Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hasto Mengaku Belum Terima Panggilan KPK, tapi Siap Kosongkan Jadwal

Kompas.com - 06/06/2024, 15:14 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto memastikan dirinya akan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (10/6/2024) sebagai saksi dalam perkara yang menyangkut eks kader PDI-P Harun Masiku.

Namun hingga kini, ia mengaku belum menerima undangan pemanggilan itu dari KPK.

"Belum. Kalau dapat informasi dari media ya nanti Senin saya kosongin untuk hadir di panggilan itu," kata Hasto ditemui di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Kamis (6/6/2024).

Hasto lantas mengingatkan tentang konsistensi partainya terhadap hukum. PDI-P, sebut Hasto, adalah partai yang terus membangun supremasi hukum.

Baca juga: Tertawa Hasto Dipanggil Polisi, Megawati: Kamu Rasakan seperti Saya Waktu Zaman Orba

Meskipun diakuinya, dengan Pemilu 2024, supremasi hukum menghadapi suatu tantangan yang sangat-sangat serius.

"Saya akan datang dengan tanggung jawab sebagai warga negara. Siap memenuhi panggilan," tegas dia.

Politisi asal Yogyakarta ini juga mengaku tidak takut dipanggil KPK, apalagi lembaga antirasuah itu didirikan oleh Ketua Umumnya yang juga Presiden Kelima RI Megawati Soekarnoputri.

"Apalagi KPK ini didirikan oleh Ibu Megawati, kualat saya kalau tidak hadir. Maka saya akan hadir," tegas dia lagi.

Baca juga: Siap Penuhi Panggilan KPK, Hasto: Kan yang Bikin KPK Bu Mega

Sementara itu, saat ditanya soal panggilan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya terkait pernyataannya di salah satu stasiun TV, Hasto mengaku tak khawatir dengan hal itu.

"Ada yang mengatakan pada saya itu double pressure. Karena ketika saya dipanggil di Polda, saat itu juga diumumkan panggilan dari KPK," ujar dia.

"Tapi bagi saya itu bukan double pressure, itu bagi saya adalah tanggung jawab sebagai warga negara yang harus saya wujudkan sebagai konsistensi untuk taat pada hukum. Yang manggil Polda saya datang, yang manggil KPK saya datang," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, KPK memanggil Hasto Kristiyanto untuk menjalani pemeriksaan pada Senin pekan depan.

Hasto akan dikonfirmasi oleh penyidik KPK terkait Harun Masiku.

Baca juga: Singgung Pemanggilan Hasto, Ribka: Ini Wajah Partai Lho, Masak Diam?

Harun merupakan tersangka dugaan suap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan pada 2019.

Namun, ia melarikan diri dan masuk daftar pencarian orang (DPO).

“Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK pada Senin, 10 Juni 2024 pukul 10.00 WIB,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (6/6/2024).

KPK berharap Hasto akan hadir memenuhi panggilan penyidik sesuai jadwal pemeriksaan yang telah ditetapkan penyidik.

“Dipanggil untuk perkara tersangka HM (Harun Masiku),” tutur Ali.

Beberapa waktu sebelumnya, Juru Bicara PDI-P Chico Hakim menyampaikan Hasto memastikan akan memenuhi panggilan KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kondisi Tenda Jemaah Haji Memprihatikan, Gus Muhaimin Serukan Revolusi Penyelenggaraan Haji

Kondisi Tenda Jemaah Haji Memprihatikan, Gus Muhaimin Serukan Revolusi Penyelenggaraan Haji

Nasional
Pakar Sebut Tak Perlu Ada Bansos Khusus Korban Judi 'Online', tapi...

Pakar Sebut Tak Perlu Ada Bansos Khusus Korban Judi "Online", tapi...

Nasional
Harun Masiku Disebut Nyamar jadi Guru di Luar Negeri, Pimpinan KPK: Saya Anggap Info Itu Tak Pernah Ada

Harun Masiku Disebut Nyamar jadi Guru di Luar Negeri, Pimpinan KPK: Saya Anggap Info Itu Tak Pernah Ada

Nasional
Eks Penyidik: KPK Tak Mungkin Salah Gunakan Informasi Politik di Ponsel Hasto

Eks Penyidik: KPK Tak Mungkin Salah Gunakan Informasi Politik di Ponsel Hasto

Nasional
Jemaah Haji Diimbau Tunda Thawaf Ifadlah dan Sa'i Sampai Kondisinya Bugar

Jemaah Haji Diimbau Tunda Thawaf Ifadlah dan Sa'i Sampai Kondisinya Bugar

Nasional
Kasus WNI Terjerat Judi 'Online' di Kamboja Naik, RI Jajaki Kerja Sama Penanganan

Kasus WNI Terjerat Judi "Online" di Kamboja Naik, RI Jajaki Kerja Sama Penanganan

Nasional
Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Nasional
Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Nasional
MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

Nasional
Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Nasional
Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Nasional
Eks Penyidik KPK Anggap Wajar Pemeriksaan Hasto Dianggap Politis, Ini Alasannya

Eks Penyidik KPK Anggap Wajar Pemeriksaan Hasto Dianggap Politis, Ini Alasannya

Nasional
Rupiah Alami Tekanan Hebat, Said Abdullah Paparkan 7 Poin yang Perkuat Kebijakan Perekonomian

Rupiah Alami Tekanan Hebat, Said Abdullah Paparkan 7 Poin yang Perkuat Kebijakan Perekonomian

Nasional
DPR Sebut Ada Indikasi Kemenag Langgar UU Karena Tambah Kuota Haji ONH Plus

DPR Sebut Ada Indikasi Kemenag Langgar UU Karena Tambah Kuota Haji ONH Plus

Nasional
Punya Kinerja Baik, Pertamina Raih Peringkat 3 Perusahaan Terbesar Fortune 500 Asia Tenggara 2024

Punya Kinerja Baik, Pertamina Raih Peringkat 3 Perusahaan Terbesar Fortune 500 Asia Tenggara 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com