JAKARTA, KOMPAS.com - Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII) Mahfud MD menilai saat ini Indonesia belum mencapai keadilan dan kemakmuran bagi seluruh rakyatnya, sebagaimana cita-cita Indonesia Emas.
Adapun Indonesia Emas, kata Mahfud, rencananya akan diupayakan tercapai pada tahun 2045. Itu dituangkan dalam dua buah Peraturan Presiden (Perpres).
Mahfud menyebutkan, terdapat lima kunci Indonesia Emas.
"Indonesia emas itu seperti apa? Indonesia emas itu adalah Indonesia yang menurut alinea kedua pembukaan Undang-undang Dasar itu, bunyinya, merdeka, bersatu, berdaulat, adil, makmur. Lima kunci Indonesia emas itu yang dituangkan dari pikiran Bung Karno ke dalam alinea kedua UUD," kata Mahfud saat menjadi pengajar di Sekolah Hukum PDI-P, di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Jumat (14/6/2024).
Baca juga: Mahfud MD: Sekarang Kita Sedang Kehilangan Arah Hukum
Menurut Mahfud, saat ini rakyat Indonesia sudah merdeka, bersatu dan berdaulat.
"Tapi adil dan makmur ini belum. Mengapa itu terjadi?" tanya eks Menko Polhukam ini.
Belum menjawab mengapa keadilan dan kemakmuran belum tercapai, Mahfud lantas melanjutkan paparannya tentang konsep Indonesia Emas.
Saat ini, jelas Mahfud, pemerintah mencanangkan Indonesia Emas akan tercapai pada tahun 2045.
Tahun tersebut, Indonesia mencapai usia 100 tahun dihitung dari sejak kemerdekaan RI 1945.
Indonesia emas yang dicita-citakan itu suatu kondisi ketika rakyat Indonesia memiliki kemerdekaan, bersatu, berdaulat, adil dan makmur secara nyata.
"Paling tidak usaha-usaha nyatanya yang dilihat dan tidak dikotori oleh langkah-langkah yang tidak benar," imbuh dia.
Eks Ketua MK ini kemudian memotivasi agar seluruh kader peserta sekolah hukum PDI-P betul-betul berupaya mewujudkan Indonesia Emas 2045.
Pasalnya, kata Mahfud, ada novel intelijen yang menyebutkan Indonesia akan bubar pada tahun 2030.
Adapun novel yang disinggung Mahfud adalah karya PW Singer (dan August Cole) yang berjudul Ghost Fleet atau Barisan Hantu.
Novel itu berisi tentang prediksi Indonesia akan bubar pada tahun 2030.
Bahkan, hal itu pernah dipakai oleh salah satu capres untuk bahan kampanye pada Pilpres 2019.
Padahal, kata Mahfud, sudah ada dua Perpres yang mengatur tentang menuju Indonesia Emas 2045.
“Orang ribut karena Indonesia pada waktu itu sudah punya dua Perpres. Indonesia emas. Masa tahun 2030 mau bubar itu semua omong kosong. Ini Indonesia emas. Merdeka bersatu itu sudah dihitung oleh lembaga-lembaga internasional,” jelasnya.
Baca juga: Mahfud: Kapolri dan Jaksa Agung Tidak Mau Bertemu di Satu Forum, Kecuali Sidang Kabinet
Sebagai informasi, sekolah hukum ini dihadiri oleh Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto, Ketua DPP PDI-P Djarot Saiful Hidayat, serta sejumlah Anggota DPR RI dari Fraksi PDI-P diantaranya Deddy Sitorus, Masinton Pasaribu dan puluhan kader partai berlambang Banteng moncong putih itu.
Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri serta ratusan pengurus PDI-P dari berbagai daerah turut mengikuti Sekolah Hukum melalui sambungan daring.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.