Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LPSK: Keterangan Saksi Kasus Vina Inkonsisten dan Tak Bersesuaian

Kompas.com - 11/06/2024, 21:03 WIB
Tria Sutrisna,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menemukan adanya inkonsistensi keterangan yang disampaikan 10 saksi kasus pembunuhan Vina dan Eki yang memohon perlindungan.

Ketua LPSK Achmadi mengatakan, hal tersebut pun menjadi salah satu kendala LPSK dalam menelaah permohonan dan menyetujui perlindungan yang diajukan.

“Tantangan dalam penelaahan permohonan perlindungan pertama, kasus ini perkara lama. Ini membuat saksi dan keluarga korban tidak mudah atau sulit mengingat kembali fakta yang mereka ketahui,” ujar Achmadi di Gedung LPSK, Selasa (11/6/2024).

Baca juga: Penyidikan Kasus Vina Hanya Fokus Pada Pegi, Hotman Paris: Tidak Akan Mungkin Terbongkar

Selain itu, kata Achmadi, terdapat pula ketidaksesuaian keterangan antar-saksi mengenai kasus pembunuhan yang terjadi pada 2016 itu.

“Dalam perkembangannya para pemohon menyampaikan keterangan berbeda-beda dan saling tidak bersesuaian,” ungkap Achmadi.

Wakil Ketua LPSK Sri Nurherawati menambahkan, kondisi ini membuat tim asesmen LPSK perlu mendalami kembali setiap keterangan yang disampaikan para saksi.

Untuk itu, LPSK mengaku harus berhati-hati dan tidak ingin tergesa-gesa dalam menyimpulkan layak atau tidaknya pemohon mendapatkan perlindungan.

“Soalnya kami pernah dihari yang sebelumnya dengan hari berikutnya, keterangan itu sudah bergeser. Sehingga perlu dipastikan kembali, dan asesmen itulah yang menjadi cara untuk memfaktualkan keterangan,” ujar Nurherawati.

Adapun saat ini, LPSK telah menerima 10 permohonan perlindungan dari pihak terkait dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki.

Baca juga: LPSK: Satu Saksi yang Minta Perlindungan adalah Terpidana Kasus Vina

Pemohon itu terdiri 7 anggota keluarga Vina dan juga Eki, sedangkan 3 orang lainnya berstatus saksi yang mengetahui peristiwa pada 2016 itu.

Vina dan Eki tewas karena kebrutalan geng motor di Cirebon delapan tahun lalu.

Saat itu, Vina masih berusia 16 tahun. Peristiwa maut itu terjadi di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, pada 27 Agustus 2016.

Selepas membunuh korban, geng motor tersebut merekayasa kematian korban seolah-olah Vina dan pacarnya tewas karena kecelakaan.

Saat itu, polisi menyatakan 11 orang terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki. Tetapi, tiga di antaranya masih buron.


Dari delapan orang yang sudah divonis, tujuh di antaranya berusia dewasa. Mereka divonis hukuman seumur hidup karena melakukan pembunuhan berencana.

Halaman:


Terkini Lainnya

Coklit Pemilih Pilkada Berlangsung, Bawaslu Ungkap 10 Kerawanan Prosedur

Coklit Pemilih Pilkada Berlangsung, Bawaslu Ungkap 10 Kerawanan Prosedur

Nasional
Hari Ini, SYL dkk Hadapi Sidang Tuntutan Kasus Pemerasan dan Gratifikasi di Kementan

Hari Ini, SYL dkk Hadapi Sidang Tuntutan Kasus Pemerasan dan Gratifikasi di Kementan

Nasional
Stafsus Klaim Jokowi Tak 'Cawe-cawe' di Pilkada Manapun

Stafsus Klaim Jokowi Tak "Cawe-cawe" di Pilkada Manapun

Nasional
Panasnya Rapat di DPR Bahas Peretasan PDN: Kominfo, BSSN dan Telkom Saling Lempar Bola hingga Disindir Bodoh

Panasnya Rapat di DPR Bahas Peretasan PDN: Kominfo, BSSN dan Telkom Saling Lempar Bola hingga Disindir Bodoh

Nasional
Kaesang ke Sekjen PKS: Jangan Bawa-bawa Presiden Lah, Ketumnya Kan Saya

Kaesang ke Sekjen PKS: Jangan Bawa-bawa Presiden Lah, Ketumnya Kan Saya

Nasional
Menkominfo Masih Bisa Bilang Alhamdulillah usai PDN Diretas, Ini Sebabnya

Menkominfo Masih Bisa Bilang Alhamdulillah usai PDN Diretas, Ini Sebabnya

Nasional
Peretasan PDN Bukti Keamanan Data RI Lemah, Kultur Mesti Diubah

Peretasan PDN Bukti Keamanan Data RI Lemah, Kultur Mesti Diubah

Nasional
Komisi I Desak Pemerintah Buat Satgas dan Crisis Center Tangani PDN

Komisi I Desak Pemerintah Buat Satgas dan Crisis Center Tangani PDN

Nasional
Kaesang ke Sekjen PKS: Jangan Bawa-bawa Presiden, yang Ketum Kan Saya!

Kaesang ke Sekjen PKS: Jangan Bawa-bawa Presiden, yang Ketum Kan Saya!

Nasional
PDN Diretas, Pengelola sampai Pejabat Dinilai Patut Ditindak Tegas

PDN Diretas, Pengelola sampai Pejabat Dinilai Patut Ditindak Tegas

Nasional
[POPULER NASIONAL] Tanggapan Parpol Atas Manuver PKS Usung Anies-Sohibul di Pilkada Jakarta | Pemerintah Pasrah Data PDN Tak Bisa Dipulihkan

[POPULER NASIONAL] Tanggapan Parpol Atas Manuver PKS Usung Anies-Sohibul di Pilkada Jakarta | Pemerintah Pasrah Data PDN Tak Bisa Dipulihkan

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Juli 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Juli 2024

Nasional
Laporkan Persoalan PDN, Menkominfo Bakal Ratas dengan Jokowi Besok

Laporkan Persoalan PDN, Menkominfo Bakal Ratas dengan Jokowi Besok

Nasional
PDN Diretas, Puan: Pemerintah Harus Jamin Hak Rakyat atas Keamanan Data Pribadi

PDN Diretas, Puan: Pemerintah Harus Jamin Hak Rakyat atas Keamanan Data Pribadi

Nasional
TB Hasanuddin Titipkan 'Anak' Bantu BSSN Buru 'Hacker' PDN

TB Hasanuddin Titipkan "Anak" Bantu BSSN Buru "Hacker" PDN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com