JAKARTA, KOMPAS.com - Gembong narkoba jaringan internasional Fredy Pratama hingga kini masih buron. Kepolisian Republik Indonesia (Polri), bersama Kepolisian Thailand, Malaysia dan Australia memutuskan bekerjasama untuk menangkap buronan itu.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Mukti Juharsa menjelaskan, dia bersama petinggi kepolisian dari tiga negara sudah menggelar pertemuan pada akhir April 2024 untuk membahas perkembangan penyidikan masing-masing negara.
“Hasil pertemuan kami dengan kepolisian Australia, Malaysia dan Thailand menjelaskan bahwa Fredy Pratama masih berada di Thailand, dan masih berada di dalam hutan,” ujar Mukti di Bareskrim Polri, Senin (6/5/2024) kemarin.
Dari tempat persembunyiannya itu, Fredy juga masih cukup gencar menyuplai bahan baku narkoba, termasuk ke Jakarta. Pengiriman dilakukan oleh anggota jaringannya, untuk diproduksi oleh anak buahnya.
Baca juga: Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal
Mukti mencontohkan clandestine lab di Sunter, Jakarta Utara, yang digerebek oleh Satgas Penanggulangan Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba (P3GN) Polri beberapa waktu lalu masih berada di bawah kendali Fredy Pratama.
“Kenapa Fredy Pratama gencar sekarang mengirim barang dan membuat clandestine lab di Jakarta? karena dana keuangannya sudah menipis. Dia sudah kehabisan modal,” kata Mukti.
Polisi Thailand tangani TPPU
Dalam pertemuan antara kepolisian itu, Polri juga bersepakat untuk menyerahkan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) istri Fredy Pratama ditangani oleh kepolisian Thailand.
Polri sebelumnya sudah menyelidiki kasus TPPU atau money laundry oleh istri Fredy, tetapi hasil sementara menunjukkan bahwa pencucian uang itu berlangsung di Thailand.
Baca juga: Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand
Mukti mengatakan, Polri akan membantu kepolisian Thailand, dengan menyuplai data-data hasil penyelidikan yang selama ini sudah dilakukan.
“Kami sedang melakukan koordinasi terus, agar TPPU-nya berdasarkan laporan polisi kami bisa diungkap Thailand. Dari pihak kepolisian Thailand meminta hanya mereka yang ungkap untuk TPPU,” kata Mukti.
Minta Fredy Diserahkan ke Indonesia
Di sisi lain, Mukti meminta agar perkara peredaran narkobanya diserahkan ke Polri. Sebab, awal terungkapnya tindak pidana oleh Fredy Pratama terjadi di Indonesia.
“Untuk Fredy Pratama sendiri ini masih 50:50, apakah diserahkan ke Indonesia atau tidak,” kata Mukti.
Di dalam forum pertemuan, Mukti mengaku langsung mendesak kepolisian Thailand agar langsung menyerahkan Fredy Pratama ke Indonesia jika sudah tertangkap.
Baca juga: Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap