JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) serta Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) merekomendasikan puluhan nama untuk dipilih Presiden Joko Widodo sebagai anggota panitia seleksi (pansel) calon pimpinan (capim) dan anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Daftar nama tersebut diserahkan oleh ICW dan PSHK saat beraudiensi dengan Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (20/5/2024).
"Kami juga menyerahkan satu dokumen yang berisi sejumlah nama usulan dari masyarakat sipil untuk dapat dipertimbangkan, atau diteruskan oleh Deputi V KSP ke meja Presiden agar kemudian dapat dipertimbangkan secara baik," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana seusai audiensi, Senin siang.
Baca juga: 9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik
Kurnia enggan menyebut nama-nama yang direkomendasikannya, tetapi ia memastikan bahwa nama-nama tersebut cukup mampu memahami permasalahan pemberantasan korupsi secara umum dan pemberantasan korupsi yang ada di lembaga antirasuah tersebut.
Adapun nama-nama tersebut berasal dari sejumlah latar belakang, yaitu akademisi, praktisi, dan pemerhati isu-isu anti korupsi.
Kurnia juga memberikan sejumlah kriteria yang perlu dipertimbangkan dalam memilih anggota pansel, yakni meliputi masalah integritas, kompetensi, dan independensi atau tidak memiliki afiliasi maupun kedekatan dengan institusi negara tertentu hingga kelompok politik tertentu.
Ia meyakini, bila terpilih, orang-orang tersebut akan mampu bekerja berdasarkan permasalahan yang ada dan memenuhi sejumlah kriteria, terutama terkait dengan rekam jejak yang bersih dan antikonflik kepentingan.
Baca juga: Jokowi Masih Godok Susunan Anggota Pansel Capim KPK
"Jadi ada lebih dari 20 nama kita serahkan ke Deputi V KSP. Kami memang tidak memberikan list, hanya sembilan saja. Namun, kami coba list agar Presiden dapat mempunyai pilihan, tentu pilihan yang mendasarkan pertimbangan integritas, rekam jejak, dan kompetensi," kata dia.
Kurnia mewanti-wanti agar seleksi pansel tidak mengulang kesalahan yang sama pada tahun 2019 yang menurutnya menghasilkan pimpinan KPK bermasalah.
"Mestinya dalam titik itu menjadi evaluasi, apalagi kami mengingatkan kepada KSP ini merupakan momentum akhir bagi KSP, pemerintah, khususnya presiden sebelum nanti purnatugas pada tanggal 20 Oktober untuk mengembalikan citra KPK yang buruk karena revisi UU KPK dan proses pemilihan pimpinan KPK," ujar Kurnia.
Masa jabatan pimpinan KPK periode 2019-2024 akan habis pada Desember 2024. Pemilihan pun akan dimulai dengan pembentukan panitia seleksi oleh presiden.
Baca juga: Ungkap Kriteria Pansel Capim KPK, Jokowi: Tokoh yang Baik, Concern ke Pemberantasan Korupsi
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana mengatakan, Presiden terus menggodok nama-nama calon pansel tersebut.
Pansel tersebut akan beranggotakan sembilan orang, terdiri dari lima orang unsur pemerintah dan empat orang unsur masyarakat.
Ari mengatakan, Jokowi turut mempertimbangkan harapan masyarakat dalam menyusun pansel capim KPK.
"Nama-nama calon anggota Pansel Capim dan Dewas KPK masih terus digodok dengan memperhatikan harapan-harapan masyarakat untuk mendapatkan anggota Pansel yang kredibel dan berintegritas," ujar Ari.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.