JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto mengatakan, unsur-unsur Satgas Judi Online diambil dari semua kementerian, termasuk TNI-Polri.
Hal itu diungkapkan Hadi usai menjadi pembicara kunci dalam Forum Diskusi Nasional soal peningkatan peran Diaspora di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis (13/6/2024).
“Satgas pencegahan itu unsur-unsur dari seluruh kementerian, termasuk TNI dan Polri, supaya (mereka) memberikan sosialisasi dampaknya apabila ada yang melakukan judi online,” kata Hadi kepada awak media.
Baca juga: Jokowi: Pemerintah Serius Perangi Judi Online, Lebih dari 2,1 Juta Situs Sudah Ditutup
Adapun satgas tersebut terbagi menjadi dua, yakni Satgas Pencegahan dan Satgas Penindakan.
“Sasarannya apa? Pertama sasarannya adalah terkait akun-akun atau situs-situs judi online. Termasuk kita juga akan berkoordinasi dengan luar negeri terkait dengan penyimpanan-penyimpanan server-server tersebut,” kata Hadi.
Menko Polhukam juga memerintahkan pimpinan kementerian dan lembaga agar kerap memberikan perhatian khusus ke seluruh jajaran supaya tidak terjebak judi online.
“Kami juga meminta kepada masyarakat untuk menilai sejauh mana upaya yang kami lakukan nanti, sehingga bisa menjadikan dasar untuk mengevaluasi, supaya tujuan terkait dengan judi online ini benar-benar bisa selesai,” tutur Hadi.
Baca juga: Panglima TNI Akan Sanksi Prajurit yang Ketahuan Judi Online
Sebelumnya, Hadi mengatakan bahwa peraturan presiden (perpres) soal Satgas Judi Online akan terbit pekan ini.
"Minggu ini turun," kata Hadi usai acara Rakernas Satgas Saber Pungli di Jakarta Pusat, Rabu (12/6/2024).
Menurut Hadi, pemerintah telah memblokir sekitar 5.000 rekening terkait judi online.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi juga mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo segera menandatangani peraturan soal Satgas Judi Online.
Oleh karenanya, ia meminta publik menunggu dasar hukum soal Satgas Judi Online diteken secara resmi oleh Kepala Negara.
Dengan begitu, penindakan terhadap berbagai kasus perjudian secara daring bisa ditekan secara komprehensif.
Sebab, menurut Budi Arie, pemberantasan judi online tidak bisa dilakukan oleh Kementerian Kominfo saja.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.