JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kritiyanto menyatakan, partainya bakal mendorong revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) karena korupsi, kolusi, dan nepotisme semakin merajalela.
"Ya sebagai suatu sebagai konsep, ide sampai sekarang kita melihat nepotisme, korupsi, kolusi justru semakin merajalela. Maka sebagai sebuah ide dan gagasan itu sangat membumi dan juga sangat visioner," kata Hasto ditemui di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Kamis (6/6/2024).
Hasto mengatakan, UU KPK perlu kembali direvisi demi memperkuat lembaga antirasuah tersebut.
Baca juga: Ketua Komisi III DPR Sebut UU KPK Bisa Direvisi karena Banyak yang Komplain
Salah satu poin yang akan diusulkan oleh PDI-P adalah menetapkan KPK sebagai lembaga yang permanen.
"Sehingga tidak lagi sifatnya komisi yang semi permanen jadi komisi, tapi sifatnya justru kelembagaan yang permanen, itu gagasan dari Ibu Mega," kata Hasto.
Hasto mengatakan, PDI-P menaruh perhatian kepada problem KKN di Indonesia yang dianggap sudah luar biasa.
Menurut dia, hal itu menjadi alasan PDI-P memilih Mahfud MD yang berpengalaman di dunia hukum untuk menjadi calon wakil presiden pada Pemilihan Presiden 2024 lalu.
Baca juga: Novel Baswedan dkk Gugat UU KPK ke MK, Minta Syarat Usia Capim Diubah
"Yang dilihat kan konsepsi dari Prof Mahfud di dalam mengejar problema kita tentang nepotisme, tentang korupsi tentang kolusi, di mana korupsi itu sudah luar biasa," ujar dia.
Diberitakan sebelumnya, Ketua Komisi III DPR Bambang Wuryanto menyebutkan bahwa UU KPK bisa saja direvisi karena banyak pihak yang mengkritik regulasi tersebut.
"Kita bisa lakukan revisi karena ini sudah tahun 2019 juga UU-nya, sudah 5 tahunlah. Bisa kita tata ulang karena banyak yang komplain juga," kata Bambang dalam rapat antara Komisi III DPR bersama Dewan Pengawas (Dewas) KPK di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (5/6/2024).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.