Peristiwa penyitaan tersebut lantas membuat riuh karena kubu Hasto menuding upaya penyitaan tersebut melanggar hukum acara pidana.
Sebab, diduga ada upaya penjebakan lantaran ponsel milik Hasto disita dari tangan seorang staf bernama Kusnadi.
Adapun Ronny mendatangi Kantor KPK pada Senin malam, untuk melaporkan tiga penyidik ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait penyitaan tersebut.
Namun, Kantor KPK sudah sepi dan sekuriti yang berjaga tidak bisa menerima berkas laporan yang dibawa Ronny.
Oleh karena itu, pelaporan resmi ke Dewas KPK baru dilakukan oleh Ronny Talapessy pada Selasa (11/6/2024).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.