Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jika Ingin Lanjutkan Tapera, Pemerintah Diminta Bikin Aturan Jelas dan Detail

Kompas.com - 09/06/2024, 20:02 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat kebijakan publik Agus Pambagio mendorong pemerintah membuat aturan jelas jika ingin melanjutkan iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Agus mengatakan, iuran Tapera tersebut belum ada peraturan yang baku.

“Bentuknya seperti apa, bagaimana, kan belum ada,” kata Agus saat dihubungi, Minggu (9/6/2024).

“Ya kalau pemerintah mau itu (iuran Tapera) ya lengkapi dulu semua. Dan dijelaskan kepada publik, maksudnya begini, begono, untuk apa, bagaimana cara mengambilnya, kalau sudah punya rumah bagaimana, kalau sudah punya tanah bagaimana,” ujar Agus lagi.

Baca juga: Anggap Tapera Pemaksaan, Hanura Desak Pemerintah untuk Batalkan

Agus mendorong agar pemerintah membuat skema yang detail soal pengambilan iuran Tapera.

“Karena orang diambil uangnya harus dijelaskan,” tutur Agus.

Agus juga menyarankan, ada konsultasi atau penyerapan aspirasi publik sebelum iuran Tapera itu dijalankan.

"Karena peraturan itu belum ada, jadi lengkapi dulu itu, serap dulu. Namanya konsultasi publik, baru setelah itu bikin peraturannya, jelaskan. Harus gitu, ini kan uang diambil paksa,” kata Agus.

Agus menilai wajar apabila ada gelombang penolakan dari masyarakat soal iuran Tapera.

Sebab, menurut Agus, pengumpulan uang rakyat rentan dikorupsi. 

“Uang pensiun Jiwasraya, kembali enggak uangnya? Ya wajar kalau masyarakat bertanya, karena hobi kita korupsi. Suka atau tidak suka, di level apa pun hobinya korupsi,” kata dia.

Baca juga: Soal Tapera, Romo Magnis: Kalau Baik Oke, tapi Dengarkan Suara-Suara Kritis

Sementara itu, pakar kebijakan publik yang lain, Trubus Rahardiansyah mengatakan, jika hendak dilanjutkan, iuran Tapera juga harus jelas peruntukannya.

Trubus menyarankan agar iuran Tapera untuk masyarakat berpenghasilan rendah.

“Hitung-hitungannya harus jelas. Ini untuk orang miskin, yang kaya beda lagi. Jangan dicampuradukkan. Jangan yang kaya sampai ikut beli. Nanti ujung-ujungnya dibangun kontrakan atau kos-kosan. Jadi harus tegas,” kata Trubus.

“(Juga) harus ada kepastian dapat rumahnya, sesuai domisili atau KTP-nya,” ucap dia.

Tapera


Adapun Tapera diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024.

Dilansir dari Kompas.id, Tapera adalah program dari pemerintah untuk menghimpun dan menyediakan dana murah jangka panjang secara berkelanjutan supaya peserta Tapera mendapatkan pembiayaan rumah yang layak dan terjangkau.

Tapera diberikan tugas untuk menyalurkan pembiayaan rumah berbasis simpanan dengan prinsip gotong royong.

Pemerintah ingin Tapera diterapkan karena jumlah backlog di Indonesia mencapai 7,5 unit pada 2015, sementara Tapera baru disahkan menjadi undang-undang (UU) pada 2016.

Untuk diketahui, backlog adalah kondisi kesenjangan antara jumlah rumah terbangun dengan jumlah rumah yang dibutuhkan rakyat.

Baca juga: Pengamat Nilai Kontribusi Negara dalam Iuran Tapera Harusnya Lebih Besar

Dengan ditekennya PP Nomor 21 Tahun 2024, pekerja dan pekerja mandiri diwajibkan untuk mengikuti dan menyetorkan iuran Tapera yang dipotong 3 persen dari gajinya.

