Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengacara Pegi Sebut Kapolri Lawan Perintah Presiden jika Tak Gelar Perkara Khusus

Kompas.com - 05/06/2024, 22:51 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Ardito Ramadhan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Tim kuasa hukum Pegi Setiawan, tersangka kasus pembunuhan Vina Arsita Dewi (16) dan Muhammad Rizky (16) atau Eki di Cirebon, Jawa Barat, telah mengajukan permohonan gelar perkara khusus ke Bareskrim Polri.

Kuasa hukum Pegi, Mayor TNI Chk (Purn) Marwan Iswandi berpandangan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melawan perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) apabila tidak merespons permohonannya.

“Ini perintah langsung dari Presiden ke Kapolri, apabila kapolri tidak meninjut berarti kapolri telah melawan perintah presiden,” ucap Marwan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (5/6/2024).

Tim kuasa hukum Pegi telah menyurati Kapolri hingga Kabareskrim Komjen Wahyu Widada terkait permohonan gelar perkara khusus pada Rabu malam.

Baca juga: Kuasa Hukum Pegi Surati Kapolri, Desak Gelar Perkara Khusus

Menurut Marwan, Jokowi juga sudah memberikan atensi terhadap kasus ini.

Oleh karena itu, ia berharap permohonan gelar perkara khusus terhadap kliennya segera dilakukan.

“Presiden mengatakan harus transparan, tapi saya rasa kapolri akan menindak lanjut, ini perintah loh perintah seorang kepala negara,” tegas dia.

Sementara itu, kuasa hukum Pegi lainnya, Toni RM juga mengharapkan Kapolri segera menindaklanjuti permohonannya.

Menurut Toni, hasil gelar perkara khusus tersebut akan menjadi landasan hukum untuk menepis isu-isu yang beredar terkait Pegi.

Selain itu, gelar perkara khusus ini juga akan membuat terang kejanggalan dalam kasus Vina Cirebon.

Baca juga: Mantan Terpidana Pembunuhan Vina Mengaku Tak Kenal Pegi Perong

“Jadi Polri juga tidak melakukan penyalagunaan kewenangan. Kalau punsampai menghentikan, setelah ada hasil gelar pekara khusus,” ujar Toni.

“Dan sebaliknya, kalaupun melanjutkan juga, kami sebagai penasihat hukum, seketika sudah dilayani maka kami akan puas, akan legowo, kan itu saja,” imbuh dia.

Toni menambahkan, jika Kapolri tidak menindaklanjuti permohonannya ini, pihaknya juga akan membuat pengaduan ke Ombudsman RI.

Kuasa hukum juga akan menempuh jalur hukum berupa praperadilan terkait penetapan tersangka.

“Ya kalau tidak dilayani, maka kami mengadukan ke Ombudsman, karena ini pelayanan sebenarnya, nah untuk upaya hukumnya tentu praperadilan ya,” tutur dia.

Baca juga: Jokowi Minta Polri Transparan Usut Kasus Vina Cirebon

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus WNI Terjerat Judi 'Online' di Kamboja Naik, RI Jajaki Kerja Sama Penanganan

Kasus WNI Terjerat Judi "Online" di Kamboja Naik, RI Jajaki Kerja Sama Penanganan

Nasional
Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Nasional
Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Nasional
MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

Nasional
Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Nasional
Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Nasional
Eks Penyidik KPK Anggap Wajar Pemeriksaan Hasto Dianggap Politis, Ini Alasannya

Eks Penyidik KPK Anggap Wajar Pemeriksaan Hasto Dianggap Politis, Ini Alasannya

Nasional
Rupiah Alami Tekanan Hebat, Said Abdullah Paparkan 7 Poin yang Perkuat Kebijakan Perekonomian

Rupiah Alami Tekanan Hebat, Said Abdullah Paparkan 7 Poin yang Perkuat Kebijakan Perekonomian

Nasional
DPR Sebut Ada Indikasi Kemenag Langgar UU Karena Tambah Kuota Haji ONH Plus

DPR Sebut Ada Indikasi Kemenag Langgar UU Karena Tambah Kuota Haji ONH Plus

Nasional
Punya Kinerja Baik, Pertamina Raih Peringkat 3 Perusahaan Terbesar Fortune 500 Asia Tenggara 2024

Punya Kinerja Baik, Pertamina Raih Peringkat 3 Perusahaan Terbesar Fortune 500 Asia Tenggara 2024

Nasional
Gugat ke MK, Dua Mahasiswa Minta Syarat Usia Calon Kepala Daerah Dihitung saat Penetapan

Gugat ke MK, Dua Mahasiswa Minta Syarat Usia Calon Kepala Daerah Dihitung saat Penetapan

Nasional
Satgas Judi 'Online' Dibentuk, Kompolnas Minta Polri Perkuat Pengawasan Melekat

Satgas Judi "Online" Dibentuk, Kompolnas Minta Polri Perkuat Pengawasan Melekat

Nasional
Pemerintah Diminta Fokuskan Bansos Buat Rakyat Miskin, Bukan Penjudi 'Online'

Pemerintah Diminta Fokuskan Bansos Buat Rakyat Miskin, Bukan Penjudi "Online"

Nasional
Pemerintah Diminta Solid dan Fokus Berantas Judi 'Online'

Pemerintah Diminta Solid dan Fokus Berantas Judi "Online"

Nasional
Ada Anggota DPR Main Judi Online, Pengamat: Bagaimana Mau Mikir Nasib Rakyat?

Ada Anggota DPR Main Judi Online, Pengamat: Bagaimana Mau Mikir Nasib Rakyat?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com