Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Pegi Akan Datangi Bareskrim, Ajukan Gelar Perkara Khusus

Kompas.com - 05/06/2024, 11:40 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim kuasa hukum Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina Dewi (16) dan Muhammad Rizky (16) atau Eki di Cirebon, Jawa Barat, akan mendatangi Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Rabu (5/6/2024) hari ini.

Salah satu pengacara Pegi, Mayor TNI (Purn) Marwan Iswandi mengatakan kedatangannya untuk mengajukan gelar perkara khusus terkait penetapan tersangka kliennya.

"Kita akan datang ke Biro Wassidik, kita akan minta ini digelar perkara khusus," kata Marwan saat dihubungi, Rabu (5/6/2024).

Marwan mengatakan dirinya akan datang bersama dengan kuasa hukum lainnya, Toni RM pada pukul 13.00 WIB.

Dia mengatakan pengajuan gelar perkara khusus di Bareskrim ini dilakukan agar membuat kasus terkait kliennya semakin terang benderang dan adil.

Baca juga: Jenguk Sang Anak ke Polda Jabar, Ibu Pegi Setiawan Bawa Pisang, Telur Asin hingga Biskuit

"Biar tahu terang benderang semuanya. Ini harus benar-benar terbuka semuanya. Ini menurut pendapat kami ini zolim sebab banyak suatu kejangalan sepeti saya sampaikan ke media kemarin banyak bangat kejanggalan di dalam perkara ini," tutur dia.

Sebelumnya, Marwan dkk pernah datang ke DPR untuk menemui pimpinan Komisi III DPR terkait kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon pada tahun 2016.

Mereka datang pada Selasa (4/6/2024) kemarin untuk meminta DPR memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar memberikan penjelasan soal kasus Vina Cirebon.

"Saya sampaikan kepada pimpinan Komisi III. Pertama, itu saya minta agar biar jelas perkara ini, panggil Kapolri. Duduk perkaranya jadi jelas. Bukan berarti saya minta agar ini intervensi. Sebab saya lihat ini dalam perkara ini (kasus Vina Cirebon) banyak kejanggalan, banyak sekali kejanggalan," ujar Marwan di Gedung DPR, sore kemarin.

Marwan menyampaikan, sebagai seorang pensiunan prajurit TNI yang pernah menjabat oditur militer, dia sangat tertarik menangani kasus ini.

Sebab, dia melihat banyak kejanggalan dalam pengusutan kasus Vina Cirebon.

"Mulai dari ini, kejanggalan ini, 2 orang dianulir, Dani sama Andi. Di dalam putusan pengadilan ini saya membaca, justru mereka yang paling aktif. Mereka melakukan pemerkosaan," ujar Marwan.

Dia pun mengaku pernah bertanya kepada ibu Pegi terkait kedekatannya dengan anaknya.

Kepada Marwan, sang ibu mengaku dekat dengan Pegi. Namun, Pegi tidak pernah bercerita soal Vina dan Eki.

Baca juga: Bertemu Orangtuanya, Pegi: Mamah yang Sabar, Doain Aja biar Aa Cepat Bebas

"Karena kan ini pembunuhan berencana, pasti ada motivasi, ada dendam. Ini tidak ada. Dia tidak pernah cerita. Dan yang lebih lucu lagi, perkara ini tanggal 27, perkara ini, polisi sempat datang ke rumah klien kami. Saya bilang, 'Waktu itu Pegi ada enggak?' (Kata ibunya) 'Pegi ada di Bandung'. Tapi polisi enggak mengejar ke Bandung, baru sekarang ini baru ditangkap. Loh kenapa enggak ditangkap selama ini?" papar dia.

Diberitakan sebelumnya, Polda Jawa Barat menangkap Pegi Setiawan alias Perong yang disinyalir merupakan salah satu pelaku dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon pada 2016.

Pegi disebut sebagai otak atau dalang dari kasus pembunuhan tersebut.

Dia ditangkap saat pulang dari tempat kerjanya sebagai buruh bangunan pada Selasa (21/5/2024) sekitar pukul 18.23 WIB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Harun Masiku Disebut Nyamar jadi Guru di Luar Negeri, Pimpinan KPK: Saya Anggap Info Itu Tak Pernah Ada

Harun Masiku Disebut Nyamar jadi Guru di Luar Negeri, Pimpinan KPK: Saya Anggap Info Itu Tak Pernah Ada

Nasional
Eks Penyidik: KPK Tak Mungkin Salah Gunakan Informasi Politik di Ponsel Hasto

Eks Penyidik: KPK Tak Mungkin Salah Gunakan Informasi Politik di Ponsel Hasto

Nasional
Jemaah Haji Diimbau Tunda Thawaf Ifadlah dan Sa'i Sampai Kondisinya Bugar

Jemaah Haji Diimbau Tunda Thawaf Ifadlah dan Sa'i Sampai Kondisinya Bugar

Nasional
Kasus WNI Terjerat Judi 'Online' di Kamboja Naik, RI Jajaki Kerja Sama Penanganan

Kasus WNI Terjerat Judi "Online" di Kamboja Naik, RI Jajaki Kerja Sama Penanganan

Nasional
Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Nasional
Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Nasional
MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

Nasional
Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Nasional
Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Nasional
Eks Penyidik KPK Anggap Wajar Pemeriksaan Hasto Dianggap Politis, Ini Alasannya

Eks Penyidik KPK Anggap Wajar Pemeriksaan Hasto Dianggap Politis, Ini Alasannya

Nasional
Rupiah Alami Tekanan Hebat, Said Abdullah Paparkan 7 Poin yang Perkuat Kebijakan Perekonomian

Rupiah Alami Tekanan Hebat, Said Abdullah Paparkan 7 Poin yang Perkuat Kebijakan Perekonomian

Nasional
DPR Sebut Ada Indikasi Kemenag Langgar UU Karena Tambah Kuota Haji ONH Plus

DPR Sebut Ada Indikasi Kemenag Langgar UU Karena Tambah Kuota Haji ONH Plus

Nasional
Punya Kinerja Baik, Pertamina Raih Peringkat 3 Perusahaan Terbesar Fortune 500 Asia Tenggara 2024

Punya Kinerja Baik, Pertamina Raih Peringkat 3 Perusahaan Terbesar Fortune 500 Asia Tenggara 2024

Nasional
Gugat ke MK, Dua Mahasiswa Minta Syarat Usia Calon Kepala Daerah Dihitung saat Penetapan

Gugat ke MK, Dua Mahasiswa Minta Syarat Usia Calon Kepala Daerah Dihitung saat Penetapan

Nasional
Satgas Judi 'Online' Dibentuk, Kompolnas Minta Polri Perkuat Pengawasan Melekat

Satgas Judi "Online" Dibentuk, Kompolnas Minta Polri Perkuat Pengawasan Melekat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com