Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakil Ketua KPK Setuju UU KPK Direvisi Total

Kompas.com - 06/06/2024, 19:37 WIB
Syakirun Ni'am,
Ardito Ramadhan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyatakan setuju jika Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK direvisi secara menyeluruh.

“Saya setuju direvisi total. Bagian atau pasal mana? Banyak,” kata Alex saat dihubungi Kompas.com, Kamis (6/6/2024).

Alex mengatakan, UU KPK harus mencerminkan semangat pemberantasan korupsi, terutama dari pimpinan tertinggi negara ini.

Ia menyebutkan, jika presiden tidak memiliki komitmen dalam pemberantasan korupsi, revisi UU KPK hanya sekadar tambal sulam.

Baca juga: PDI-P Bakal Dorong Revisi UU KPK karena KKN Semakin Merajalela

Mantan hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) itu meminta pemerintah mencontoh bagaimana Singapura dan Hong Kong yang berhasil menekan korupsi.

“Di kedua negara tersebut hanya ada satu lembaga atau badan yang diberi otoritas atau kewenangan melakukan pemberantasan korupsi,” ujar Alex.

Singapura memiliki lembaga pemberantasan korupsi bernama Corrupt Practices Investigation Bureau (CPIB) sedangkan Hongkong memiliki Independent Commission Against Corruption (ICAC) yang memberantas korupsi.

Alex menuturkan, semua pemberantasan korupsi dilakukan oleh CPIB dan ICAC di negara mereka masing-masing.

“CPIB dan ICAC secara konsisten mendapat dukungan penuh dari pemerintahan yang berkuasa,” kata Alex.

Baca juga: Ketua Komisi III DPR Sebut UU KPK Bisa Direvisi karena Banyak yang Komplain

Menurut dia, nasib pemberantasan korupsi di Indonesia bergantung pada bagaimana pemerintah menjadikan KPK sebagai rujukan lembaga penegak hukum lain menyangkut kasus korupsi.

Alex pun menekankan, KPK harus menjadi supervisor lembaga lain dalam pemberantasan kasus rasuah.

Ia berpandangan, saat ini peran supervisi yang dimandatkan undang-undang nyaris tidak berfungsi.

“Demikian juga peran koordinasi. Ini yang harus menjadi perhatian pemerintah kalau kita mau serius memberantas korupsi,” kata Alex.

Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR RI Bambang Wuryanto alias Bambang pacul menyebutkan bahwa UU KPK bisa direvisi karena banyaknya kritikan dari banyak pihak.

"Kita bisa lakukan revisi karena ini sudah tahun 2019 juga UU-nya, sudah 5 tahunlah. Bisa kita tata ulang karena banyak yang komplain juga," akta Bambang dalam rapat Komisi III DPR RI dengan Dewan Pengawas (Dewas) KPK di Gedung DPR RI, Jakarta pada Rabu (5/6/2024).

Baca juga: Novel Baswedan dkk Gugat UU KPK ke MK, Minta Syarat Usia Capim Diubah

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Enggan Tanggapi Isu Harun Masiku Hampir Tertangkap Saat Menyamar Jadi Guru

KPK Enggan Tanggapi Isu Harun Masiku Hampir Tertangkap Saat Menyamar Jadi Guru

Nasional
Tagline “Haji Ramah Lansia” Dinilai Belum Sesuai, Gus Muhaimin: Perlu Benar-benar Diterapkan

Tagline “Haji Ramah Lansia” Dinilai Belum Sesuai, Gus Muhaimin: Perlu Benar-benar Diterapkan

Nasional
Kondisi Tenda Jemaah Haji Memprihatikan, Gus Muhaimin Serukan Revolusi Penyelenggaraan Haji

Kondisi Tenda Jemaah Haji Memprihatikan, Gus Muhaimin Serukan Revolusi Penyelenggaraan Haji

Nasional
Pakar Sebut Tak Perlu Ada Bansos Khusus Korban Judi 'Online', tapi...

Pakar Sebut Tak Perlu Ada Bansos Khusus Korban Judi "Online", tapi...

Nasional
Harun Masiku Disebut Nyamar jadi Guru di Luar Negeri, Pimpinan KPK: Saya Anggap Info Itu Tak Pernah Ada

Harun Masiku Disebut Nyamar jadi Guru di Luar Negeri, Pimpinan KPK: Saya Anggap Info Itu Tak Pernah Ada

Nasional
Eks Penyidik: KPK Tak Mungkin Salah Gunakan Informasi Politik di Ponsel Hasto

Eks Penyidik: KPK Tak Mungkin Salah Gunakan Informasi Politik di Ponsel Hasto

Nasional
Jemaah Haji Diimbau Tunda Thawaf Ifadlah dan Sa'i Sampai Kondisinya Bugar

Jemaah Haji Diimbau Tunda Thawaf Ifadlah dan Sa'i Sampai Kondisinya Bugar

Nasional
Kasus WNI Terjerat Judi 'Online' di Kamboja Naik, RI Jajaki Kerja Sama Penanganan

Kasus WNI Terjerat Judi "Online" di Kamboja Naik, RI Jajaki Kerja Sama Penanganan

Nasional
Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Nasional
Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Nasional
MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

Nasional
Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Nasional
Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Nasional
Eks Penyidik KPK Anggap Wajar Pemeriksaan Hasto Dianggap Politis, Ini Alasannya

Eks Penyidik KPK Anggap Wajar Pemeriksaan Hasto Dianggap Politis, Ini Alasannya

Nasional
Rupiah Alami Tekanan Hebat, Said Abdullah Paparkan 7 Poin yang Perkuat Kebijakan Perekonomian

Rupiah Alami Tekanan Hebat, Said Abdullah Paparkan 7 Poin yang Perkuat Kebijakan Perekonomian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com