Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Caleg PKS Merangkap Jadi KPPS, MK Putus 2 TPS di Sorong Pemilu Ulang

Kompas.com - 07/06/2024, 06:53 WIB
Vitorio Mantalean,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan seluruh gugatan PAN untuk dilakukan pemungutan suara ulang, menyusul adanya calon legislatif (caleg) PKS yang merangkap menjadi anggota KPPS di TPS 07 dan TPS 18 Kelurahan Malawele, Distrik Aimas, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya.

"Menyatakan hasil perolehan suara calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat Daya, daerah pemilihan Papua Barat Daya 3 di TPS 07 dan TPS 18 Kelurahan Malawele, Distrik Aimas, Kabupaten Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, harus dilakukan pemungutan suara ulang," kata Ketua MK Suhartoyo membacakan putusan nomor 05-01-12-38/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024, Kamis, (6/6/2024).

Pemungutan suara ulang (PSU) ini harus digelar KPU paling lambat 30 hari sejak putusan dibacakan. Setelahnya, nanti KPU dapat langsung.

Baca juga: MK Minta Pemilu Ulang di Gorontalo karena Daftar Caleg Perempuan Kurang dari 30 Persen

MK memberikan waktu paling lama 30 hari sejak menetapkan perolehan suara yang benar hasil PSU tanpa perlu melapor lagi kepada Mahkamah.

Hakim konstitusi Arief Hidayat, dalam membacakan pertimbangan putusan majelis hakim, menegaskan bahwa apa yang terjadi di dua TPS itu membuat keabsahan perolehan suara bermasalah.

Ia menegaskan, penyelenggara pemilu berperan sentral memastikan pemilu jujur, adil, dan rahasia.

MK berpandangan, tindakan caleg PKS bernama Susiati Making dan Nani Mariana itu mencoreng kejujuran penyelenggaraan pemilu, selain melanggar ketentuan perundang-undangan itu sendiri.

"Ketidakjujuran Saudari Susiati Making dan saudari Nani Mariana sebagai KPPS, menurut batas penalaran yang wajar dapat menimbulkan konflik kepentingan (conflict of interest) dalam pelaksanaan penyelenggaraan pemilu," ujar Arief.

"Karena terkait menyatakan jati diri sebagai calon anggota legislatif sekaligus anggota Partai Keadilan Sejahtera, pada saat pendaftaran sebagai KPPS saja dilakukan dengan tidak jujur, apalagi dalam menjalankan tugasnya sebagai penyelenggara pemilu," sambungnya.

Saksi diusir


Sebelumnya, dalam sidang pemeriksaan perkara ini, saksi bernama Hayun Iriwanas mengungkapkan bahwa banyak saksi mandat partai politik tidak dapat masuk ke dalam TPS 18 Kelurahan Malawele.

Pasalnya, Ketua KPPS setempat meminta agar mereka menunjukkan surat mandat selaku saksi "dari presiden".

Arief kaget mendengar kesaksian itu. Eks Wakil Ketua MK itu sampai memastikan lagi maksud "presiden" di balik surat mandat yang dimaksud Hayun.

"Surat mandatnya dari presiden?" tanya Arief.

Baca juga: Dissenting Opinion, Saldi Isra: Harusnya MK Minta Pemilu Ulang di Beberapa Daerah

"Presidennya presiden apa? Presiden Amerika? Presiden Indonesia? Atau presiden main-main atau apa? Kalau seluruh saksi harus ada surat dari presiden, presidennya ya mabuk itu," ujar dia.

Arief menegaskan, surat mandat selaku saksi seharusnya berasal dari partai politik yang bersangkutan, bukan dari presiden.

"Semua surat mandat dari partai sudah ada, Yang Mulia, cuma dia yang menyulitkan itu harus ada surat mandat dari presiden lagi, karena di PKS itu lengkap," jawab Hayun.

"Presiden PKS atau anu?" tanya Arief.

Baca juga: MK Minta Pemilu Ulang di TPS Perusahaan Perkebunan di Riau karena Jumlah Buruh Janggal

"Presiden... eh, mandat dari presiden dan mandat dari PKS itu lengkap," jawab Hayun.

"Oh jadi Presiden PKS?" tanya Arief.

"Siap," jawab Hayun.

Hayun menegaskan, dirinya juga telah mengantongi surat mandat selaku saksi dari PAN. Namun, dirinya tetap tidak bisa masuk TPS.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 30 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pakar Sebut Penyitaan Aset Judi Online Bisa Lebih Mudah jika Ada UU Perampasan Aset

Pakar Sebut Penyitaan Aset Judi Online Bisa Lebih Mudah jika Ada UU Perampasan Aset

Nasional
Eks Pejabat Kemenkes Sebut Harga APD Covid-19 Ditentukan BNPB

Eks Pejabat Kemenkes Sebut Harga APD Covid-19 Ditentukan BNPB

Nasional
Transaksi Judi 'Online' Meningkat, Kuartal I 2024 Tembus Rp 101 Triliun

Transaksi Judi "Online" Meningkat, Kuartal I 2024 Tembus Rp 101 Triliun

Nasional
Hari Ini, Gaspol Ft Sudirman Said: Pisah Jalan, Siap Jadi Penantang Anies

Hari Ini, Gaspol Ft Sudirman Said: Pisah Jalan, Siap Jadi Penantang Anies

Nasional
Habiburokhman: Judi 'Online' Meresahkan, Hampir Tiap Institusi Negara Jadi Pemainnya

Habiburokhman: Judi "Online" Meresahkan, Hampir Tiap Institusi Negara Jadi Pemainnya

Nasional
Baru 5 dari 282 Layanan Publik Pulih Usai PDN Diretas

Baru 5 dari 282 Layanan Publik Pulih Usai PDN Diretas

Nasional
Penerbangan Garuda Indonesia Tertunda 12 Jam, Jemaah Haji Kecewa

Penerbangan Garuda Indonesia Tertunda 12 Jam, Jemaah Haji Kecewa

Nasional
Perdalam Pengoperasian Jet Tempur Rafale, KSAU Kunjungi Pabrik Dassault Aviation

Perdalam Pengoperasian Jet Tempur Rafale, KSAU Kunjungi Pabrik Dassault Aviation

Nasional
Cek Harga di Pasar Pata Kalteng, Jokowi: Harga Sama, Malah di Sini Lebih Murah

Cek Harga di Pasar Pata Kalteng, Jokowi: Harga Sama, Malah di Sini Lebih Murah

Nasional
Kasus Korupsi Pengadaan Lahan JTTS, KPK Sita 54 Bidang Tanah dan Periksa Sejumlah Saksi

Kasus Korupsi Pengadaan Lahan JTTS, KPK Sita 54 Bidang Tanah dan Periksa Sejumlah Saksi

Nasional
Jokowi Klaim Program Bantuan Pompa Sudah Mampu Menambah Hasil Panen Padi

Jokowi Klaim Program Bantuan Pompa Sudah Mampu Menambah Hasil Panen Padi

Nasional
Soal Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan, Pimpinan Komisi VII Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dan Kepatutan

Soal Izin Usaha Tambang Ormas Keagamaan, Pimpinan Komisi VII Ingatkan Prinsip Kehati-hatian dan Kepatutan

Nasional
Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

Jokowi Pastikan Beras Bansos Berkualitas Premium, Tak Berwarna Kuning dan Hitam

Nasional
Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com