Penyidik Disebut Bentak Staf Hasto PDI-P, KPK Siap Buka Rekaman CCTV

Di lain sisi, dia menilai tindakan yang dilakukan penyidik KPK dalam penyitaan tersebut menjadi cerminan buruk penegakan hukum di Indonesia.

Ia merasa penyitaan itu mencoreng nama baik KPK dalam menegakkan hukum.

"Itu cermin buruk penegakan hukum yang dipertontonkan kepada masyarakat. Sayang gitu lho, KPK ini sudah selama ini terpuruk dengan banyak hal, ditambah lagi oleh oknum seperti ini, mestinya pimpinan KPK bertindak," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, upaya Kusnadi melaporkan penyidik soal dugaan terjadinya perampasan kemerdekaan serta perampasan barang milik pribadi ditolak pihak Bareskrim.

Setalah pihak Kusnadi berkonsultasi dengan penyidik di Bareskrim, mereka justru disarankan membuat gugatan praperadilan di pengadilan.

Baca juga: Sita Hp Hasto, Direktur KPK Sebut Penyidik Sudah Siapkan Diri dan Tidak Asal

Kuasa hukum Kusnadi, Petrus Selestinus menjelaskan pihaknya sempat berkonsultasi dengan penyidik di Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri sebelum membuat laporan.

"Disarankan oleh kanit tadi ditempuh praperadilan terlebih dahulu untuk menguji kebenaran apakah betul atau apakah benar dan terbukti bahwa proses penggeledahan penyitaan, pemeriksaan badan dan interogasi yang dilakukan oleh penyidik Rossa Purbo Bekri dan kawan-kawan di KPK Itu menyalahi prosedur atau tidak," kata dia, Kamis (13/6/2024).

Petrus menambahkan, setelah ada putusan pengadilan yang sah, barulah kasusnya bisa diproses ke Bareskrim.

"Daripada kami lapor sekarang, kemudian ada praperadilan. Mereka akan menunggu praperadilan, lebih baik kami tempuh praperadilan yang prosesnya hanya satu minggu, setelah itu baru kami ke sini," ujar dia.

Petrus pun mengatakan akan segera mengajukan gugatan praperadilan terkait kasus kliennya.

"Sekarang tanggal berapa? 13 ya setelah Lebaran haji," ungkap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 2 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 2 Juli 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Anggota DPR: PDN Itu Seperti Brankas Berisi Emas dan Berlian, Obyek Vital

Anggota DPR: PDN Itu Seperti Brankas Berisi Emas dan Berlian, Obyek Vital

Nasional
Kuasa Hukum Sebut Staf Hasto Minta Perlindungan ke LPSK karena Merasa Dijebak KPK

Kuasa Hukum Sebut Staf Hasto Minta Perlindungan ke LPSK karena Merasa Dijebak KPK

Nasional
Kuasa Hukum Bantah Hasto Menghilang Setelah Diperiksa KPK

Kuasa Hukum Bantah Hasto Menghilang Setelah Diperiksa KPK

Nasional
Pejabat Pemerintah Dinilai Tak 'Gentle' Tanggung Jawab Setelah PDN Diretas

Pejabat Pemerintah Dinilai Tak "Gentle" Tanggung Jawab Setelah PDN Diretas

Nasional
Tutup Bulan Bung Karno, PDI-P Gelar 'Fun Run' hingga Konser di GBK Minggu Besok

Tutup Bulan Bung Karno, PDI-P Gelar "Fun Run" hingga Konser di GBK Minggu Besok

Nasional
Beri Sinyal Poros Ketiga di Pilkada Jakarta, PDI-P: Kami Poros Rakyat

Beri Sinyal Poros Ketiga di Pilkada Jakarta, PDI-P: Kami Poros Rakyat

Nasional
Kasus Ahli Waris Krama Yudha Jadi Momentum Reformasi Hukum Kepailitan dan PKPU di Indonesia

Kasus Ahli Waris Krama Yudha Jadi Momentum Reformasi Hukum Kepailitan dan PKPU di Indonesia

Nasional
Gaspol! Hari Ini: Di Balik Layar Pencalonan Anies Baswedan-Sohibul Iman

Gaspol! Hari Ini: Di Balik Layar Pencalonan Anies Baswedan-Sohibul Iman

Nasional
PAN Pertimbangkan Kaesang jika Ridwan Kamil Tak Maju di Pilkada DKI

PAN Pertimbangkan Kaesang jika Ridwan Kamil Tak Maju di Pilkada DKI

Nasional
PDI-P Buka Peluang Usung Anies Baswedan, tapi Tunggu Restu Megawati

PDI-P Buka Peluang Usung Anies Baswedan, tapi Tunggu Restu Megawati

Nasional
38 DPW PAN Dukung Zulhas untuk jadi Ketum Lagi

38 DPW PAN Dukung Zulhas untuk jadi Ketum Lagi

Nasional
PKS Usung Duet Anies-Sohibul, PDI-P Utamakan Kader Sendiri

PKS Usung Duet Anies-Sohibul, PDI-P Utamakan Kader Sendiri

Nasional
Waketum Nasdem: Kalau Parpol Punya Prinsip, Kenapa Tergantung 'Cawe-cawe' Jokowi?

Waketum Nasdem: Kalau Parpol Punya Prinsip, Kenapa Tergantung "Cawe-cawe" Jokowi?

Nasional
Ajak Hidup Sehat, Bank Mandiri Gelar Program Bakti Kesehatan untuk Abdi Dalem Keraton Ngayogyakarta

Ajak Hidup Sehat, Bank Mandiri Gelar Program Bakti Kesehatan untuk Abdi Dalem Keraton Ngayogyakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com