Adapun jumlah pansel yang berasal dari pemerintah direncanakan sebanyak 5 orang.
"Keanggotaan pansel tersebut akan berjumlah 9 orang yang terdiri dari 5 orang dari unsur pemerintah dan 4 orang dari unsur masyarakat," kata Ari kepada Kompas.com, Kamis (9/5/2024).
Baca juga: Sambangi KSP, ICW Usulkan Puluhan Nama untuk jadi Pansel Capim KPK
Ari menyampaikan, nama-nama itu digodok Presiden dengan memperhatikan harapan yang masuk dari masyarakat.
Nantinya, keanggotaan pansel akan ditetapkan melalui Keputusan Presiden (Keppres).
"Nama-nama calon anggota Pansel Capim dan Dewas KPK masih terus digodok dengan memperhatikan harapan-harapan masyarakat untuk mendapatkan anggota Pansel yang kredibel dan berintegritas," tutur Ari.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.