Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri Sebut Anggota DPR Hanya Bersumsi soal 40 Persen Pj Kepala Daerah Tak Layak

Kompas.com - 11/06/2024, 09:15 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Ardito Ramadhan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian membantah Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang yang menyebut 40 persen penjabat (pj) kepala daerah di seluruh Indonesia tidak layak menjadi pemimpin di daerahnya masing-masing.

Tito mengatakan, penilaian Junimart itu hanya asumsi karena belum ada studi yang menunjukkan bahwa 40 persen pj kepala daerah tidak layak.

"Pj (kepala daerah) 40 persen tidak layak jadi pj, kami kira ini perlu ada studi. Kami belum memiliki studi secara scientific tentang ketidaklayakan pj. Jadi saya pikir ini hanya asumsi atau hipotesis," ujar Tito dalam rapat dengan Komisi II DPR, Senin (10/6/2024).

Tito juga membantah anggapan Kemendagri stok orang-orang yang layak menjadi pj kepala daerah, sehingga yang ditunjuk adalah orang yang tidak memiliki kompetensi dalam tata kelola pemerintahan.

Baca juga: Komisi II DPR Sebut 40 Persen Pj Kepala Daerah Tidak Layak Memimpin, Tak Paham Tata Kelola Pemerintahan

Menurut dia, Kemendagri sejak awal sudah sudah memutuskan bahwa pj kepala daerah tidak hanya dari kementerian tersebut, tapi juga dari instansi lain maupun daerah itu sendiri.

"Nanti kami tidak bisa kerja, habis semua (orang di Kemendagri jika jadi pj kepala daerah semua)," ucap Tito.

Mantan kapolri ini menyebutkan, putra asli daerah juga perlu dipertimbangkan menjadi pj kepala daerah di kampung halamannya karena lebih mengenal daerah-daerah terpencil.

Tito mengatakan, pejabat pemerintah pusat tidak akan kuat apabila ditugaskan sebagai pj kepala daerah di tempat-tempat terpencil.

"Jadi kita taruh di pulau-pulau terpencil seperti Mentawai misalnya, Nias, Mentawai, tentu orang-orang setempat (yang jadi pj kepala daerah), biar kuat dia," kata dia.

Baca juga: Bawaslu Minta Pj Kepala Daerah yang Maju Pilkada Tertib Cuti

Sebelumnya, Junimart Girsang menyebut 40 persen pj kepala daerah yang sedang bertugas saat ini tidak layak dalam memimpin daerahnya masing-masing.

Junimart curiga Kemendagri mengambil pj kepala daerah ini dari kementerian lain, yang mana mereka tidak memahami bagaimana cara mengelola tata pemerintahan.

"Bukan hanya pengamatan, yang kami dengar dan rasakan, hampir 40 persen para pj ini memang tidak layak jadi pj. Kenapa bisa demikian? Mungkin stok di Kemendagri sudah habis, dan akhirnya mengambil dari kementerian lain? Yang saudara menteri tidak paham tentang pola pikir dan mereka tidak paham mengenai tata kelola pemerintahan," ujar Junimart.

"Kalau tadi saudara menteri mengatakan, bahwa untuk dua tingkatan pj, ada pimpinan tinggi madya dan pimpinan tinggi pratama, menurut kami ini bukan jadi patokan utama. Saudara menteri dan harus lihat juga bagaimana track record dari para pj. Apakah dia mampu, apakah dia memang paham," imbuh dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jaksa KPK: Pembelaan SYL Sebut Lakukan Instruksi Presiden, Tak Dapat Dibuktikan

Jaksa KPK: Pembelaan SYL Sebut Lakukan Instruksi Presiden, Tak Dapat Dibuktikan

Nasional
Kongres III Nasdem Turut Bahas Calon Ketum

Kongres III Nasdem Turut Bahas Calon Ketum

Nasional
Jaksa KPK: Bantahan SYL Bertentangan dengan Alat Bukti di Persidangan

Jaksa KPK: Bantahan SYL Bertentangan dengan Alat Bukti di Persidangan

Nasional
Jokowi Minta BPKP Audit Tata Kelola PDN Usai Diretas 'Hacker'

Jokowi Minta BPKP Audit Tata Kelola PDN Usai Diretas "Hacker"

Nasional
Ketimbang RK, Gerindra Lebih Dorong Kadernya Maju Pilkada Jabar 2024

Ketimbang RK, Gerindra Lebih Dorong Kadernya Maju Pilkada Jabar 2024

Nasional
Hadapi Bonus Demografi pada 2030, Kemenkominfo Ajak Anak Muda Papua Jadi Pengusaha

Hadapi Bonus Demografi pada 2030, Kemenkominfo Ajak Anak Muda Papua Jadi Pengusaha

Nasional
KPK Periksa Terpidana Mardani Maming dan Yoory Corneles Jadi Saksi Pungli di Rutan

KPK Periksa Terpidana Mardani Maming dan Yoory Corneles Jadi Saksi Pungli di Rutan

Nasional
Undang Jokowi Buka Kongres III, Nasdem: Kita Setia, meski Diusir

Undang Jokowi Buka Kongres III, Nasdem: Kita Setia, meski Diusir

Nasional
Bertemu Mendagri Tito, Menpan-RB Apresiasi Capaian Reformasi Birokrasi Kemendagri

Bertemu Mendagri Tito, Menpan-RB Apresiasi Capaian Reformasi Birokrasi Kemendagri

Nasional
Soal Pengusungan Anies-Sohibul, PKB Ingatkan PKS Jangan 'Bypass'

Soal Pengusungan Anies-Sohibul, PKB Ingatkan PKS Jangan "Bypass"

Nasional
Jaksa KPK: Surat Tuntutan SYL dkk Setebal 1.576 Halaman

Jaksa KPK: Surat Tuntutan SYL dkk Setebal 1.576 Halaman

Nasional
Zulhas Disebut Akan Dipilih Secara Aklmasi untuk Kembali Pimpin PAN

Zulhas Disebut Akan Dipilih Secara Aklmasi untuk Kembali Pimpin PAN

Nasional
MPR RI Pastikan Amendemen UUD 1945 Tidak Bisa Dilakukan Periode Ini

MPR RI Pastikan Amendemen UUD 1945 Tidak Bisa Dilakukan Periode Ini

Nasional
Pegawai Kemenkominfo yang Kedapatan Main Judi Online Terancam Dipecat

Pegawai Kemenkominfo yang Kedapatan Main Judi Online Terancam Dipecat

Nasional
Menkominfo, Kepala BSSN, dan Sejumlah Menteri Lain Dipanggil Jokowi, Bahas Peretasan PDN

Menkominfo, Kepala BSSN, dan Sejumlah Menteri Lain Dipanggil Jokowi, Bahas Peretasan PDN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com