Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Siber Diharap Semakin Aktif Perangi Judi "Online"

Kompas.com - 13/06/2024, 17:05 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Peran polisi siber dan lembaga lain yang berwenang dianggap penting sebagai salah satu cara memerangi judi online semakin meresahkan masyarakat.

Menurut pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, upaya pemberantasan judi online memang harus dilakukan melalui dua lini.

Pertama, pada dunia maya dengan melakukan patroli siber sampai pemblokiran akses situs.

Kedua adalah penegakan hukum dengan memburu, menangkap, dan memproses hukum para sindikat atau pelakunya.

"Karena itu menjadi penting dan urgent peran polisi siber yang sudah ada dalam kepolisian kita," kata Fickar saat dihubungi Kompas.com, Kamis (13/6/2024).

Baca juga: Menkominfo Bocorkan Susunan Satgas Judi Online, Ada Kapolri Hingga Menko PMK


Fickar mengatakan, sebenarnya upaya pemberantasan judi daring sama saja dengan judi pada umumnya.

Hanya saja dalam memerangi judi daring ini pemerintah dan aparat penegak hukum harus memblokir akses internet.

Selain itu, kata Fickar, aparat penegak hukum sebenarnya juga bisa menjerat sindikat judi daring ditangkap dengan tuntutan berat, sebab akibat praktik itu menimbulkan kerusakan di tengah masyarakat bahkan sampai menelan korban jiwa.

"Ya mestinya para bandar judi online itu sudah bisa ditangkapi dan diproses hukum. Apalagi ada pembuktian menyebabkan orang mati baik karena dibunuh atau bunuh diri (akibat judi online)," ujar Fickar.

Baca juga: Menko Polhukam Ungkap Tugas yang Akan Diemban Satgas Judi Online

Akan tetapi, Fickar juga memahami kenyataan di lapangan memang tidak mudah memberantas judi daring. Sebab dunia digital saat ini sudah tidak terpisahkan dari berbagai lini kehidupan manusia.

"Memberantas judi online sampai ke akarnya sulit, karena online sendiri sudah menjadi bagian dari kebutuhan transaksi manusia dalam relasinya dengan sesama manusia lain dalam segala kebutuhannya," papar Fickar.

"Judi online sendiri merupakan efek negatif dari penggunaan online sebagai sarana komunikasi," lanjut Fickar.

Sebagai informasi, kasus judi online yang makin mengakar di sebagian kalangan masyarakat menimbulkan dampak yang merugikan.

Baca juga: Menko Polhukam: Unsur Satgas Judi Online dari Semua Kementerian, Termasuk TNI-Polri

Terbaru, seorang polisi wanita (polwan) membakar suaminya akibat ketagihan judi online. Peristiwa itu terjadi di Kompleks Asrama Polisi Polres Mojokerto, Jawa Timur (Jatim) pada 8 Juni 2024.

Polwan berinisial Bripda FN itu tega membakar suaminya sendiri setelah mengetahui rekening bank milik suami yang berisi gaji ke-13 senilai Rp 2.800.000 berkurang menjadi Rp 800.000 karena digunakan untuk berjudi. Namun, kasus ini diketahui masih didalami oleh Polda Jatim.

Halaman:


Terkini Lainnya

Pengendara Motor Tewas Akibat Tabrak Separator Busway di Kebon Jeruk

Pengendara Motor Tewas Akibat Tabrak Separator Busway di Kebon Jeruk

Nasional
Ajak Hidup Sehat, Bank Mandiri Gelar Program Bakti Kesehatan untuk Abdi Dalem Keraton Ngayogyakarta

Ajak Hidup Sehat, Bank Mandiri Gelar Program Bakti Kesehatan untuk Abdi Dalem Keraton Ngayogyakarta

Nasional
Kisah VoB: Pernah DO, Manggung di Glastonbury, dan Kritiknya ke Dunia Pendidikan Kita

Kisah VoB: Pernah DO, Manggung di Glastonbury, dan Kritiknya ke Dunia Pendidikan Kita

Nasional
Soal Peluang Nasdem Dukung Anies di Jakarta, Ahmad Ali: Hanya Allah dan Surya Paloh yang Tahu

Soal Peluang Nasdem Dukung Anies di Jakarta, Ahmad Ali: Hanya Allah dan Surya Paloh yang Tahu

Nasional
Safenet: Kalau 'Gentleman', Budi Arie Harusnya Mundur

Safenet: Kalau "Gentleman", Budi Arie Harusnya Mundur

Nasional
Kemenag: Jumlah Jemaah Haji Wafat Capai 316 Orang

Kemenag: Jumlah Jemaah Haji Wafat Capai 316 Orang

Nasional
Haji, Negara, dan Partisipasi Publik

Haji, Negara, dan Partisipasi Publik

Nasional
Tak Percaya Jokowi Sodorkan Kaesang ke Sejumlah Parpol untuk Pilkada DKI, Zulhas: Kapan Ketemunya? Tahu dari Mana?

Tak Percaya Jokowi Sodorkan Kaesang ke Sejumlah Parpol untuk Pilkada DKI, Zulhas: Kapan Ketemunya? Tahu dari Mana?

Nasional
Kemenag: Jemaah Haji Sedang Haid Tidak Wajib Ikuti Tawaf Wada'

Kemenag: Jemaah Haji Sedang Haid Tidak Wajib Ikuti Tawaf Wada'

Nasional
Safenet: Petisi Tuntut Menkominfo Mundur Murni karena Kinerja, Bukan Politik

Safenet: Petisi Tuntut Menkominfo Mundur Murni karena Kinerja, Bukan Politik

Nasional
Pakar: PDN Selevel Amazon, tapi Administrasinya Selevel Warnet

Pakar: PDN Selevel Amazon, tapi Administrasinya Selevel Warnet

Nasional
Sepekan Pemulangan Jemaah Haji, Lebih 50 Persen Penerbangan Garuda Alami Keterlambatan

Sepekan Pemulangan Jemaah Haji, Lebih 50 Persen Penerbangan Garuda Alami Keterlambatan

Nasional
PAN Resmi Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju Pilkada Sulteng

PAN Resmi Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Sesalkan Tak Ada Pihak Bertanggung Jawab Penuh atas Peretasan PDN, Anggota DPR: Ini Soal Mental Penjabat Kita...

Sesalkan Tak Ada Pihak Bertanggung Jawab Penuh atas Peretasan PDN, Anggota DPR: Ini Soal Mental Penjabat Kita...

Nasional
Data Kementerian Harus Masuk PDN tapi Tak Ada 'Back Up', Komisi I DPR: Konyol Luar Biasa

Data Kementerian Harus Masuk PDN tapi Tak Ada "Back Up", Komisi I DPR: Konyol Luar Biasa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com