Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Buru Dalang "Illegal Fishing" Penyelundupan Benih Lobster di Bogor

Kompas.com - 17/05/2024, 13:43 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Kepolisian Perairan (Ditpolair) Korpolairud Baharkam Polri tengah mencari tersangka lain yang terlibat menjadi dalang kassus illegal fishing berupa penyelundupan benih bening lobster (BBL) di Bogor, Jawa Barat.

Kasubditgakkum Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri, Kombes Donny Charles Go menyampaikan pihaknya menangkap tiga tersangka di gudang tempat pengemasan benih (packing house) daerah Bogor pada 14 Mei 2024.

"Di saat kita ungkapnya di packing house maka ini perlu lagi untuk mencari pihak pigak lain yang saat ini memang sedang kita cari, karena memang jelas ada bsberapa pihak yang lebih tahu dari tiga org kita amankan ini," kata Donny di Kawasan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (17/5/2024).

Baca juga: Polemik Illegal Fishing di Indonesia

Adapun tiga tersangka yang sudah ditangkap berinisial UD, ERP, dan CH. Mereka berperan dalam hal pengemasan (packing) benih lobster ilegal itu.

Donny menjelaskan UD berperan sebagai kepala gudang dan koordinator tempat pengemasan benih.

Tersangka lainnya yaitu berinisial ERP dan CH perannya sebagai orang yang mengemas benih.

"Mereka packing BBL dalam bentuk kemasan sehingga bertahan hidup untuk didistribusikan ke daerah lain," tambah Donny.

Menurut Donny, ketiga tersangka yang ditangkap ini mengaku baru satu kali melakukan pengemasan benih lobster di gudang yang ada di Bogor.

Namun, menurut Donny, mereka sudah berpengalaman.

"Tapi sebetulnya tersangka ini sudah punya pengalaman untuk melakukan membuat kemasan di tempat yang berbeda ini yang kami dalami, masalah waktunya kapan, tidak bisa mentah-mentah kita terima cross check lagi deh alat bukti lainnya," kata dia.

Lebih lanjut, Donny menyebut mereka bertiga mendapat keuntungan sehingga ikut bekerja menyelundupkan benih lobster.

Baca juga: Kasus-Kasus Illegal Fishing di Indonesia

 


"Besarannya bervariatif sehingga kami sampaikan motivasinya ya ini untuk tujuannya ekonomi," ujar Donny.

Terkait kasus ini, Donny mengatakan para pelaku mengambil benih lobster dari area Pelabuhan Ratu, Jawa Barat dan sekitaran Pulau Jawa lainnya secara ilegal.

Kemudian, benih tersebut dikemas kemudian dikirim menggunakan mobil ke gudang atau tempat transit di wilayah Bogor.

Setelahnya, para pelaku pun kembali merapikan pengemasan benih lobster itu untuk dikirim ke luar negeri.

"Kita ketahui gudang ini ternyata merupakan packing house, packing house untuk menampung sementara BBL yang didapatkan dari para nelayan," ucap Donny.

Dari penangkapan ini, polisi turut menyita sejumlah alat seperti, kotak styrofoam, tabung oksigen, sejumlah set regulator dan selangnya, ember, baskom kecil, gunting, hingga ponsel.

Baca juga: Jokowi Ajak PM India Kerja Sama Tanggulangi Perompakan hingga Illegal Fishing

Diduga, kerugian negara dalam kasus ini senilai Rp 19,2 miliar.

"Kita berhasil mengamankan 91.246 ekor benih-benih lobster di TKP (tempat kejadian perkara)," ujar dia.

Para tersangka dijerat Pasal 92 Jo Pasal 26 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 45 Tahun 2009 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan.

Pasal 88 Juncto Pasal 16 UU Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana diubah dalam Pasal 27 Angka 26 UU Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

38 DPW PAN Dukung Zulhas untuk jadi Ketum Lagi

38 DPW PAN Dukung Zulhas untuk jadi Ketum Lagi

Nasional
PKS Usung Duet Anies-Sohibul, PDI-P Utamakan Kader Sendiri

PKS Usung Duet Anies-Sohibul, PDI-P Utamakan Kader Sendiri

Nasional
Waketum Nasdem: Kalau Parpol Punya Prinsip, Kenapa Tergantung 'Cawe-cawe' Jokowi?

Waketum Nasdem: Kalau Parpol Punya Prinsip, Kenapa Tergantung "Cawe-cawe" Jokowi?

Nasional
Pengendara Motor Tewas Akibat Tabrak Separator Busway di Kebon Jeruk

Pengendara Motor Tewas Akibat Tabrak Separator Busway di Kebon Jeruk

Nasional
Ajak Hidup Sehat, Bank Mandiri Gelar Program Bakti Kesehatan untuk Abdi Dalem Keraton Ngayogyakarta

Ajak Hidup Sehat, Bank Mandiri Gelar Program Bakti Kesehatan untuk Abdi Dalem Keraton Ngayogyakarta

Nasional
Kisah VoB: Pernah DO, Manggung di Glastonbury, dan Kritiknya ke Dunia Pendidikan Kita

Kisah VoB: Pernah DO, Manggung di Glastonbury, dan Kritiknya ke Dunia Pendidikan Kita

Nasional
Soal Peluang Nasdem Dukung Anies di Jakarta, Ahmad Ali: Hanya Allah dan Surya Paloh yang Tahu

Soal Peluang Nasdem Dukung Anies di Jakarta, Ahmad Ali: Hanya Allah dan Surya Paloh yang Tahu

Nasional
Safenet: Kalau 'Gentleman', Budi Arie Harusnya Mundur

Safenet: Kalau "Gentleman", Budi Arie Harusnya Mundur

Nasional
Kemenag: Jumlah Jemaah Haji Wafat Capai 316 Orang

Kemenag: Jumlah Jemaah Haji Wafat Capai 316 Orang

Nasional
Haji, Negara, dan Partisipasi Publik

Haji, Negara, dan Partisipasi Publik

Nasional
Tak Percaya Jokowi Sodorkan Kaesang ke Sejumlah Parpol untuk Pilkada DKI, Zulhas: Kapan Ketemunya? Tahu dari Mana?

Tak Percaya Jokowi Sodorkan Kaesang ke Sejumlah Parpol untuk Pilkada DKI, Zulhas: Kapan Ketemunya? Tahu dari Mana?

Nasional
Kemenag: Jemaah Haji Sedang Haid Tidak Wajib Ikuti Tawaf Wada'

Kemenag: Jemaah Haji Sedang Haid Tidak Wajib Ikuti Tawaf Wada'

Nasional
Safenet: Petisi Tuntut Menkominfo Mundur Murni karena Kinerja, Bukan Politik

Safenet: Petisi Tuntut Menkominfo Mundur Murni karena Kinerja, Bukan Politik

Nasional
Pakar: PDN Selevel Amazon, tapi Administrasinya Selevel Warnet

Pakar: PDN Selevel Amazon, tapi Administrasinya Selevel Warnet

Nasional
Sepekan Pemulangan Jemaah Haji, Lebih 50 Persen Penerbangan Garuda Alami Keterlambatan

Sepekan Pemulangan Jemaah Haji, Lebih 50 Persen Penerbangan Garuda Alami Keterlambatan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com