Berdasarkan Pasal 15 ayat (1) dan (2), pekerja akan menanggung 2,5 persen iuran Tapera, sementara 0,5 persen ditanggung oleh pemberi kerja.

Sementara pekerja mandiri diwajibkan membayar penuh 3 persen iuran Tapera dari penghasilannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Prabowo Ungkap Arahan Jokowi untuk Pemerintahannya

Prabowo Ungkap Arahan Jokowi untuk Pemerintahannya

Nasional
Bantah PKS Soal Jokowi Sodorkan Namanya Diusung di Pilkada Jakarta, Kaesang: Bohong

Bantah PKS Soal Jokowi Sodorkan Namanya Diusung di Pilkada Jakarta, Kaesang: Bohong

Nasional
Diwarnai Demo Udara, KSAL Sematkan Brevet Kehormatan Penerbal ke 7 Perwira Tinggi

Diwarnai Demo Udara, KSAL Sematkan Brevet Kehormatan Penerbal ke 7 Perwira Tinggi

Nasional
Data PDN Tidak 'Di-back Up', DPR: Ini Kebodohan, Bukan Masalah Tata Kelola

Data PDN Tidak "Di-back Up", DPR: Ini Kebodohan, Bukan Masalah Tata Kelola

Nasional
Didesak Mundur dari Menkominfo Buntut Peretasan PDN, Budi Arie: Tunggu Saja

Didesak Mundur dari Menkominfo Buntut Peretasan PDN, Budi Arie: Tunggu Saja

Nasional
Dalam Rapat, DPR Tanyakan Isu Adanya Kelalaian Pegawai Telkom dalam Peretasan PDN

Dalam Rapat, DPR Tanyakan Isu Adanya Kelalaian Pegawai Telkom dalam Peretasan PDN

Nasional
Minta Literasi Bahaya Judi “Online” Digalakkan, Wapres: Jangan Sampai Kita Jadi Masyarakat Penjudi!

Minta Literasi Bahaya Judi “Online” Digalakkan, Wapres: Jangan Sampai Kita Jadi Masyarakat Penjudi!

Nasional
Menkominfo Berkelit Banyak Negara Diserang Ransomware, Dave: Penanganannya Hitungan Jam

Menkominfo Berkelit Banyak Negara Diserang Ransomware, Dave: Penanganannya Hitungan Jam

Nasional
Mandiri Jogja Marathon 2024 Kembali Digelar, Bangkitkan Semangat Keberlanjutan dan Ekowisata

Mandiri Jogja Marathon 2024 Kembali Digelar, Bangkitkan Semangat Keberlanjutan dan Ekowisata

Nasional
Alasan Safenet Galang Petisi Tuntut Budi Arie Mundur dari Menkominfo...

Alasan Safenet Galang Petisi Tuntut Budi Arie Mundur dari Menkominfo...

Nasional
PDNS Diretas, Jokowi Diingatkan Tak Jadikan Jabatan Menkominfo 'Giveaway'

PDNS Diretas, Jokowi Diingatkan Tak Jadikan Jabatan Menkominfo "Giveaway"

Nasional
Singgung Bantuan FBI, DPR Sebut Ada Harapan Data PDN Bisa Pulih

Singgung Bantuan FBI, DPR Sebut Ada Harapan Data PDN Bisa Pulih

Nasional
Sentil BSSN yang Sudah Prediksi Serangan Ransomware di 2024, Sukamta: Kayak Mama Lauren

Sentil BSSN yang Sudah Prediksi Serangan Ransomware di 2024, Sukamta: Kayak Mama Lauren

Nasional
Harap Pimpinan dan Dewas Baru KPK Berintegritas, Wapres: Jangan Titipan!

Harap Pimpinan dan Dewas Baru KPK Berintegritas, Wapres: Jangan Titipan!

Nasional
Grace Natalie Bantah Kabar Jokowi Sodorkan Kaesang ke Parpol untuk Pilkada Jakarta

Grace Natalie Bantah Kabar Jokowi Sodorkan Kaesang ke Parpol untuk Pilkada Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com