Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Belum Bisa Unggah LHKPN Caleg Terpilih, Ini Sebabnya

Kompas.com - 09/06/2024, 07:56 WIB
Syakirun Ni'am,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan belum bisa menayangkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) calon anggota legislatif (Caleg) terpilih di situs e LHKPN.

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan, saat ini Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK masih mengumpulkan Surat Keputusan (SK) caleg terpilih dari masing-masing Komisi Pemerintah Daerah (KPUD).

“Sampai dengan kemarin, baru data dari KPUD Provinsi Sumatera Selatan yang masuk,” kata Pahala saat dihubungi Kompas.com, Minggu (9/6/2024).

Dalam teknis pengumpulan data ini, KPK bekerja sama dengan KPU dan KPUD Provinsi. KPUD Kabupaten/Kota mengirimkan data SK caleg terpilih ke KPUD PRovinsi. 

Baca juga: MK Tolak Gugatan Golkar Terkait Pileg DPR di Dapil Papua Selatan

Selanjutnya, data itu dikirimkan ke lembaga antirasuah.

Pahala mengatakan, para caleg terpilih itu nantinya harus mengantongi tanda bukti pelaporan LHKPN 21 hari sebelum mereka dilantik. Hal ini merujuk pada Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 Tahun 2024.

Adapun pelantikan diperkirakan mulai dilaksanakan pada Agustus-Oktober mendatang, sesuai kebijakan masing-masing KPUD.

"Nanti secara bertahap, data yang masuk akan kami upload di e LHKPN," ujar Pahala.

Menurut Pahala, KPK juga telah meminta data caleg DPR RI dan DPD RI terpilih kepada KPU pusat. Namun, mereka belum bersedia memberikan datanya.

"Karena masih banyak gugatan di MK jadi pihak KPU belum mau memberi datanya," tutur Pahala.

Sebagai informasi, LHKPN merupakan self assessment para penyelenggara negara yang menjadi wajib lapor. 

Baca juga: Dulu Dilarang, Kenapa MK Hapus Pasal yang Melarang Dinasti Politik?

Dalam penyampaian LHKPN, para wajib lapor memasukkan kekayaannya berikut rekening dan aset orang dalam tanggungan, yakni istri dan anak.

LHKPN dinilai penting karena menjadi bentuk transparansi. Publik bisa mengawasi wajar atau tidaknya kekayaan para pejabat.

Mereka juga bisa melaporkan ke KPK jika kekayaan pejabat yang tidak dicantumkan dalam LHKPN.

Sejauh ini, beberapa kasus di KPK dimulai dari pemeriksaan LHKPN. Di antaranya adalah eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cek Harga di Pasar Temenggoeng Kaltim, Jokowi: Harga Baik, Artinya Distribusinya Bagus

Cek Harga di Pasar Temenggoeng Kaltim, Jokowi: Harga Baik, Artinya Distribusinya Bagus

Nasional
Mendagri Sebut 178 ASN Ajukan Diri Pindah ke IKN

Mendagri Sebut 178 ASN Ajukan Diri Pindah ke IKN

Nasional
Siap Tarung Lawan Anies, Wasekjen PAN: Jangankan Pilkada, Pilpres Saja Kami Menang

Siap Tarung Lawan Anies, Wasekjen PAN: Jangankan Pilkada, Pilpres Saja Kami Menang

Nasional
Golkar Sebut Duet Anies-Sohibul Bisa Munculkan Poros Baru di Pilkada Jakarta 2024

Golkar Sebut Duet Anies-Sohibul Bisa Munculkan Poros Baru di Pilkada Jakarta 2024

Nasional
BNPT: Teroris 'Bomber' Itu Korban, Bosnya Enggak Mau Jadi Pelaku

BNPT: Teroris "Bomber" Itu Korban, Bosnya Enggak Mau Jadi Pelaku

Nasional
Harun Masiku Disebut Tak Mungkin Buron 4,5 Tahun Tanpa Dibiayai Pihak Tertentu

Harun Masiku Disebut Tak Mungkin Buron 4,5 Tahun Tanpa Dibiayai Pihak Tertentu

Nasional
Kemendesa PDTT dan IFAD Sepakat Lanjutkan Program Pendampingan di Wilayah Timur Indonesia

Kemendesa PDTT dan IFAD Sepakat Lanjutkan Program Pendampingan di Wilayah Timur Indonesia

Nasional
Jokowi Minta Jumlah Dokter Spesialis Ditambah Sebanyak-banyaknya

Jokowi Minta Jumlah Dokter Spesialis Ditambah Sebanyak-banyaknya

Nasional
PAN Akan Tawarkan Zita Anjani untuk Maju Pilkada Jakarta ke Parpol di Luar Poros Anies

PAN Akan Tawarkan Zita Anjani untuk Maju Pilkada Jakarta ke Parpol di Luar Poros Anies

Nasional
Di Hadapan DPR RI, Kepala BNPT Paparkan Capaian Penanggulangan Terorisme Selama 2023

Di Hadapan DPR RI, Kepala BNPT Paparkan Capaian Penanggulangan Terorisme Selama 2023

Nasional
Jokowi: Belum Ada Proyek Strategis yang Dibangun di Barito Timur meski Dekat IKN

Jokowi: Belum Ada Proyek Strategis yang Dibangun di Barito Timur meski Dekat IKN

Nasional
Tangguhkan Upaya Penanggulangan Bencana, Dompet Dhuafa Hadirkan Workshop Temu Relawan di Gorontalo

Tangguhkan Upaya Penanggulangan Bencana, Dompet Dhuafa Hadirkan Workshop Temu Relawan di Gorontalo

Nasional
Kepala BNPT Sebut Indonesia 'Zero Terrorist Attack' Sepanjang 2023 hingga Juni 2024, tapi Tak Boleh Lengah

Kepala BNPT Sebut Indonesia "Zero Terrorist Attack" Sepanjang 2023 hingga Juni 2024, tapi Tak Boleh Lengah

Nasional
Komarudin: Kalau Jokowi Dorong Ahmad Luthfi Silakan, PDI-P Pasti Calonkan Orang

Komarudin: Kalau Jokowi Dorong Ahmad Luthfi Silakan, PDI-P Pasti Calonkan Orang

Nasional
Demi 'Golden Ticket', PKS Harap PDI-P Mau Usung Anies-Sohibul di Jakarta

Demi "Golden Ticket", PKS Harap PDI-P Mau Usung Anies-Sohibul di Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com