JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengganti Juru Bicara (Jubir) Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri dengan penyidik bernama Tessa Mahardhika Sugiarto.
Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan, Ali merupakan Juru Bicara yang menggantikan Febri Diansyah.
Beberapa waktu lalu ia telah menduduki jabatan definitif Kepala Bagian Pemberitaan.
"Enggak ada salahnya kalau kami berencana melakukan semacam 'penyegaran' sekaligus memberi ruang kesempatan pada pegawai-pegawai KPK lainnya untuk menjadi 'corong' lembaga," ujar Nawawi saat dihubungi Kompas.com, Jumat (7/6/2024).
Baca juga: PDI-P Bakal Dorong Revisi UU KPK karena KKN Semakin Merajalela
Terpisah, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan, Ali sudah menduduki jabatan definitif Kepala Bagian Pemberitaan KPK sejak beberapa waktu lalu.
Posisi Juru Bicara hanya sementara.
"Kalau Jubir hanya Plt (pelaksana tugas)," kata Tanak saat dikonfirmasi.
Tanak mengatakan, saat ini KPK sudah memiliki Juru Bicara yang menjabat secara definitif bernama Tessa Mahardhika Sugiarto.
Dalam catatan Kompas.com, Tessa merupakan penyidik senior. Ia pernah dihadirkan dalam konferensi pers kasus korupsi anggota Komisi II DPR RI, Miryam S Haryani pada 1 Mei 2017.
Miryam merupakan tersangka perkara pembangunan gedung Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), Dudy Jocom.
Baca juga: Wakil Ketua KPK Setuju UU KPK Direvisi Total
Saat itu, Tessa hadir di depan publik bersama Juru Bicara KPK Febri Diansyah.
Tessa juga tercatat pernah mengikuti seleksi Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK pada 2023 lalu.
Saat itu, jabatannya adalah Fungsional Penyidik Tindak Pidana Korupsi Ahli Madya.
Adapun Ali merupakan Jaksa Penuntut Umum (KPU) dari Kejaksaan Agung. Ia menduduki posisi Jubir KPK setelah Febri Diansyah mengundurkan diri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.