JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto memastikan dirinya akan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (10/6/2024) sebagai saksi dalam perkara yang menyangkut eks kader PDI-P Harun Masiku.
Namun hingga kini, ia mengaku belum menerima undangan pemanggilan itu dari KPK.
"Belum. Kalau dapat informasi dari media ya nanti Senin saya kosongin untuk hadir di panggilan itu," kata Hasto ditemui di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Kamis (6/6/2024).
Hasto lantas mengingatkan tentang konsistensi partainya terhadap hukum. PDI-P, sebut Hasto, adalah partai yang terus membangun supremasi hukum.
Baca juga: Tertawa Hasto Dipanggil Polisi, Megawati: Kamu Rasakan seperti Saya Waktu Zaman Orba
Meskipun diakuinya, dengan Pemilu 2024, supremasi hukum menghadapi suatu tantangan yang sangat-sangat serius.
"Saya akan datang dengan tanggung jawab sebagai warga negara. Siap memenuhi panggilan," tegas dia.
Politisi asal Yogyakarta ini juga mengaku tidak takut dipanggil KPK, apalagi lembaga antirasuah itu didirikan oleh Ketua Umumnya yang juga Presiden Kelima RI Megawati Soekarnoputri.
"Apalagi KPK ini didirikan oleh Ibu Megawati, kualat saya kalau tidak hadir. Maka saya akan hadir," tegas dia lagi.
Baca juga: Siap Penuhi Panggilan KPK, Hasto: Kan yang Bikin KPK Bu Mega
Sementara itu, saat ditanya soal panggilan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya terkait pernyataannya di salah satu stasiun TV, Hasto mengaku tak khawatir dengan hal itu.
"Ada yang mengatakan pada saya itu double pressure. Karena ketika saya dipanggil di Polda, saat itu juga diumumkan panggilan dari KPK," ujar dia.
"Tapi bagi saya itu bukan double pressure, itu bagi saya adalah tanggung jawab sebagai warga negara yang harus saya wujudkan sebagai konsistensi untuk taat pada hukum. Yang manggil Polda saya datang, yang manggil KPK saya datang," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, KPK memanggil Hasto Kristiyanto untuk menjalani pemeriksaan pada Senin pekan depan.
Hasto akan dikonfirmasi oleh penyidik KPK terkait Harun Masiku.
Baca juga: Singgung Pemanggilan Hasto, Ribka: Ini Wajah Partai Lho, Masak Diam?
Harun merupakan tersangka dugaan suap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan pada 2019.
Namun, ia melarikan diri dan masuk daftar pencarian orang (DPO).
“Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk hadir di Gedung Merah Putih KPK pada Senin, 10 Juni 2024 pukul 10.00 WIB,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (6/6/2024).
KPK berharap Hasto akan hadir memenuhi panggilan penyidik sesuai jadwal pemeriksaan yang telah ditetapkan penyidik.
“Dipanggil untuk perkara tersangka HM (Harun Masiku),” tutur Ali.
Beberapa waktu sebelumnya, Juru Bicara PDI-P Chico Hakim menyampaikan Hasto memastikan akan memenuhi panggilan KPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.