Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Minta Perlindungan LPSK, Saksi hingga Keluarga Vina Mengaku Dapat Ancaman

Kompas.com - 11/06/2024, 19:46 WIB
Tria Sutrisna,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Para saksi dan anggota keluarga korban pembunuhan kasus Vina dan Muhammad Rizky alias Eki diduga mendapatkan ancaman serta tekanan dari pihak lain.

Hal tersebut menjadi salah satu alasan mereka mengajukan permohonan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

“Terkait dengan adanya ancaman, sampai dengan hari ini ada beberapa dari mereka (yang merasakan), tapi kami masih mendalami,” ujar Wakil Ketua LPSK Sri Suparyati di Gedung LPSK, Selasa (11/6/2024).

Baca juga: 10 Orang Terkait Kasus Pembunuhan Vina-Eki Ajukan Perlindungan ke LPSK

Nurherawati mengaku bahwa pihaknya belum mengetahui secara rinci pihak-pihak yang memberikan ancaman.

Namun, dia menegaskan bahwa pemohon dari pihak saksi dan juga anggota keluarga korban mengaku mendapatkan tindakan tersebut

“Belum diberitahukan lebih detail ya. Karena itu mungkin privasinya daripada mereka. Saksi juga, keluarga korban juga merasa. Ada rasa takut juga,” kata Sri.

Sri menambahkan, LPSK sampai saat ini masih mendalami lagi keterangan para pemohon yang mengaku mendapatkan ancaman.

Sebab, pihaknya menemukan adanya inkonsistensi dalam keterangan yang disampai. Selain itu, ditemukan ketidaksesuaian keterangan antar saksi mengenai perkara pembunuhan Vina dan Eki.

“Mereka memang masih merasakan, tapi kami masih mendalami lagi. Karena itu tadi, keterangan mereka juga masih ada yang tidak bersesuaian. Jadi kami juga lebih hati-hati untuk memberikan perlindungan,” pungkas Sri.

Baca juga: Ibu Terpidana Pembunuhan Vina Cirebon Ceritakan Anaknya Gagal Nikah dan Harus Jual Rumah

Diberitakan sebelumnya, LPSK menerima 10 permohonan perlindungan dari pihak terkait dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki.

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa para pemohon itu terdiri 7 anggota keluarga Vina dan juga Eki. Sedangkan 3 orang lainnya berstatus saksi yang mengetahui peristiwa pada 2016 silam.

Sebagai informasi, Vina dan Eki tewas karena kebrutalan geng motor di Cirebon delapan tahun silam.

Saat itu, Vina masih berusia 16 tahun. Peristiwa maut itu terjadi di Jalan Raya Talun, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, pada 27 Agustus 2016.

Selepas membunuh korban, geng motor tersebut merekayasa kematian korban seolah-olah Vina dan pacarnya tewas karena kecelakaan.

Baca juga: Hotman Paris Minta Jokowi Bentuk Tim Pencari Fakta yang Netral untuk Usut Kasus Vina Cirebon

Kala itu, polisi menyatakan 11 orang terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eki. Tetapi, tiga di antaranya masih buron.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kondisi Tenda Jemaah Haji Memprihatikan, Gus Muhaimin Serukan Revolusi Penyelenggaraan Haji

Kondisi Tenda Jemaah Haji Memprihatikan, Gus Muhaimin Serukan Revolusi Penyelenggaraan Haji

Nasional
Pakar Sebut Tak Perlu Ada Bansos Khusus Korban Judi 'Online', tapi...

Pakar Sebut Tak Perlu Ada Bansos Khusus Korban Judi "Online", tapi...

Nasional
Harun Masiku Disebut Nyamar jadi Guru di Luar Negeri, Pimpinan KPK: Saya Anggap Info Itu Tak Pernah Ada

Harun Masiku Disebut Nyamar jadi Guru di Luar Negeri, Pimpinan KPK: Saya Anggap Info Itu Tak Pernah Ada

Nasional
Eks Penyidik: KPK Tak Mungkin Salah Gunakan Informasi Politik di Ponsel Hasto

Eks Penyidik: KPK Tak Mungkin Salah Gunakan Informasi Politik di Ponsel Hasto

Nasional
Jemaah Haji Diimbau Tunda Thawaf Ifadlah dan Sa'i Sampai Kondisinya Bugar

Jemaah Haji Diimbau Tunda Thawaf Ifadlah dan Sa'i Sampai Kondisinya Bugar

Nasional
Kasus WNI Terjerat Judi 'Online' di Kamboja Naik, RI Jajaki Kerja Sama Penanganan

Kasus WNI Terjerat Judi "Online" di Kamboja Naik, RI Jajaki Kerja Sama Penanganan

Nasional
Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Nasional
Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Nasional
MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

Nasional
Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Nasional
Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Nasional
Eks Penyidik KPK Anggap Wajar Pemeriksaan Hasto Dianggap Politis, Ini Alasannya

Eks Penyidik KPK Anggap Wajar Pemeriksaan Hasto Dianggap Politis, Ini Alasannya

Nasional
Rupiah Alami Tekanan Hebat, Said Abdullah Paparkan 7 Poin yang Perkuat Kebijakan Perekonomian

Rupiah Alami Tekanan Hebat, Said Abdullah Paparkan 7 Poin yang Perkuat Kebijakan Perekonomian

Nasional
DPR Sebut Ada Indikasi Kemenag Langgar UU Karena Tambah Kuota Haji ONH Plus

DPR Sebut Ada Indikasi Kemenag Langgar UU Karena Tambah Kuota Haji ONH Plus

Nasional
Punya Kinerja Baik, Pertamina Raih Peringkat 3 Perusahaan Terbesar Fortune 500 Asia Tenggara 2024

Punya Kinerja Baik, Pertamina Raih Peringkat 3 Perusahaan Terbesar Fortune 500 Asia Tenggara 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com