Penyitaan tersebut lantas membuat riuh karena kubu Hasto menuding upaya penyitaan tersebut melanggar hukum acara pidana.
Sebab, diduga ada upaya penjebakan lantaran ponsel milik Hasto disita dari tangan seorang staf bernama Kusnadi.
Adapun tim hukum PDI-P, Ronny Talapessy sudah mendatangi kantor KPK pada Senin malam, untuk melaporkan tiga penyidik ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait penyitaan tersebut.
Baca juga: KPK Sebut Hasto Minta Kembali Diperiksa Jadi Saksi Kasus Harun Masiku pada Juli
Namun, Kantor KPK sudah sepi dan sekuriti yang berjaga tidak bisa menerima berkas laporan yang dibawa Ronny.
Oleh karenanya, pelaporan resmi ke Dewas KPK baru dilakukan oleh Ronny Talapessy pada Selasa (11/6/2024).
Hari ini, Kusnadi didampingi tim hukumnya juga mendatangi Kantor Komnas HAM untuk melaporkan dugaan pelanggaran HAM atas kasus penyitaan barang milik Hasto dan dirinya oleh penyidik KPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.